Dobrak Stigma, Rakernas PPPSIH-PTKIN Bidik Integrasi Hukum Islam-Nasional
- account_circle Sungkawa Abdisunda
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com– Lanskap pendidikan hukum di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bersiap menghadapi babak baru. Cetak biru masa depan tersebut mulai digodok dalam rangkaian Pelantikan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan Seminar Nasional Perkumpulan Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum (PPPSIH)PTKIN se-Indonesia, yang digelar di Aula Utama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung, Rabu (17/06/2026).
Pertemuan nasional ini tidak sekadar ajang seremonial, melainkan menjadi panggung krusial untuk menjawab tantangan ganda: mengawinkan hukum positif dengan nilai keislaman, sekaligus menjinakkan arus disrupsi Artificial Intelligence (AI).
Acara ini dibuka oleh Direktur PTKI Ditjen Pendis Keinenag RI Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA; dihadiri Rektor UIN Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag; Dekan FS UIN Bandung Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si; Sekretaris Umum Forum Dekan FSH Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., MA, M.Ag; dan para peserta rakernas dari 12 UIN se-Indonesia.
Nakhoda baru PPPSIH-PTKIN, Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag, SH, MH, mengungkapkan bahwa mengelola program studi Ilmu Hukum di PTKIN –Strata satu maupun magister– membutuhkan seni tersendiri. Pengelola prodi harus lincah menjaga mutu kurikulum hukum nasional tanpa kehilangan ruh nilai-nilai keislaman.
“Berdasarkan tantangan tersebut, kami merumuskan tiga pilar utama yang akan digodok dalam Rakernas ini,” ujar Dr. Uu, saat memberikan sambutan.
Menurut Dr. Uu, ketiga pilar tersebut adalah: Standardisasi Mutu meliputi akselerasi dan peningkatan kualitas modul akademik secara massif. Lalu, Sinergi tanpa Batas, dengan membangun jembatan kolaborasi strategis di tingkat nasional hingga internasional. Dan, Diferensiasi Berkarakter, dengan mempertegas pembeda dan karakteristik Ilmu Hukum PTKIN yang membumi dengan realitas keindonesiaan.

Etalase Lulusan Unggul
Apresiasi tinggi datang dari Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. Di hadapan Direktur PTKI Kemenag, Rektor dengan bangga melaporkan bahwa prodi Ilmu Hukum di UIN Bandung (S1 dan S2) seluruhnya telah bertengger di kasta tertinggi dengan Akreditasi Unggul.
Namun, Prof. Rosihon mengingatkan agar pengelola prodi tidak cepat berpuas diri dengan romansa masa lalu. Era digital menuntut adaptasi yang cepat dan radikal.
“Saya kira hari ini perlu ada sentuhan-sentuhan baru. Tata kelola prodi hukum ke depan harus responsif, terutama terkait dengan peta distribusi lulusan dan pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PTKI Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA, mengupas tuntas tantangan unik di lapangan. Mulai dari dikotomi kurikulum antara hukum positif dan fikih, stigma akreditasi, hingga keterbatasan kualifikasi dosen hukum murni.
Prof. Sahiron menegaskan, transformasi institusi dari IAIN menjadi UIN membawa konsekuensi logis: wajib hukumnya meleburkan sekat antara ilmu umum dan ilmu agama. Keberadaan studi agama Islam inilah yang menjadi distingsi (pembeda) utama yang tidak dimiliki perguruan tinggi umum.
Ia menawarkan formula Tiga Integrasi Keilmuan di prodi Ilmu Hukum: 1) Integrasi Metodis: Menanamkan perspektif integratif dalam setiap metodologi penelitian hokum; 2) Integrasi Substantif: Mengawinkan materi hukum formal/positif dengan khazanah ilmu fikih; 3) Integrasi Etis: Memastikan setiap lulusan dibekali moralitas dan akhlak Islam yang kuat saat berkarier di dunia hukum.

Nakhoda Baru PPPSIH-PTKIN Periode 2025–2028
Momemtum kebangkitan ini ditandai dengan pelantikan resmi nakhoda baru PPPSIH-PTKIN yang akan mengawal organisasi selama tiga tahun ke depan. Berikut adalah susunan inti pengurus pusat yang dilantik oleh Sekretaris Jenderal Forum Dekan FSH Prof. Muh. Nashirudin: Ketua Umum: Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., SH, MH; Sekretaris Umum: Abd Rais Amsat, SH, MH; dan Bendahara Umum: Ende Hasbi Nassaruddin, SH, MH.
Dengan komposisi pengurus yang segar dan arah strategis yang jelas, Rakernas PPPSIH-PTKIN di UIN Bandung ini menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk melahirkan yuris-yuris Muslim masa depan yang tidak hanya melek hukum, tetapi juga berintegritas tinggi dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.(nas)
- Penulis: Sungkawa Abdisunda

Saat ini belum ada komentar