Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA kanal31.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025

 

MK, dalam amar putusannya menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa Baznas bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah.

 

MK juga memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025

 

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya dikutip dari siaran pers Baznas, Sabtu (30/8/2025).

 

Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

 

Baznas memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Baznas, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya putusan ini, Baznas mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Academic Writing Class 2022 # 3

    Academic Writing Class 2022 # 3

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar
  • Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Ada hal yang dapat mempersatukan di dalam anggota komunitas, yakni tujuan bersama. Penguatan publikasi artikel ilmiah mahasiswa relevan menjadi tujuan bersama seluruh Fakultas Ushuluddin di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia. Belum lama ini, pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk mahasiswa berlangsung di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden […]

  • Penjamian Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

    Penjamian Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan Kick Off program Majelis Masyayikh “Siap Melayani” di Jakarta. Menag mendukung upaya Majelis Masyayikh untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren. Sebagai orang yang besar di pesantren, Menag melihat sesuatu yang perlu diperkuat adalah sistem pendidikan yang berbasis pada ilmu ketuhanan. Ia mengingatkan Majelis Masyayikh, dalam melakukan […]

  • Inilah Makna Filosofis Logo Baru RSUD Welas Asih

    Inilah Makna Filosofis Logo Baru RSUD Welas Asih

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memaparkan makna filosofis dari logo baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih. Logo yang didominasi siluet kujang berwarna biru itu sarat akan simbolisme budaya dan nilai-nilai kemanusiaan. “Ini gambar kujang dengan tiga lubang di punggungnya yang melambangkan Islam, Iman, dan Ihsan,” ujar KDM sapaan akrab Gubernur, […]

  • Uang Sertifikasi Dosen PTKIS Disunat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Uang Sertifikasi Dosen PTKIS Disunat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah II Jawa Barat tengah diterpa isu tak sedap. Kanal31.com mendapati pengaduan dari dua orang dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang meminta identitasnya tidak ditulis. Dalam pengaduannya kedua dosen itu mengeluhkan tentang pemotongan dana sertifikasi dosen. “Saya hanya memberi satu juta rupiah, kalau rekan saya […]

  • Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Jurnal, UIN Bandung Adakan Workshop Tools

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Jurnal, UIN Bandung Adakan Workshop Tools

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Upaya menciptakan atmosfir akademik di bidang publikasi ilmiah, Rumah Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Workshop Series-1: Tools Penunjang Pengelolaan Jurnal Online secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (30/06/2022). Busro, M.Ag., dosen Fakultas Ushuluddin, Ketua Sentra Pengelolaan Jurnal dan Rifqi Syamsul Fuadi, S.T., Tutor Relawan Jurnal Indonesia, pengelola Jurnal JOIN, Jurusan Informatika […]

expand_less