Naik Kelas jadi Register
- account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
- calendar_month Sab, 25 Apr 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — Kata “ilmiah” awalnya hidup santai di percakapan — dipakai untuk memberi kesan “serius”, “masuk akal”, atau sekadar “biar terdengar lebih akademik”. Kata kolokial itu lentur, bahkan kadang jadi kosmetik bahasa: yang penting terdengar rapi, urusan metode belakangan.
Namun ketika Kamus Besar Bahasa Indonesia memasukkannya sebagai entri baku, “ilmiah” naik kelas menjadi register formal. Di posisi ini, kolokial tidak lagi sekadar kesan, tetapi mengandaikan prosedur: metode, verifikasi, dan argumentasi yang dapat diuji.
Masalah muncul karena dua lapisan makna itu tetap hidup berdampingan. Di ruang santri, “ilmiah” bisa berarti selaras dengan turāth, berjejak pada otoritas ulama, dan rapi secara istidlāl. Di ruang akademisi, “ilmiah” berarti memenuhi standar metodologi modern— validitas, reliabilitas, dan keterulangan.
Satu kata, dua dunia, masing-masing merasa sah. Maka sengkarut dalam debat seringkali bukan soal dimana tempat makainya, tetapi soal definisi yang secara latent, sunyi, senyap dan diam-diam namun signifiednya tidak sama. Ketika satu pihak menilai yang lain “tidak ilmiah”, yang sesungguhnya terjadi adalah tabrakan register: yang satu mengukur dengan sanad dan koherensi tradisi, yang lain dengan prosedur dan uji publik.
Karena kamus memberi legitimasi formal, setiap pihak merasa punya landasan. Di sinilah konflik pengertian mengeras membatu — bukan karena dua kelompok ini kurang ilmu, tetapi karena satu kata memikul dua sejarah makna yang belum pernah benar-benar didamaikan.
Kata kolokial yang awalnya cair dan kontekstual dapat “naik kelas” menjadi register formal ketika telah distabilkan dan dilegitimasi, misalnya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia. Namun, proses ini tidak serta-merta menghapus makna lama. Akibatnya, satu kata — seperti “ilmiah” — memikul dua lapisan makna sekaligus: makna populer yang longgar dan makna teknis yang ketat.
Ketegangan muncul ketika dua komunitas berbeda (santri versus akademisi) menggunakan kata yang sama dengan standar yang berbeda. Yang satu bertumpu pada otoritas tradisi dan sanad, yang lain pada metodologi modern dan verifikasi publik. Maka konflik yang tampak sebagai perbedaan pendapat sejatinya adalah benturan register.
Intinya, sengkarut bukan karena kekurangan ilmu, tetapi karena ketidaksamaan level signified yang tidak disadari. Seandainya, urf tradisi akademik tersebut menggunakan penanda berbeda, bukan penanda yang sama, benturan ini sejak awal tidak akan pernah terjadi.
- Penulis: Teddy Yusuf, Penulis Lepas

Saat ini belum ada komentar