Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Fiqh dan Hikmah I‘tikaf Akhir Romadon

Fiqh dan Hikmah I‘tikaf Akhir Romadon

  • account_circle S. Miharja, Dosen UIN Bandung
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — I‘tikaf (الاعتكاف) merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual, psikologis, sosial dalam Islam. Secara bahasa, i‘tikaf berarti menetap atau berdiam diri. Secara istilah fiqh, i‘tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah dalam waktu tertentu, menjauhi kesibukan dunia untuk memperbanyak salat, dzikir, tilawah Al-Qur’an, dan doa.

1- Landasan Al-Qur’an

Dasar i‘tikaf disebut dalam Al-Qur’an:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“Dan janganlah kamu mencampuri mereka (pasangan) ketika kamu sedang beri‘tikaf di dalam masjid.” QS. Qur’an 2:187

Ayat ini menegaskan bahwa i‘tikaf dilakukan di masjid sebagai sarana mengkhususkan waktu untuk beribadah.

2- Landasan Hadis

Praktik i‘tikaf dijelaskan secara rinci melalui hadis-hadis Nabi ﷺ:

I‘tikaf sepuluh hari terakhir Ramadan:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

“Rasulullah ﷺ selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan sampai beliau wafat.” HR. Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim

Mencari Lailatul Qadar melalui i‘tikaf:

إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ…

“Aku beri‘tikaf sepuluh hari pertama untuk mencari malam itu (Lailatul Qadar), lalu diberitahukan bahwa malam itu di sepuluh hari terakhir.” HR. Sahih Muslim

Menghidupkan malam dan membangunkan keluarga:

كَانَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ الأَوَاخِرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila masuk sepuluh hari terakhir Ramadan, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah, menghidupkan malam, dan membangunkan keluarganya.” HR. Sahih al-Bukhari

3- Fiqh I‘tikaf

Menurut mayoritas ulama, i‘tikaf memiliki dimensi fiqh.

Sunnah muakkadah bagi semua muslim, terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Wajib jika seseorang bernazar untuk melakukannya.

Rukun i‘tikaf: Muslim, baligh, berakal, suci dari hadas besar. Niat Ikhlas beribadah kepada Allah. Berdiam diri di masjid. Tinggal di masjid selama periode i‘tikaf.

Hal-hal yang dianjurkan selama i‘tikaf:

Membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, Salat sunnah, Muhasabah diri dan tafakur

Hal-hal yang membatalkan i‘tikaf:

Keluar masjid tanpa keperluan mendesak

Hubungan suami istri

Haid atau nifas

Hilang akal

4- Hikmah dan Perspektif Psikologis

I‘tikaf memungkinkan seorang muslim membebaskan diri dari kesibukan dunia, meningkatkan kualitas spiritual, dan melatih kesabaran serta pengendalian diri.

Perspektif psikologi religius menyatakan i‘tikaf sebagai retret spiritual: menenangkan pikiran, memperkuat konsentrasi, dan membangun keseimbangan emosional. Secara sosial, i‘tikaf memperkuat solidaritas jamaah dan menumbuhkan budaya religius dalam masyarakat.

I‘tikaf adalah ibadah yang memiliki nilai ritual, fiqh, spiritual, dan psikologis. Dilaksanakan di masjid dengan niat ikhlas, i‘tikaf memungkinkan individu memperdalam kedekatan dengan Allah, meningkatkan kualitas ibadah, dan menyeimbangkan kehidupan dunia-akhirat. Dalam konteks modern, i‘tikaf menjadi sarana penting untuk refleksi diri dan penguatan spiritual.

S. Miharja, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

  • Penulis: S. Miharja, Dosen UIN Bandung

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Penghargaan Itjen Kemenag sebagai Pencanangan ZI-WBK. Berikut Keunggulan FST UIN Bandung Versi TPI

    Raih Penghargaan Itjen Kemenag sebagai Pencanangan ZI-WBK. Berikut Keunggulan FST UIN Bandung Versi TPI

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BEKASI) — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai satuan kerja yang telah dilakukan penilaian internal tahun 2024 dan diajukan menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang berlangsung di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center sejak Rabu-Jumat (7-9/8/2024). Penghargaan diserahkan […]

  • Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menggelar prosesi wisuda ke-106 dengan khidmat, Sabtu (14/02/2026). Dalam pidato orasi ilmiahnya, Rektor UIN Bandung, Prof. Rosihon Anwar menyampaikan pesan mendalam bagi para wisudawan agar tidak cepat berpuas diri dengan gelar yang baru saja diraih. Menurutnya, wisuda bukanlah titik akhir dari proses pencarian ilmu, […]

  • Saatnya Jurnalis Perkuat Literasi Digital Masyarakat

    Saatnya Jurnalis Perkuat Literasi Digital Masyarakat

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LOMBOK kanal31.com — Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu mengungkapkan rendahnya tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berpotensi memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi di ruang digital. Hal ini ia sampaikan dalam Media Gathering Publikasi Media “Transformasi Layanan Menuju SDM Hindu yang Unggul” di Lombok. “Kalau ditanya bagaimana kebijakan komunikasi di Indonesia, saya menyebutnya open […]

  • Pelantikan Pengurus DKM Mukhlishiina Lahuddin Periode 2025–2030: Lanjutkan Tradisi, Perkuat Inovasi

    Pelantikan Pengurus DKM Mukhlishiina Lahuddin Periode 2025–2030: Lanjutkan Tradisi, Perkuat Inovasi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mukhlishiina Lahuddin, yang berlokasi di Komplek Permata Biru, RW 024, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, resmi melantik pengurus baru untuk periode 2025–2030, Ahad (2/11/2025). Pelantikan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai tonggak baru dalam upaya memakmurkan masjid serta memperkuat pembinaan jamaah. Dalam sambutannya, Ketua DKM periode 2020–2025, […]

  • Ayo Ikutan Lomba Cerdas Cermat Museum 2022

    Ayo Ikutan Lomba Cerdas Cermat Museum 2022

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Museum Nasional bersama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tahun 2022 guna mendekatkan sejarah bangsa pada remaja sebagai generasi masa depan. “Lewat LCCM kami berharap agar para siswa dapat menambah wawasan kebudayaan, sejarah dan pengetahuan lain,” kata Plt. Kepala Museum Nasional Sri Hartini dalam […]

  • Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

    Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Pemerintah Kota Bandung menggulirkan berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan. Di antaranya, penguatan integritas, karakter, serta perlindungan terhadap anak didik di tengah tantangan zaman digital. Salah satu kebijakan penting adalah pelarangan membawa handphone (HP) ke sekolah bagi para siswa, mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. […]

expand_less