Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.

 

Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. Majelis hakim kemudian menjadwalkan kembali pembacaan tuntutan pada 9 Juli 2026.

 

Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Fidelis Giawa dari Will Law Firm, menilai penundaan itu merugikan kliennya.

 

“Penundaan ini merugikan terdakwa,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

 

Saat dimintai penjelasan mengenai bentuk kerugian tersebut, Fidelis mengatakan penundaan pembacaan tuntutan membuat proses memperoleh kepastian hukum bagi terdakwa semakin lama. Menurutnya, kedua terdakwa telah menjalani penahanan sejak proses penyidikan sehingga setiap penundaan berdampak pada hak-hak mereka.

 

Fidelis berpendapat penundaan sidang juga membuka ruang munculnya berbagai narasi di ruang publik yang, menurutnya, menggiring opini bahwa kedua terdakwa merupakan bagian dari jaringan pendengung (buzzer).

 

Ia menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media yang dinilainya belum menerapkan prinsip cover both sides. “Setiap persidangan selalu diikuti oleh tim media dan kreator konten dari pihak pelapor yang kemudian menggelar konferensi pers di lingkungan pengadilan,” jelasnya.

 

Fidelis menyatakan tuduhan mengenai adanya jaringan buzzer merupakan klaim yang, menurut pihaknya, belum pernah dibuktikan di persidangan.

 

“Saat saudari Heni memberikan keterangan sebagai saksi korban, kami meminta agar pihak yang disebut mengetahui adanya jaringan buzzer dihadirkan sebagai saksi. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena itu kami menilai perkara ini lebih berkaitan dengan persaingan usaha dibandingkan semata-mata perlindungan nama baik. Hal tersebut akan menjadi bagian dari pembelaan kami,” katanya.

 

Duduk Perkara

 

Perkara ini menjerat Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

 

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ferry diduga memerintahkan Rizki mengunggah sejumlah foto dan video yang menampilkan pelapor, Heni Sagara, melalui akun Instagram dan TikTok. Unggahan tersebut antara lain menampilkan gambar yang diedit disertai tulisan “Godmother” dan “Mafia Skincare”.

 

Kasus ini bermula dari laporan Heni Sagara ke Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, perkara diproses hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

 

Hingga berita ini ditulis, pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali Tahun 2024, Rektor UIN Bandung Lantik 1.000 Lulusan pada Wisuda ke-96

    Awali Tahun 2024, Rektor UIN Bandung Lantik 1.000 Lulusan pada Wisuda ke-96

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM (BANDUNG) — Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., melantik 1.000 wisudawan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-96 Lulusan Program Sarjana, Magister dan Doktor UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Gedung Anwar Musaddad, Sabtu (24/02/2024). Ke-1.000 lulusan yang dilantik pada Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-95 bertajuk “Leadership in The […]

  • UIN Bandung Kokohkan Posisi Puncak PTKIN, Rumah Jurnal Genjot Standar Akreditasi Nasional

    UIN Bandung Kokohkan Posisi Puncak PTKIN, Rumah Jurnal Genjot Standar Akreditasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rumah Jurnal UIN Bandung bergerak cepat dalam memperkuat infrastruktur dan tata kelola publikasi ilmiah. Salah satu langkah konkretnya, Rumah Jurnal segera melakukan roadshow ke berbagai fakultas untuk berkoordinasi langsung dengan para pengelola jurnal. Ini sebagai respons cepat atas kendala jaringan dan aksesibilitas situs web jurnal yang sempat dikeluhkan para asesor. Demikan penegasan ketua […]

  • Wadek 3 FAH, Dr. Dadan: “Mahasiswa Prestasi Berkarakter Tangguh, Ulet, Berkualitas”

    Wadek 3 FAH, Dr. Dadan: “Mahasiswa Prestasi Berkarakter Tangguh, Ulet, Berkualitas”

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin mempertegas komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter pribadi yang tangguh, ulet, dan berkualitas. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Dekan III FAH UIN Bandung Dr. Dadan Firdaus, M.Ag., usai acara “The Humanis Awards”, sebuah ajang […]

  • Dosen UIN Bandung Dukung Wacana Rektor Perempuan, Tapi Nilai Faktor Kultur Tak Bisa Diabaikan

    Dosen UIN Bandung Dukung Wacana Rektor Perempuan, Tapi Nilai Faktor Kultur Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kanal31.com– Wacana Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, agar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dipimpin oleh seorang rektor perempuan terus mendapat respons dari kalangan sivitas akademika. Salah satu dukungan datang dari dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Mochammad Alfan, M.A. Kepada Kanal31.com, Alfan menyatakan sepakat dengan gagasan […]

  • Tingkatkan Ekosistem Halal, UIN SGD – BI Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha

    Tingkatkan Ekosistem Halal, UIN SGD – BI Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL31.COM – Dalam rangka mendukung terciptanya ekosistem halal yang unggul dan berstandar internasional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) di Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini dilaksanakan bekerja sama dengan Akademi Juleha Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dinas Ketahanan Pangan […]

  • JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih tiga penghargaan pada Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (29/9/2025).   Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan […]

expand_less