Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA KANAL31.COM — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

 

“Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

 

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

 

Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Cucun juga menyoroti aduan dari warga Solo kepada DPR pada audiensi dengan Komisi III pekan lalu di mana penegak hukum meminta anak TK berusia 5 tahun mengulangi adegan saat ia melihat ibunya diperkosa.

 

“Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial disebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

 

“Saya pikir ini bisa jadi karena problem sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi,” terang Cucun.

 

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam undang-undang itu mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

 

Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

 

Ada pula Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 UU ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

 

“Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Cucun juga mengingatkan semangat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen bangsa. Baik orangtua, keluarga, Pemerintah, DPR, penegak hukum dan pemangku kebijakan lain, bahkan lingkungan di setiap sektor kehidupan.

 

“Termasuk keamanan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua demi memastikan kesejahteraan anak. Harus ada edukasi bagi semua elemen untuk menjaga anak dari kekerasan seksual,” tambah Cucun.

 

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

 

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

 

Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak pada tahun 2024. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus.

 

Angka ini diikuti oleh kekerasan fisik dengan 3.039 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3.019 kasus, penelantaran sebanyak 911 kasus, eksploitasi dengan 169 kasus, dan trafficking sebanyak 91 kasus.

 

“Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya,” urai Cucun.

 

“Setiap laporan tentang dugaan kekerasan seksual harus ditanggapi dengan serius dan penanganan cepat agar tidak ada korban lain yang mengalami situasi serupa,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Cucun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berbasis pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi kebebasan bagi pelaku kekerasan seksual yang terus mengancam keselamatan anak-anak Indonesia.

 

Pasalnya, dampak dari kekerasan seksual terhadap anak selain sakit fisik juga trauma yang bisa terjadi dalam waktu panjang bahkan seumur hidup anak tersebut. Ia meminta Pemerintah untuk menyediakan pendampingan psikologis untuk para anak korban kekerasan seksual.

 

“Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia,” pungkas Cucun.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Ecopedagogy: Strategi Pesantren dalam Pelestarian Lingkungan

    Menghidupkan Ecopedagogy: Strategi Pesantren dalam Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Maslani, Dosen S2 PAI UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kerusakan lingkungan akibat penambangan emas yang eksploitatif, pencemaran, dan pemanasan global bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga cerminan lemahnya kesadaran sosial masyarakat. Ketika alam dieksploitasi tanpa batas, yang terancam bukan hanya lingkungan, melainkan juga kehidupan sosial dan kesejahteraan bersama. Di tengah situasi ini, lembaga pendidikan seperti pesantren dituntut untuk mengambil peran nyata: membangun […]

  • Peran Agama dalam Krisis Kemanusiaan Global Jadi Bahasan  Call for Papers AICIS 2024

    Peran Agama dalam Krisis Kemanusiaan Global Jadi Bahasan Call for Papers AICIS 2024

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (SEMARANG) Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama mengundang para akademisi dan peneliti untuk ikut dalam Call for Paper pada The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS). Kesempatan mengikuti program ini dibuka mulai 11 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. “Mulai hari ini, kami undang para peneliti dan akademisi untuk ikut berpartisipasi dalam call […]

  • Konferensi Mahasiswa ke-3 Digelar Virtual Besok

    Konferensi Mahasiswa ke-3 Digelar Virtual Besok

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG, Konferensi Mahasiswa adalah agenda tahunan forum ilmiah mahasiswa. Ia merupakan rangkaian peristiwa kepenulisan artikel dan publikasi ilmiah berbasis riset kolaboratif dosen dan mahasiswa. Agenda 1 tahun 2020 level lokal. Agenda 2 tahun 2021 sudah mulai menggandeng mahasiswa lintas pendidikan tinggi dalam negeri. Saat ini, agenda 3 tahun 2022 sedang diupayakan menjangkau akademisi mancanegara. Mahasiswa […]

  • Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Ada hal yang dapat mempersatukan di dalam anggota komunitas, yakni tujuan bersama. Penguatan publikasi artikel ilmiah mahasiswa relevan menjadi tujuan bersama seluruh Fakultas Ushuluddin di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia. Belum lama ini, pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk mahasiswa berlangsung di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden […]

  • Inspiratif, Siti Nurjanah Lulus S1, Lanjut S2 dan S3

    Inspiratif, Siti Nurjanah Lulus S1, Lanjut S2 dan S3

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Adalah Siti Nurjanah lahir tahun 1997 masuk S1 Jurusan Studi Agama-Agama (SAA) Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2015. Lulus meraih gelar sarjana Tahun 2019. Penulis Skripsi dengan judul “Nilai Agama dan Budaya dalam Tradisi Perayaan Imlek (Studi terhadap Agama Khonghucu dan Agama Tao pada Kelenteng Kong Miao dan Wihara Sinar […]

  • Membedah Kata “Gay” yang Lagi Ramai Dibicarakan

    Membedah Kata “Gay” yang Lagi Ramai Dibicarakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Halo guys! Bukan gaes yang itu, tapi ini gay. Gay yang lagi ramai dibicarakan di negeri ini. Sampai take down-take down-an video segala. Tapi saya mau bahas kata gay saja, tak merembet ke mana-mana. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Guys..! Gay itu sebenarnya cuma istilah keren untuk pria yang tertarik […]

expand_less