Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Naik Kelas jadi Register

Naik Kelas jadi Register

  • account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG kanal31.com — Kata “ilmiah” awalnya hidup santai di percakapan — dipakai untuk memberi kesan “serius”, “masuk akal”, atau sekadar “biar terdengar lebih akademik”. Kata kolokial itu lentur, bahkan kadang jadi kosmetik bahasa: yang penting terdengar rapi, urusan metode belakangan.

Namun ketika Kamus Besar Bahasa Indonesia memasukkannya sebagai entri baku, “ilmiah” naik kelas menjadi register formal. Di posisi ini, kolokial tidak lagi sekadar kesan, tetapi mengandaikan prosedur: metode, verifikasi, dan argumentasi yang dapat diuji.

Masalah muncul karena dua lapisan makna itu tetap hidup berdampingan. Di ruang santri, “ilmiah” bisa berarti selaras dengan turāth, berjejak pada otoritas ulama, dan rapi secara istidlāl. Di ruang akademisi, “ilmiah” berarti memenuhi standar metodologi modern— validitas, reliabilitas, dan keterulangan.

Satu kata, dua dunia, masing-masing merasa sah. Maka sengkarut dalam debat seringkali bukan soal dimana tempat makainya, tetapi soal definisi yang secara latent, sunyi, senyap dan diam-diam namun signifiednya tidak sama. Ketika satu pihak menilai yang lain “tidak ilmiah”, yang sesungguhnya terjadi adalah tabrakan register: yang satu mengukur dengan sanad dan koherensi tradisi, yang lain dengan prosedur dan uji publik.

Karena kamus memberi legitimasi formal, setiap pihak merasa punya landasan. Di sinilah konflik pengertian mengeras membatu — bukan karena dua kelompok ini kurang ilmu, tetapi karena satu kata memikul dua sejarah makna yang belum pernah benar-benar didamaikan.

Kata kolokial yang awalnya cair dan kontekstual dapat “naik kelas” menjadi register formal ketika telah distabilkan dan dilegitimasi, misalnya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia. Namun, proses ini tidak serta-merta menghapus makna lama. Akibatnya, satu kata — seperti “ilmiah” — memikul dua lapisan makna sekaligus: makna populer yang longgar dan makna teknis yang ketat.

Ketegangan muncul ketika dua komunitas berbeda (santri versus akademisi) menggunakan kata yang sama dengan standar yang berbeda. Yang satu bertumpu pada otoritas tradisi dan sanad, yang lain pada metodologi modern dan verifikasi publik. Maka konflik yang tampak sebagai perbedaan pendapat sejatinya adalah benturan register.

Intinya, sengkarut bukan karena kekurangan ilmu, tetapi karena ketidaksamaan level signified yang tidak disadari. Seandainya, urf tradisi akademik tersebut menggunakan penanda berbeda, bukan penanda yang sama, benturan ini sejak awal tidak akan pernah terjadi.

 

  • Penulis: Teddy Yusuf, Penulis Lepas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan Minta Warga Tetap Tenang, Serahkan Kasus Penghinaan ke Proses Hukum

    Farhan Minta Warga Tetap Tenang, Serahkan Kasus Penghinaan ke Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga berisi penghinaan terhadap suku Sunda. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing provokasi. Farhan menyebut, kasus penghinaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan menyerahkan kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan […]

  • Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Kanal31.com– Alih-alih rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi solusi bagi Honorer Kategori 2 (HK2), malah masa depan sebagian HK2 hancur karena keburu berhenti bekerja (pensiun, dalam istilah PNS). Dan, banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena hanya memiliki ijazah SLTA. “Kalaulah pimpinan UIN Bandung respek terhadap nasib honorer, maka mereka […]

  • Ayo Bangun Desa Sadar Hukum: Kolaborasi Pendidikan dan Pemerintah

    Ayo Bangun Desa Sadar Hukum: Kolaborasi Pendidikan dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT, kanal31.com  — Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Muhamad Kholid, SH, MH menegaskan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Desa, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui pendekatan edukatif dan dialogis. Penegasan itu disampaikan dalam acara Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) “Penguatan […]

  • UIN Bandung Paling Diminati Pendaftar SPAN-PTKIN

    UIN Bandung Paling Diminati Pendaftar SPAN-PTKIN

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) resmi ditutup 19 Maret 2024. Berdasarkan data yang diperoleh pada sistem admin SPAN-PTKIN pertanggal 21 Maret 2024, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menempati posisi pertama pendaftar dengan jumlah total 25.699 untuk 32 Program Studi; disusul UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 25.573 untuk 25 Program […]

  • 3 Cara Memantapkan Keimanan di Bulan Sya’ban, Bekal Menyongsong Ramadan

    3 Cara Memantapkan Keimanan di Bulan Sya’ban, Bekal Menyongsong Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Tiada kata yang paling pantas kita ucapkan pada siang kali ini selain Alhamdulillah was-syukru ‘ala ni’amillah. Puji dan syukur marilah kita sanjungkan ke Hadirat Allah yang maha luhur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Baginda Alam Nabi Besar Muhammad saw. juga kepada keluarga, para sahabat, tabi’in dan tabiatnya, hingga kepada kita selaku […]

  • 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia

    5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Pendidikan di Indonesia bisa terbilang unik dari negara lain. Hal ini bisa dilihat dari adanya pondok pesantren (Ponpes) yang berisikan Pendidikan modern, umum dan agama Islam. Seiring berjalannya waktu, Pesantren menjadi lebih dari sekadar tempat menimba ilmu agama. Pada masa itu, banyak pesantren modern yang menjelma menjadi lembaga pembelajaran ilmiah, seperti lembaga pendidikan umum. […]

expand_less