Breaking News:
Beranda » BEWARA » Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM-Agama Islam telah mengatur tatanan dalam menjalani kehidupan.

Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya.

Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan dan minum tidak sesuai adab dan norma yang sewajarnya, dalam hal ini tidak sopan.

Makan dan minum sambil berdiri misalnya.

Lantas, bagaimana hukum makan dan minum sambil berdiri ?

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat mengenai masalah hukum makan dan minum sambil berdiri.

Seperti dilansir dari situs resmi Nu Online, Sebagian hadis nabi melarang umat Islam melakukannya berdasarkan hadits riwayat Muslim berikut ini:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ

Artinya : ( Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri.

Qatadah berkata, Kami bertanya: Kalau makan bagaimana? Rasul menjawab: Itu lebih buruk atau lebih keji. “HR Muslim”.)

Sedangkan sebagian ulama membolehkan praktik makan sambil berdiri.

Ulama ini menyatakan praktik makan sambil berdiri tidak diharamkan.

Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini:

عن ابن عمر قال كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام

Artinya: ( Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita: Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan.

Kami minum sambil berdiri. “HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah” )

Bagaimana menyikapi dua dalil yang bertentangan perihal hukum makan dan minum sambil berdiri ini ? Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua dalil tersebut.

Metode ini digunakan agar kedua hadis tersebut tetap diterima oleh semua umat muslim, dengan putusan sebagai berikut :

وأما الأكل فإن كان لحاجة فجائز وإن كان لغير حاجة فهو خلاف الأفضل ولا يقال إنه مكروه وثبت في صحيح البخاري من رواية ابن عمر رضي الله تعالى عنه أنهم كانوا يفعلونه وهذا مقدم على ما في صحيح مسلم عن أنس أنه كرهه

Artinya: ( Adapun makan “sambil berdiri”, jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh.)

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU: Dari Kaderisasi hingga Aksi Nyata dalam Pemberdayaan Perempuan Indonesia

    Fatayat NU: Dari Kaderisasi hingga Aksi Nyata dalam Pemberdayaan Perempuan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG KANAL31.COM — Di tengah deru perubahan zaman, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) hadir sebagai organisasi perempuan muda yang menjadi pilar penting dalam mendukung perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia. Didirikan pada 24 April 1950 di Surabaya, Fatayat NU bukan sekadar organisasi, melainkan rumah besar bagi perempuan muda Islam untuk berkhidmat kepada agama, bangsa, dan negara. Sebagai […]

  • Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

    Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata. Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. […]

  • Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

    Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG KANAL31.COM — Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari. Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya […]

  • Hasil Penelitian Dr Edi Hartono, Dosen UMY Raih Excellent Paper Award di Taiwan

    Hasil Penelitian Dr Edi Hartono, Dosen UMY Raih Excellent Paper Award di Taiwan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANTUL Indonesia memiliki beragam jenis tanah dengan karakteristik berbeda. Salah satunya jenis clay shale yang seringkali menimbulkan problematika longsor akibat pelapukan. Hal ini yang kemudian menjadi fokus penelitian Dr Edi Hartono. Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini berhasil menyabet Best Paper dalam 2021 Excellent Paper Award Journal of Geo Engineering yang dinaungi oleh Taiwan Geotechnical Society pada […]

  • Rektor UIN Jakarta Hadiri Konferensi Internasional Dewan Komunitas Muslim Dunia di Abu Dhabi

    Rektor UIN Jakarta Hadiri Konferensi Internasional Dewan Komunitas Muslim Dunia di Abu Dhabi

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Dewan Komunitas Muslim Dunia menggelar Konferensi Internasional tentang Muslim sebagai Kesatuan Umat dalam Keberagaman di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), pada 8-9 Mei 2022. Konferensi untuk membahas masalah Persatuan Islam, Konsep, Peluang dan Tantangan itu dihadiri oleh sekira 700 peserta di lebih dari 150 negara di dunia, termasuk Indonesia. Sejumlah pejabat dan mantan […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT, kanal31.com — Penguatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi fokus Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui program Penguatan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (22–23/7/2026), ini menjadi bagian dari upaya perguruan […]

expand_less