Menembus Batas Kampus, UIN Bandung dan BPHN Satukan Visi bagi Masa Depan Hukum Nasional
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

JAKARTA, kanal31.com – Pendidikan hukum tidak boleh berhenti di balik dinding kelas. Semangat inilah yang membawa rombongan akademisi dari Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertandang ke markas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Pertemuan di Aula Mudjono ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Bagi Ketua Program Studi Ilmu Hukum UIN Bandung, E. Hasbi Nassaruddin, ini adalah pintu masuk menuju integrasi antara teori di bangku kuliah dan realitas praktik hukum di lapangan.
Hasbi menekankan bahwa di tengah pesatnya perubahan regulasi nasional, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk tetap relevan. Rombongan dosen Prodi IH tidak datang hanya untuk belajar, tetapi untuk membangun “jembatan”.
“BPHN adalah mitra krusial untuk memastikan mahasiswa kita tidak hanya mahir teori, tapi juga memahami denyut nadi hukum nasional,” ujar Hasbi, didampingi sekretaris Prodi IH Dian Dian Rachmat Gumelar.

Gayung selalu bersambut, dan sambut nyaring yang terwujud nyata. Pihak BPHN menyambut hangat inisiatif ini. Kepala Bagian SDM BPHN, Bintang Oktafiyanti, bahkan secara khusus meminta agar pertemuan ini tidak menjadi kuliah satu arah yang membosankan.
“Kami ingin ini menjadi ajang tukar pikiran. Dengan kehadiran para guru besar dan dosen yang memiliki perspektif luas, kami yakin diskusi ini akan melahirkan gagasan-gagasan segar untuk pembangunan hukum kita ke depan,” tutur Bintang.
Dialog tersebut mengupas tuntas dua pilar penting: kompetensi dosen dan modernisasi data hukum. Para akademisi UIN Bandung dibekali wawasan mengenai sistem penyuluhan hukum yang lebih masif serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih akuntabel dan mudah diakses.
Bagi UIN Bandung, penguatan JDIH bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya mendigitalisasi ilmu agar dapat diakses oleh publik luas, selaras dengan semangat pengabdian masyarakat.
Kunjungan ini menjadi “lampu hijau” bagi kerja sama yang lebih masif. Ke depannya, kedua institusi sepakat untuk tidak berhenti pada dialog. Beberapa rencana aksi konkret pun mulai dirancang, atara lain Kolaborasi Riset dengan menyandingkan kepakaran akademik dengan kebutuhan kebijakan nasional.
Lalu, Akselerasi Literasi Hukum melalui program penyuluhan yang melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan hukum. Dan, Praktik Akademik yang melibatkan praktisi BPHN dalam kegiatan kampus untuk memberikan perspektif lapangan bagi para mahasiswa.
Pertemuan di Jakarta ini menjadi penanda bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin agresif dalam memperluas cakrawala pendidikan hukumnya. Dengan kolaborasi yang solid, pendidikan hukum diharapkan tidak lagi menjadi menara gading, melainkan instrumen hidup yang mampu menjawab tantangan hukum di Indonesia.(nas)
- Penulis: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis UIN Bandung

Saat ini belum ada komentar