Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Ini Cara Jitu Santri Muda Nusantara – Menag Lawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi

Ini Cara Jitu Santri Muda Nusantara – Menag Lawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA kanal31.com — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang memframing isu kekerasan seksual untuk menyerang pribadi Menteri Agama serta melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026), Menag menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai agama, moralitas, dan kemanusiaan.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag.

Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik, tempat lahirnya generasi yang berakhlak, bermartabat, dan berkarakter. Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat regulasi, sistem pengawasan, serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran moral.

Sebagai langkah konkret, Kemenag juga telah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan para pimpinan pesantren dalam pengawasan dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan maupun penyimpangan di lingkungan pendidikan Islam.

Ketua Santri Muda Nusantara, Ibrahim Nur A, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Agama dalam memberantas kekerasan seksual sekaligus melawan penyebaran hoaks yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami berdiri bersama Menteri Agama dalam melawan kekerasan seksual dan disinformasi. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun, sementara hoaks dan fitnah digital hanya akan memperkeruh suasana serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam,” ujar Ibrahim Nur A, Kamis (7/5/2026)

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam membangun moral, akhlak, dan karakter kebangsaan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga marwah pesantren dari berbagai bentuk penyimpangan maupun serangan informasi yang menyesatkan.

Ibrahim Nur A mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat di tengah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial, khususnya terkait isu-isu sensitif yang dapat memicu kegaduhan publik dan perpecahan sosial.

“Kami mendorong Komdigi agar lebih masif memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Hoaks bukan hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga dapat memecah persatuan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan maupun institusi negara,” lanjutnya.

Ia menilai edukasi mengenai etika bermedia sosial, verifikasi informasi, dan budaya “saring sebelum sharing” harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda, pelajar, santri, dan pengguna aktif media sosial.

Menurutnya, penanganan hoaks tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pendidikan digital yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Budaya literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga ketenangan sosial, persatuan, dan ruang publik yang sehat.

Melalui semangat Ciptakan Ruang Aman, Toleransi Nol untuk Kekerasan Seksual, Kementerian Agama bersama elemen masyarakat terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top! MAN 2 Kota Malang Sabet 3 Medali KSM 2024, Sumbang Jatim Juara Umum

    Top! MAN 2 Kota Malang Sabet 3 Medali KSM 2024, Sumbang Jatim Juara Umum

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Ternete) — Tim Kompetisi Sains Madrasah (KSM) MAN 2 Kota Malang 2024 membawa pulang tiga medali, satu emas dan dua perunggu. Medali Emas diraoh Ahmad Boutros Fathir kelas XII MIPA 8 bidang mata pelajaran Matematika. Sementara dua medali perunggu diperoleh Mumtaz Nazilla Kelas XII MIPA 4 bidang Ekonomi dan Parsa Ahmad Fazil kelas XII […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak para jurnalis untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Periode 2025–2028 Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Sabtu (20/9/2025). Jurnalis memiliki […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT, kanal31.com — Penguatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi fokus Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui program Penguatan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (22–23/7/2026), ini menjadi bagian dari upaya perguruan […]

  • UU Pesantren Wujud Rekognisi Negara terhadap Tradisi, Kemandirian, dan Keilmuan Ponpes

    UU Pesantren Wujud Rekognisi Negara terhadap Tradisi, Kemandirian, dan Keilmuan Ponpes

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, kanal31.com — Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Regulasi ini dinilai tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pesantren, tetapi juga menjadi bentuk rekognisi negara terhadap tradisi keilmuan, kemandirian, dan kontribusi pesantren dalam membangun karakter bangsa. “Undang-Undang Pesantren mengakhiri panjangnya fase ketika pesantren […]

  • Asyik! Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

    Asyik! Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM SURABAYA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur. “Kementerian Agama segera membentuk suatu […]

  • Begini Cara Kemenag Perkuat Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T

    Begini Cara Kemenag Perkuat Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rakernas Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis […]

expand_less