Breaking News:
Beranda » BEWARA » Ini Aturan Mutasi Terbaru Kemenag, Karopeg: Data ASN Harus Valid

Ini Aturan Mutasi Terbaru Kemenag, Karopeg: Data ASN Harus Valid

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Batam) — Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memperhatikan validitas data kepegawaiannya di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).

Pasalnya, mulai tahun ini, kevalidan data kepegawaian menjadi salah satu syarat mutasi pegawai. Hal ini ditegaskan Karopeg Wawan Djunaedi saat mensosialisasikan Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Kementerian Agama Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, di Batam.

“Data PNS yang diusulkan mutasi pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) wajib dalam kondisi terkini dan valid. Karenanya, tiap pegawai harus senantiasa memantau data pribadinya di SIMPEG maupun SIASN. Pastikan data kita yang ada di sana adalah data terbaru,” tegas Karopeg Wawan Djunaedi dalam keterangannya, Selasa  (8/10/2024).

 

Wawan menjelaskan, terbitnya KSJ Nomor 40/2024 ini merupakan upaya Kemenag untuk meningkatkan layanan kepegawaian bagi ASN. Ia berharap aturan ini dapat segera dipahami oleh seluruh pelaksana kepegawaian serta ASN Kemenag.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan 123 satuan kerja (satker), yang terdiri dari unit eselon I pusat, Kantor Wilayah, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). “KSJ Nomor 40 Tahun 2024 menjadi acuan seluruh satker dalam melakukan proses mutasi pegawai,” kata Wawan.

Ada pun proses mekanisme mutasi PNS, lanjut Wawan, dimulai dari satker mengajukan usul mutasi ke Biro Kepegawaian, kemudian biro kepegawaian akan menyampaikan keputusan mutasi ke satuan kerja atau mengembalikan usul mutasi yang tidak sesuai.

“Secara administratif, Biro Kepegawaian akan menindaklanjuti ketika bahan dan syarat mutasi sudah sesuai dengan kententuan yang tertuang dalam KSJ Nomor 40 Tahun 2024,” jelas Wawan.

 

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi Peraturan Dan Kebijakan Terkait Administrasi Kepegawaian Mutasi ASN ini, juga disampaikan beberapa hal terkait, seperti: Kebijakan Pengadaan Dan Kepangkatan; Teknis Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar Dan Peninjauan Masa Kerja (Pmk); Teknis Pelaksanaan KSJ 40 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mutasi PNS Kementerian Agama; Kebijakan Status dan Kedudukan Kepegawaian; dan Teknis Penetapan Mutasi Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut juga membahas Kebijakan Bidang Sdm Dan Penugasan PNS; Kebijakan Pemensiunan ASN; Teknis Layanan Kepegawaian Kementerian Agama; sera CASN Dan Penyelesaian Tenaga Non ASN.

 

Terakhir, Biro Kepegawaian Kemenag juga memberikan penghargaan terhadap satker dan individu yang memiliki performa sangat baik dalam pengelolaan administrasi mutasi PNS 2024. Berikut penerimanya:

1. Kategori Kantor Wilayah: Kanwil DIY
2. Kategori Unit Eselon 1 : inspektorat Jenderal
3. Kategori PTKN: IAIN Curup
4. Pengelola Administrasi Mutasi PNS 2024 Terbaik: Sugiyanto,S.Sos (Kanwil Jateng)

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bu Cinta: Hadapi Tantangan Masa Depan dengan Bekal Ini

    Pesan Bu Cinta: Hadapi Tantangan Masa Depan dengan Bekal Ini

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Mahasiswa perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi tantangan di masa depan. Tidak hanya hard skill, mahasiswa pun perlu memiliki soft skill dalam menghadapi tantangan tersebut. Begitulah yang disampaikan Ketua PKK & Bunda Literasi Jawa Barat Atalia Praratya saat memberikan materi pada pekan sosialisasi dan orientasi mahasiswa baru (PESONAMU) Universitas Muhammadiyah Bandung (Bandung) pada […]

  • Lintas Iman Bersatu Jaga Lingkungan dalam Seminar RMB UIN Bandung

    Lintas Iman Bersatu Jaga Lingkungan dalam Seminar RMB UIN Bandung

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Isu krisis lingkungan dan kemanusiaan menjadi perhatian utama dalam Seminar Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Perpustakaan, Senin (22/12/2025). Seminar bertajuk “Harmoni Iman dan Alam untuk Bumi dan Kemanusiaan” ini menghadirkan tujuh narasumber dari beragam latar belakang agama dan generasi. Fam Kiun […]

  • Teliti Soal Pengolahan Limbah Cair Industri Sawit, Mahasiswa UGM Raih Dana Riset dari Jepang

    Teliti Soal Pengolahan Limbah Cair Industri Sawit, Mahasiswa UGM Raih Dana Riset dari Jepang

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Yogyakarta) — Mahasiswa Doktoral Ilmu Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada Tia Erfianti, berhasil meraih penghargaan bergengsi Kurita Grant Japan 2024 usai melakukan riset tentang pengolahan limbah, khususnya limbah cair dari industri kelapa sawit, atau Palm Oil Mill Effluent (POME) dengan menggunakan mikroalga. Seperti diketahui,  Kurita Grant, atau Kurita Water and Environment Foundation (KWEF) Grant, […]

  • Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Agama Islam telah mengatur tatanan dalam menjalani kehidupan. Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya. Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan […]

  • Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar berharap lembaga yang pimpin memperoleh predikat Badan Publik berstatus Informatif. Harapan itu terungkap setelah dirinya bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). […]

  • KPK : Publikasi Pencegahan Korupsi Masih Minim

    KPK : Publikasi Pencegahan Korupsi Masih Minim

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-DENPASAR Edukasi pencegahan korupsi melalui publikasi melalui pemerintah daerah (pemda) termasuk Provinsi Bali ditengarai masih minim dan belum optimal. Publikasi bermuatan edukasi dan sosialisasi tentang korupsi ini diharapkan secara aktif dan kontinu dilakukan oleh bagian hubungan masyarakat (humas) masing-masing pemda. Hal tersebut diungkapkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kuta, Kabupaten […]

expand_less