Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Naik Kelas jadi Register

Naik Kelas jadi Register

  • account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG kanal31.com — Kata “ilmiah” awalnya hidup santai di percakapan — dipakai untuk memberi kesan “serius”, “masuk akal”, atau sekadar “biar terdengar lebih akademik”. Kata kolokial itu lentur, bahkan kadang jadi kosmetik bahasa: yang penting terdengar rapi, urusan metode belakangan.

Namun ketika Kamus Besar Bahasa Indonesia memasukkannya sebagai entri baku, “ilmiah” naik kelas menjadi register formal. Di posisi ini, kolokial tidak lagi sekadar kesan, tetapi mengandaikan prosedur: metode, verifikasi, dan argumentasi yang dapat diuji.

Masalah muncul karena dua lapisan makna itu tetap hidup berdampingan. Di ruang santri, “ilmiah” bisa berarti selaras dengan turāth, berjejak pada otoritas ulama, dan rapi secara istidlāl. Di ruang akademisi, “ilmiah” berarti memenuhi standar metodologi modern— validitas, reliabilitas, dan keterulangan.

Satu kata, dua dunia, masing-masing merasa sah. Maka sengkarut dalam debat seringkali bukan soal dimana tempat makainya, tetapi soal definisi yang secara latent, sunyi, senyap dan diam-diam namun signifiednya tidak sama. Ketika satu pihak menilai yang lain “tidak ilmiah”, yang sesungguhnya terjadi adalah tabrakan register: yang satu mengukur dengan sanad dan koherensi tradisi, yang lain dengan prosedur dan uji publik.

Karena kamus memberi legitimasi formal, setiap pihak merasa punya landasan. Di sinilah konflik pengertian mengeras membatu — bukan karena dua kelompok ini kurang ilmu, tetapi karena satu kata memikul dua sejarah makna yang belum pernah benar-benar didamaikan.

Kata kolokial yang awalnya cair dan kontekstual dapat “naik kelas” menjadi register formal ketika telah distabilkan dan dilegitimasi, misalnya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia. Namun, proses ini tidak serta-merta menghapus makna lama. Akibatnya, satu kata — seperti “ilmiah” — memikul dua lapisan makna sekaligus: makna populer yang longgar dan makna teknis yang ketat.

Ketegangan muncul ketika dua komunitas berbeda (santri versus akademisi) menggunakan kata yang sama dengan standar yang berbeda. Yang satu bertumpu pada otoritas tradisi dan sanad, yang lain pada metodologi modern dan verifikasi publik. Maka konflik yang tampak sebagai perbedaan pendapat sejatinya adalah benturan register.

Intinya, sengkarut bukan karena kekurangan ilmu, tetapi karena ketidaksamaan level signified yang tidak disadari. Seandainya, urf tradisi akademik tersebut menggunakan penanda berbeda, bukan penanda yang sama, benturan ini sejak awal tidak akan pernah terjadi.

 

  • Penulis: Teddy Yusuf, Penulis Lepas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Kurikulum Berbasis Cinta? Jangan Menghajar, Tapi Mengajar

    Bentuk Kurikulum Berbasis Cinta? Jangan Menghajar, Tapi Mengajar

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIPUTAT kanal31.com — Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) terus digaungkan sebagai upaya menanamkan nilai kasih sayang di lingkungan pendidikan keagamaan di Indonesia.   Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa pendidikan berbasis cinta harus menerapkan prinsip afirmasi positif dalam implementasinya.   “Proses […]

  • Puan Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian dan Toleransi

    Puan Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian dan Toleransi

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat memperkuat toleransi antar-umay beragama di momen Hari Raya Natal 2024. Ia menekankan toleransi adalah kunci membangun bangsa yang damai.   “Dalam semangat persaudaraan dan menyongsong Tahun Baru, saya ingin mengucapkan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ini momen yang […]

  • Kisah Perjuangan Calon PPPK, Ikuti Tes SKTT dalam Suasana Duka Kematian Suami

    Kisah Perjuangan Calon PPPK, Ikuti Tes SKTT dalam Suasana Duka Kematian Suami

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MAROS, KANAL31.COM –Ada banyak cerita perjuangan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag. Salah satunya adalah Hasanah, calon peserta seleksi calon PPPK Maros, Provinsi Sulsel. Dia harus mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) calon PPPK dalam suasana duka karena dari titik lokasi ujian mendengar kabar bahwa suami meninggal. Hasanah selama ini bekerja sebagai […]

  • Saatnya Mengenal Kak Odin, Sosok Pendongeng Hipnotis Anak-anak

    Saatnya Mengenal Kak Odin, Sosok Pendongeng Hipnotis Anak-anak

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) Claudine Patricia, ia merupakan seorang pendongeng yang berasal dari Kota Bandung. Wanita yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kak Odin ini telah memantapkan diri sebagai pendongeng sejak tahun 2004. “Saya mulai mendongeng itu sekitar tahun 2004,itu juga karena saya sempat setelah lulus dari FISIP Hubungan Internasional. Saya mengambil pendidikan guru TK,” terang Odin […]

  • Yuk Kenali Kak Odin, Sosok Pendongeng Hipnotis Anak-anak

    Yuk Kenali Kak Odin, Sosok Pendongeng Hipnotis Anak-anak

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Claudine Patricia, ia merupakan seorang pendongeng yang berasal dari Kota Bandung. Wanita yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kak Odin ini telah memantapkan diri sebagai pendongeng sejak tahun 2004.   “Saya mulai mendongeng itu sekitar tahun 2004,itu juga karena saya sempat setelah lulus dari FISIP Hubungan Internasional. Saya mengambil pendidikan guru TK,” terang […]

  • Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Jember — Di akhir tahun 2023, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerbitkan delapan buku baru. Penerbitan buku-buku tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan berharga bagi perkembangan keilmuan di bidang syariah dan hukum. Penerbitan buku tersebut mendapat apresiasi dari Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni. Dia mengapresiasi dedikasi […]

expand_less