Breaking News:
Beranda » BEWARA » Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA kanal31.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025

 

MK, dalam amar putusannya menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa Baznas bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah.

 

MK juga memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025

 

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya dikutip dari siaran pers Baznas, Sabtu (30/8/2025).

 

Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

 

Baznas memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Baznas, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya putusan ini, Baznas mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Tingkatan Penggunaan Islam sebagai Organisasi, Dakwah dan Perjuangan

    5 Tingkatan Penggunaan Islam sebagai Organisasi, Dakwah dan Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Apakah orang-orang yang aktif berorganisasi Islam, merasa berjuang untuk Islam atau merasa sebagai pejuang Islam sudah benar dan berada di jalan yang lurus? Belum tentu. Banyak orang, terutama para aktifis organisasi Islam dan para pendakwah merasa sedang berdakwah, merasa sudah benar hidupnya, merasa berjuang untuk agama, padahal belum tentu, bahkan bisa sebaliknya, ia […]

  • Asyiknya Toleransi dan Doa Lintas Agama

    Asyiknya Toleransi dan Doa Lintas Agama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA Kanal31.com — Minggu pagi (4/1/2026) di Kulon Progo, lazimnya diisi hiruk-pikuk aktivitas warga. Namun, ada pemandangan berbeda hari ini. Ratusan ASN dan warga berkumpul untuk ikut “Jalan Sehat Kerukunan & Senam Ceria” dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama. Jelang dimulai, suasana mendadak berubah syahdu. Ratusan pasang mata tertunduk, dan kebisingan berganti […]

  • “Jumat Curhat” Pertama, Kombes Pol Aldi Tampung Aspirasi Masyarakat

    “Jumat Curhat” Pertama, Kombes Pol Aldi Tampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG KANAL31.COM — Memasuki hari ketiga bertugas sebagai Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menggelar “Jumat Curhat” di Pendopo Kantor Camat Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (17/1/2025). Jumat Curhat pertama ini dihadiri jajaran Polresta Bandung, Forkopimcam Soreang, para kepala desa, MUI, unsur Puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah pihak lainnya. Tokoh masyarakat menyampaikan curhatannya […]

  • Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar berharap lembaga yang pimpin memperoleh predikat Badan Publik berstatus Informatif. Harapan itu terungkap setelah dirinya bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). […]

  • Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. menegaskan bahwa proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak sebatas kewajiban, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memacu diri dan meraih berbagai peluang dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi. Rektor menegaskan hal itu pada saat membuka acara Asesmen Lapangan […]

  • Luar Biasa! Rihlah Maulid Nabi, Pesantren MANIQU Gelar Khataman Al-Qur’an Keliling

    Luar Biasa! Rihlah Maulid Nabi, Pesantren MANIQU Gelar Khataman Al-Qur’an Keliling

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Ada banyak cara mengekspresikan kebahagiaan atas Maulid Nabi Muhammad saw. Ada yang membaca manaqib, shalawat, menggelar pengajian, ada juga yang keliling kota untuk khataman Al-Qur’an. Cara terakhir ini seperti yang dilakukan Ma’had Nihadlul Qulub (MANIQU) Moga, Jawa Tengah. Sambut hari kelahiran Rasulullah, para santri menggelar Rihlah Maulid Nabi di Jakarta. Mereka menyebutnya dengan […]

expand_less