Minggu, 21 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • comment 0 komentar

KALBAR kanal31.com — Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal anak-anak tak berdosa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Siapa pelakunya? Dialah Ashari alias AS. Pengasuh ponpes tersebut. Seharusnya menjaga akhlak umat, malah berubah menjadi predator seksual paling sadis yang selama bertahun-tahun. Setidaknya sejak 2024 hingga 2026, ia mencabuli, memperkosa, dan menghancurkan puluhan santriwati kecil berusia 12 hingga 16 tahun. Mayoritas kelas 1 sampai 3 SMP. Delapan korban sudah berani melapor resmi, tapi jumlah sebenarnya diperkirakan mengerikan, 30 hingga 50 anak. Banyak di antaranya yatim piatu dari keluarga miskin yang dititipkan demi “pendidikan gratis”.

 

Betapa kejinya! Anak-anak yatim yang datang dengan harapan hafal Qur’an dan selamat akhirat, justru dihubungi tengah malam lewat WA oleh “kiainya” sendiri. Mereka dipaksa menemani tidur, diancam diusir dari ponpes kalau berani menolak. Lalu, diperkosa berulang kali. Ada yang hamil akibat perbuatan bejat itu, lalu dipaksa dinikahkan dengan santri lain demi menutup aib.

 

Doktrin agama dipelintir jadi senjata paling busuk. Ancaman fitnah, janji keberkahan palsu, hingga ancaman keluar dari pondok yang artinya kehilangan segalanya. Ponpes tahfiz yang katanya penuh barokah ini ternyata sarang pemerkosa sistematis yang memanfaatkan kesucian agama sebagai tameng paling hina. Pendidikan gratis? Itu hanya umpan mematikan bagi anak-anak lemah yang tak punya pilihan.

 

Tragedi ini berlangsung bertahun-tahun dalam diam. Laporan pertama masuk sejak 2024, bahkan September 2024, tapi polisi bergerak seperti siput. Baru setelah korban yang sudah lulus memberanikan diri, dibantu kuasa hukum Ali Yusron, dan akhirnya ribuan warga serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk ponpes pada 2 Mei 2026. Mereka memasang spanduk “Sang Predator” di pagar rumah Ashari. Kasus ini mulai mendapat perhatian. Ashari akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pati.

 

Tapi, hingga kini monster itu masih bebas berkeliaran, belum ditahan. PCNU Pati mendesak kasus diproses tuntas. GP Ansor Pati turun ke lapangan menuntut hukuman berat. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam keras kelambanan aparat dan meminta hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara Dinsos P3AKB Pati mendampingi korban yang trauma psikis berat. Namun semua itu terasa hampa saat pelaku masih santai di luar jeruji.

 

Ini bukan kasus pelecehan biasa. Ini penyiksaan massal terhadap generasi bangsa di bawah jubah agama yang paling suci. Ashari bukan oknum, dia iblis berbaju kiai yang dibiarkan lama sekali. Betapa ironis dan memuakkan negeri ini. Di mana-mana ceramah hafalan Qur’an dan akhlak mulia, tapi di balik dinding ponpes tahfiz, anak yatim diperbudak nafsu paling kotor. Agama yang seharusnya menjadi pelindung malah dijadikan alat pemerkosaan paling keji. Cukup sudah! Kalau sistem peradilan dan umat masih lembek seperti ini, berapa lagi ratusan anak yang harus jadi korban sebelum para predator berjubah ini benar-benar dihabisi hukuman seberat-beratnya? Darah dan air mata anak-anak yatim ini menjerit minta keadilan. Marah besar adalah kewajiban kita semua.

 

Bagi para pengasuh Ponpes Tahfiz Qur’an seluruh Indonesia, kalau ada niat, ingin seperti Ashari, hentikan sekarang. Tobatlah sebelum digeruduk massa. Hukuman sosial jauh lebih mengerikan dari sekadar masuk penjara.

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren, ANNABA Gelorakan Spirit Ramadhan Bersama 1.687 Siswa SMPN di Kota Bandung

    Keren, ANNABA Gelorakan Spirit Ramadhan Bersama 1.687 Siswa SMPN di Kota Bandung

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    kanal31.com– Asosiasi Santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah asal Bandung Raya (ANNABA) sukses menggelar acara SENYUMAN (Serunya Menyambut Ramadhan Bersama Annaba) di SMPN 7 dan SMPN 2 Bandung. Kegiatan berupa pesantren kilat ini yang telah berjalan tanpa terputus selama 13 tahun. Dan, SENYUMAN ke-14 kali ini berkolaborasi dengan 950 siswa/i SMPN 7 dan 737 siswa/i SMPN […]

  • Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pada wisuda ketiga Institut Teknologi Bandung tahun akademik 2021/2022 , Jeane Irene Beatrice Gloriana Zebua Wanggai meraih predikat sebagai wisudawan termuda dengan usia baru 20 tahun. Jeane, begitu ia akrab disapa. Ia merupakan mahasiswi angkatan 2018 yang menamatkan kuliah sarjananya di program studi Teknik Lingkungan. Kepada reporter Humas ITB, gadis asal Papua tersebut merasa […]

  • Ini Cara Jitu FSH UIN Bandung – BPHN Cegah Perundungan di Perguruan Tinggi

    Ini Cara Jitu FSH UIN Bandung – BPHN Cegah Perundungan di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut berpartisipasi dalam kegiatan Kick off Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2024 yang diadakan secara nasional. Kegiatan yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI ini melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI di 66 titik pelaksanaan se-Indonesia, Rabu (18/9/2024). […]

  • FGD Pascasarjana UIN SGD, Bangun Kolaborasi Sektor Perbankan dan Filantropi melalui Peluang Transformasi Digital

    FGD Pascasarjana UIN SGD, Bangun Kolaborasi Sektor Perbankan dan Filantropi melalui Peluang Transformasi Digital

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dalam berbagai sektor, termasuk perbankan dan filantropi. Digitalisasi perbankan mendorong efisiensi operasional, inklusi keuangan, serta pengembangan layanan berbasis teknologi. Di sektor filantropi, digitalisasi mendorong transparansi, kemudahan distribusi dana, dan optimalisasi penggalangan dana melalui platform daring. Demikian kata Gina Sakinah, S.E.Sy, MM, ketua penyenggara Focus Group Discussion (FGD) yang […]

  • Muhammad Daffa, Mahasiswa Inspiratif UIN Bandung Tembus Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi Nasional

    Muhammad Daffa, Mahasiswa Inspiratif UIN Bandung Tembus Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi Nasional

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Orang yang memberikan tauladan untuk orang lain layak disebut sosok inspiratif. Seperti sosok muda mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.Baru saja artikel ilmiah miliknya tembus di jurnal terakreditasi nasional Sinta 3. Artikelnya berjudul “Analysis of Hadith Understanding of Social Media Phenomena as A Communication Tool in The Digital Era.” Terbit di jurnal ilmiah Riwayah […]

  • Raih Penghargaan Itjen Kemenag sebagai Pencanangan ZI-WBK. Berikut Keunggulan FST UIN Bandung Versi TPI

    Raih Penghargaan Itjen Kemenag sebagai Pencanangan ZI-WBK. Berikut Keunggulan FST UIN Bandung Versi TPI

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BEKASI) — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai satuan kerja yang telah dilakukan penilaian internal tahun 2024 dan diajukan menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang berlangsung di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center sejak Rabu-Jumat (7-9/8/2024). Penghargaan diserahkan […]

expand_less