UIN Bandung Ultimatum BJBS, Beri Tenggat hingga 10 Juni
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung memberi Ultimatum pihak Bank Jabar Syariah (BJBS) untuk menyelesaikan gangguan layanan aplikasi online yang telah berlangsung hampir tiga pekan. Akibat gangguan tersebut, Dosen, Karyawan, dan sejumlah Mahasiswa peraiha beasiswa mengalami kesulitan mengambil gaji dan terpaksa harus mengambil secara manual.
Wakil Rektor II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Tedi Priatna, menjelaskan bahwa pihak universitas telah beberapa kali berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan manajemen BJBS guna mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan nasabah, khususnya sivitas akademika UIN Bandung.
“Hasil rapat pimpinan pada 1 Juni 2026 memutuskan beberapa langkah sebagai respons terhadap gangguan layanan BJBS yang hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Tedi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, komunikasi dan konfirmasi dengan pihak bank telah dilakukan sejak pertengahan Mei, tepatnya pada 14-18 Mei, 21 Mei, dan 29 Mei 2026. Selain itu, pimpinan universitas juga telah melakukan pertemuan langsung dengan Direksi BJBS pada 25 Mei 2026.
Dari hasil komunikasi tersebut, terdapat empat poin utama yang disampaikan kepada pihak bank. Pertama, BJBS memberikan pernyataan bahwa keamanan data dan dana nasabah tetap terjamin. Kedua, UIN Bandung meminta percepatan penyelesaian proses pemeliharaan sistem (maintenance) dengan batas waktu maksimal hingga 10 Juni 2026.
“Apabila sampai tanggal tersebut permasalahan belum juga terselesaikan, maka layanan transaksi akan dipindahkan sementara ke bank pendamping yang telah bekerja sama dengan universitas,” kata Tedi.
Ketiga, UIN Bandung meminta agar layanan perbankan diperluas, baik dari sisi waktu pelayanan maupun titik lokasi layanan, hingga sistem kembali normal. Keempat, universitas mengusulkan adanya kompensasi dalam bentuk beasiswa bagi mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Terkait kerja sama dengan BJBS, Tedi menyebut hubungan kemitraan antara UIN Bandung dan bank tersebut telah berlangsung hampir satu dekade. “Kurang lebih sudah hampir 10 tahun. Kalau dihitung sekitar 120 kali proses pembayaran gaji berjalan lancar dan baru kali ini terjadi gangguan seperti sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, universitas sebenarnya telah memiliki bank pembina dan bank pendamping yang dapat menjadi alternatif layanan apabila kondisi belum membaik. Namun proses pengalihan layanan membutuhkan waktu sekitar 20 hari.
“Kami sudah menyampaikan hal ini secara resmi melalui surat kepada pihak BJBS. Sampai saat ini kami masih menunggu tanggapan mereka. Dari pernyataan yang disampaikan sebelumnya, mereka memastikan dana dan data nasabah aman. Permasalahan yang terjadi disebut berkaitan dengan layanan BI-Fast antarbank. Namun kami tetap membutuhkan kepastian kapan persoalan ini benar-benar selesai demi kenyamanan seluruh nasabah,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, menyatakan bahwa informasi terkait penanganan gangguan layanan BJBS telah disampaikan kepada sivitas akademika melalui berbagai kanal komunikasi internal.
“Informasi penanganannya sudah dibagikan melalui grup-grup dosen maupun fakultas. Saya juga telah menginstruksikan para dekan untuk meneruskan informasi tersebut agar dapat diketahui seluruh sivitas akademika,” ujarnya.
Di sisi lain, seorang tenaga kependidikan yang enggan disebutkan namanya berharap persoalan ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingat Pemprov merupakan pemegang saham utama Bank BJB.
“Informasi ini perlu sampai kepada Gubernur Jawa Barat karena pemerintah provinsi merupakan pemilik saham utama di BJB. Harapannya ada percepatan penyelesaian agar layanan kembali normal,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, gangguan pada aplikasi BJBS masih dikeluhkan sebagian nasabah dan pihak UIN Bandung masih menunggu langkah konkret dari manajemen bank untuk memulihkan layanan secara menyeluruh.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar