Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA KANAL31.COM — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

 

“Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

 

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

 

Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Cucun juga menyoroti aduan dari warga Solo kepada DPR pada audiensi dengan Komisi III pekan lalu di mana penegak hukum meminta anak TK berusia 5 tahun mengulangi adegan saat ia melihat ibunya diperkosa.

 

“Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial disebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

 

“Saya pikir ini bisa jadi karena problem sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi,” terang Cucun.

 

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam undang-undang itu mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

 

Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

 

Ada pula Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 UU ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

 

“Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Cucun juga mengingatkan semangat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen bangsa. Baik orangtua, keluarga, Pemerintah, DPR, penegak hukum dan pemangku kebijakan lain, bahkan lingkungan di setiap sektor kehidupan.

 

“Termasuk keamanan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua demi memastikan kesejahteraan anak. Harus ada edukasi bagi semua elemen untuk menjaga anak dari kekerasan seksual,” tambah Cucun.

 

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

 

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

 

Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak pada tahun 2024. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus.

 

Angka ini diikuti oleh kekerasan fisik dengan 3.039 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3.019 kasus, penelantaran sebanyak 911 kasus, eksploitasi dengan 169 kasus, dan trafficking sebanyak 91 kasus.

 

“Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya,” urai Cucun.

 

“Setiap laporan tentang dugaan kekerasan seksual harus ditanggapi dengan serius dan penanganan cepat agar tidak ada korban lain yang mengalami situasi serupa,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Cucun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berbasis pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi kebebasan bagi pelaku kekerasan seksual yang terus mengancam keselamatan anak-anak Indonesia.

 

Pasalnya, dampak dari kekerasan seksual terhadap anak selain sakit fisik juga trauma yang bisa terjadi dalam waktu panjang bahkan seumur hidup anak tersebut. Ia meminta Pemerintah untuk menyediakan pendampingan psikologis untuk para anak korban kekerasan seksual.

 

“Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia,” pungkas Cucun.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top! Mahasiswa UIN Bandung Sabet 2 Penghargaan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Garut Tahun 2023 

    Top! Mahasiswa UIN Bandung Sabet 2 Penghargaan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Garut Tahun 2023 

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM – (Bandung) Dede Restu, Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati, Bandung berhasil meraih 2 piala bergengsi dalam perhelatan Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Garut 2023 yang digelar di Hotel Harmoni, Cipanas, Garut, Kamis (23/11/2023). Ia menyabet juara kategori Best Enterpreneur dan Jajaka Kameumeut. Restu mengungkapkan bahwa perjuangan dan kerja kerasnya selama […]

  • Top! Peluncuran 2 Buku Tandai Dies Natalis ke-65 UIN Jakarta

    Top! Peluncuran 2 Buku Tandai Dies Natalis ke-65 UIN Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPi-JAKARTA UIN Jakarta menggelar perayaan Dies Natalis ke-65 dengan meluncurkan dua buah buku. Satu buku di antaranya merupakan kado bagi para guru besar yang berkiprah di bidang keilmuan masing-masing. “Buku tentang 65 guru besar jumlahnya disesuaikan dengan usia UIN Jakarta yang ke-65 tahun,” kata Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dalam sambutannya di Gedung Auditorium Harun […]

  • Hasil Penelitian Kanada Ungkap Potensi Penularan Covid-19 dari Rusa ke Manusia

    Hasil Penelitian Kanada Ungkap Potensi Penularan Covid-19 dari Rusa ke Manusia

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-KANADA, Para peneliti di Kanada mengungkap potensi penularan Covid-19 dari hewan ke manusia. Peneliti meyakini bahwa mereka telah menemukan bukti pertama terkait penularan SARS-CoV-2 dari seekor rusa. Dalam sebuah makalah yang diterbitkan pekan lalu di bioRxiv dan belum ditinjau oleh rekan sejawat, penulis mengatakan bahwa melalui kolaborasi penelitian multidisiplin untuk pengawasan SARS-CoV-2 pada satwa liar […]

  • Luar Biasa! Jurnal Studi Islam Ulumuna UIN Mataram Terindeks Scopus

    Luar Biasa! Jurnal Studi Islam Ulumuna UIN Mataram Terindeks Scopus

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Satu lagi jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terindeks di Scopus. Adalah Ulumuna, Jurnal Studi Islam yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ini terindeks di Scopus per tanggal 20 Juli 2022. Dengan itu, otomatis Ulumuna memperoleh kenaikan status akreditasi ke Sinta 1, yang sebelumnya Sinta 2. Saat ini, sudah ada […]

  • Gara-gara Sampah, Kang Emil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

    Gara-gara Sampah, Kang Emil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil melakukan inspeksi ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan Kamil yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar mengungkap kedatangannya tersebut untuk merespons keluhan-keluhan warga terhadap kondisi masjid yang baru beberapa hari diresmikan itu. “Sebagai Ketua DKM juga memastikan komplain-komplain untuk direspons,” […]

  • Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Saya ingin menjelaskan psikologi Presiden Prabowo. Bukan membelanya tapi menjelaskan. Setuju atau tidak, terserah, bebas. Saya mengajak untuk memahami, bukan sekadar memuncratkan kekesalan dan kemarahan. Atau karena mengkritiknya dengan pedas lalu kita merasa sudah hebat dan jadi pahlawan rakyat. Prabowo sudah banyak sekali menerima kritik, dihujat, dilecehkan dll. Gak masalah itu hak rakyat. […]

expand_less