Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal anak-anak tak berdosa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Siapa pelakunya? Dialah Ashari alias AS. Pengasuh ponpes tersebut. Seharusnya menjaga akhlak umat, malah berubah menjadi predator seksual paling sadis yang selama bertahun-tahun. Setidaknya sejak 2024 hingga 2026, ia mencabuli, memperkosa, dan menghancurkan puluhan santriwati kecil berusia 12 hingga 16 tahun. Mayoritas kelas 1 sampai 3 SMP. Delapan korban sudah berani melapor resmi, tapi jumlah sebenarnya diperkirakan mengerikan, 30 hingga 50 anak. Banyak di antaranya yatim piatu dari keluarga miskin yang dititipkan demi “pendidikan gratis”.

 

Betapa kejinya! Anak-anak yatim yang datang dengan harapan hafal Qur’an dan selamat akhirat, justru dihubungi tengah malam lewat WA oleh “kiainya” sendiri. Mereka dipaksa menemani tidur, diancam diusir dari ponpes kalau berani menolak. Lalu, diperkosa berulang kali. Ada yang hamil akibat perbuatan bejat itu, lalu dipaksa dinikahkan dengan santri lain demi menutup aib.

 

Doktrin agama dipelintir jadi senjata paling busuk. Ancaman fitnah, janji keberkahan palsu, hingga ancaman keluar dari pondok yang artinya kehilangan segalanya. Ponpes tahfiz yang katanya penuh barokah ini ternyata sarang pemerkosa sistematis yang memanfaatkan kesucian agama sebagai tameng paling hina. Pendidikan gratis? Itu hanya umpan mematikan bagi anak-anak lemah yang tak punya pilihan.

 

Tragedi ini berlangsung bertahun-tahun dalam diam. Laporan pertama masuk sejak 2024, bahkan September 2024, tapi polisi bergerak seperti siput. Baru setelah korban yang sudah lulus memberanikan diri, dibantu kuasa hukum Ali Yusron, dan akhirnya ribuan warga serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk ponpes pada 2 Mei 2026. Mereka memasang spanduk “Sang Predator” di pagar rumah Ashari. Kasus ini mulai mendapat perhatian. Ashari akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pati.

 

Tapi, hingga kini monster itu masih bebas berkeliaran, belum ditahan. PCNU Pati mendesak kasus diproses tuntas. GP Ansor Pati turun ke lapangan menuntut hukuman berat. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam keras kelambanan aparat dan meminta hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara Dinsos P3AKB Pati mendampingi korban yang trauma psikis berat. Namun semua itu terasa hampa saat pelaku masih santai di luar jeruji.

 

Ini bukan kasus pelecehan biasa. Ini penyiksaan massal terhadap generasi bangsa di bawah jubah agama yang paling suci. Ashari bukan oknum, dia iblis berbaju kiai yang dibiarkan lama sekali. Betapa ironis dan memuakkan negeri ini. Di mana-mana ceramah hafalan Qur’an dan akhlak mulia, tapi di balik dinding ponpes tahfiz, anak yatim diperbudak nafsu paling kotor. Agama yang seharusnya menjadi pelindung malah dijadikan alat pemerkosaan paling keji. Cukup sudah! Kalau sistem peradilan dan umat masih lembek seperti ini, berapa lagi ratusan anak yang harus jadi korban sebelum para predator berjubah ini benar-benar dihabisi hukuman seberat-beratnya? Darah dan air mata anak-anak yatim ini menjerit minta keadilan. Marah besar adalah kewajiban kita semua.

 

Bagi para pengasuh Ponpes Tahfiz Qur’an seluruh Indonesia, kalau ada niat, ingin seperti Ashari, hentikan sekarang. Tobatlah sebelum digeruduk massa. Hukuman sosial jauh lebih mengerikan dari sekadar masuk penjara.

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, JAKARTA –Ramai di media sosial baru-baru ini, seorang karyawati sebuah toko roti mengalami penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.   Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim […]

  • Top! MAN 2 Kota Malang Sabet 10 Medali OSN Tingkat Nasional 2024

    Top! MAN 2 Kota Malang Sabet 10 Medali OSN Tingkat Nasional 2024

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Malang) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang kembali unjuk prestasi pada Olimpiade Sains Nasional Tingkat Nasional Jenjang SMA/MA/Sederajat. MAN 2 Kota Malang membawa pulang 10 medali pada OSN 2024. OSN digelar oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta. Kompetisi tingkat nasional ini berlangsung […]

  • Pertemuan Xi Jinpng dengan Donald Trump

    Pertemuan Xi Jinpng dengan Donald Trump

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, Journalist
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Ini tulisan panjang untuk membantu teman-teman memahami konteks pertemuan Pemimpin China Xi Jinping dan PResiden AS Donald Trump, kalau ingin ringkas, baca saja grafisnya   Tentang Pertemuan Xi Jinpng dengan Donald Trump   Hari ini sampai besok (14-15 Mei), perhatian dunia akan tertuju ke Beijing. Pemimpin China Xi Jinping dan Presiden AS […]

  • Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

    Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai 21 Oktober – 4 November 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori […]

  • Sisi Gelap Aplikasi MiChat yang Dilaknat

    Sisi Gelap Aplikasi MiChat yang Dilaknat

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Polisi membongkar praktik prostitusi online di Situbondo. Pelaku asal luar Jatim ini diamankan di salah satu hotel di kota Situbondo. Praktik prostitusi online ini menggunakan aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga wanita terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut. Ketiganya berasal dari luar provinsi. Tiga pelaku yakni NY (32) warga Sukabumi, ST (28) […]

  • Melawan Mental Noise dengan Khalwah

    Melawan Mental Noise dengan Khalwah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kebisingan mental (mental noise) merupakan fenomena psikologis yang kian meningkat pada era modern akibat tekanan duniawi, informasi berlebih, dan kecemasan masa depan. Dalam perspektif Islam, kondisi ini berakar dari dominasi cinta dunia, godaan syaitan, dan kelemahan hubungan spiritual dengan Allah SWT. Tulisan ini mengkaji praktik khalwah (menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah) […]

expand_less