Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA KANAL31.COM — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

 

“Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

 

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

 

Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Cucun juga menyoroti aduan dari warga Solo kepada DPR pada audiensi dengan Komisi III pekan lalu di mana penegak hukum meminta anak TK berusia 5 tahun mengulangi adegan saat ia melihat ibunya diperkosa.

 

“Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial disebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

 

“Saya pikir ini bisa jadi karena problem sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi,” terang Cucun.

 

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam undang-undang itu mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

 

Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

 

Ada pula Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 UU ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

 

“Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Cucun juga mengingatkan semangat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen bangsa. Baik orangtua, keluarga, Pemerintah, DPR, penegak hukum dan pemangku kebijakan lain, bahkan lingkungan di setiap sektor kehidupan.

 

“Termasuk keamanan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua demi memastikan kesejahteraan anak. Harus ada edukasi bagi semua elemen untuk menjaga anak dari kekerasan seksual,” tambah Cucun.

 

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

 

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

 

Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak pada tahun 2024. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus.

 

Angka ini diikuti oleh kekerasan fisik dengan 3.039 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3.019 kasus, penelantaran sebanyak 911 kasus, eksploitasi dengan 169 kasus, dan trafficking sebanyak 91 kasus.

 

“Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya,” urai Cucun.

 

“Setiap laporan tentang dugaan kekerasan seksual harus ditanggapi dengan serius dan penanganan cepat agar tidak ada korban lain yang mengalami situasi serupa,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Cucun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berbasis pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi kebebasan bagi pelaku kekerasan seksual yang terus mengancam keselamatan anak-anak Indonesia.

 

Pasalnya, dampak dari kekerasan seksual terhadap anak selain sakit fisik juga trauma yang bisa terjadi dalam waktu panjang bahkan seumur hidup anak tersebut. Ia meminta Pemerintah untuk menyediakan pendampingan psikologis untuk para anak korban kekerasan seksual.

 

“Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia,” pungkas Cucun.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Sumpah Jabatan dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

    Pentingnya Sumpah Jabatan dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM –DPR RI menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan sumpah jabatan yang dipegang teguh oleh setiap anggota dewan. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Minggu (29/12/2024).   Dalam sambutannya, Saan menekankan bahwa sumpah jabatan anggota […]

  • Tips Menulis di Jurnal Internasional Scopus Ala Bang Idham

    Tips Menulis di Jurnal Internasional Scopus Ala Bang Idham

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Prestasi membanggakan ditorehkan Idhamsyah Eka Putra, seorang dosen di Universitas Persada Indonesia YAI (UPI). Pria yang akrab disapa bang Idham, ini memperoleh penghargaan bergengsi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Insan Indonesia yang Mempublikasikan Tulisan di Jurnal Terindeks Scopus Secara Berturut-turut dan Terlama, yaitu selama 10 tahun, dari 2013-2022. Tak main-main, tercatat sampai […]

  • MERP IV, Jembatan Menuju Inovasi Pendidikan Matematika Abad ke-21

    MERP IV, Jembatan Menuju Inovasi Pendidikan Matematika Abad ke-21

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Ruang Aksara Akademika Rumah Jurnal kembali menggelar kegiatan seminar akademik yang bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Matematika UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Seminar yang digelar secara daring ini menghadirkan narasumber utama, Ketua Prodi Pendidikan Matematika Prof. Dr. Jarnawi Afgani Dahlan, M.Kes., serta mahasiswa S3 Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia Hamdan Sugilar, […]

  • 10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis 1.000 sekolah terbaik (TOP 1.000) berdasarkan rerata nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ahad (25/09/2022). Total ada 23.657 sekolah dengan 745.115 peserta yang mengikuti UTBK Tahun 2022. LTMPT lalu membuat ranking untuk 1.000 sekolah dengan peringkat terbaik. Dari 70 besar […]

  • Yuk! Intip Lebih Dekat Replika Sandal Rasul di Museum Sejarah Islam Bekasi

    Yuk! Intip Lebih Dekat Replika Sandal Rasul di Museum Sejarah Islam Bekasi

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Museum Sejarah Islam di kawasan Transera Waterpark Bekasi Jawa Barat, menghadirkan sejumlah koleksi replika peninggalan Nabi dan para sahabatnya. Bagi Anda yang gemar berwisata religi sambil belajar seputar sejarah Islam, kini bisa menyaksikan jejak peninggalan Rasulullah melalui koleksi yang ada di Museum Sejarah Islam tersebut. Salah satunya, seperti replika sandal Nabi Muhammad SAW yang […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak para jurnalis untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Periode 2025–2028 Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Sabtu (20/9/2025). Jurnalis memiliki […]

expand_less