Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.

 

Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. Majelis hakim kemudian menjadwalkan kembali pembacaan tuntutan pada 9 Juli 2026.

 

Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Fidelis Giawa dari Will Law Firm, menilai penundaan itu merugikan kliennya.

 

“Penundaan ini merugikan terdakwa,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

 

Saat dimintai penjelasan mengenai bentuk kerugian tersebut, Fidelis mengatakan penundaan pembacaan tuntutan membuat proses memperoleh kepastian hukum bagi terdakwa semakin lama. Menurutnya, kedua terdakwa telah menjalani penahanan sejak proses penyidikan sehingga setiap penundaan berdampak pada hak-hak mereka.

 

Fidelis berpendapat penundaan sidang juga membuka ruang munculnya berbagai narasi di ruang publik yang, menurutnya, menggiring opini bahwa kedua terdakwa merupakan bagian dari jaringan pendengung (buzzer).

 

Ia menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media yang dinilainya belum menerapkan prinsip cover both sides. “Setiap persidangan selalu diikuti oleh tim media dan kreator konten dari pihak pelapor yang kemudian menggelar konferensi pers di lingkungan pengadilan,” jelasnya.

 

Fidelis menyatakan tuduhan mengenai adanya jaringan buzzer merupakan klaim yang, menurut pihaknya, belum pernah dibuktikan di persidangan.

 

“Saat saudari Heni memberikan keterangan sebagai saksi korban, kami meminta agar pihak yang disebut mengetahui adanya jaringan buzzer dihadirkan sebagai saksi. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena itu kami menilai perkara ini lebih berkaitan dengan persaingan usaha dibandingkan semata-mata perlindungan nama baik. Hal tersebut akan menjadi bagian dari pembelaan kami,” katanya.

 

Duduk Perkara

 

Perkara ini menjerat Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

 

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ferry diduga memerintahkan Rizki mengunggah sejumlah foto dan video yang menampilkan pelapor, Heni Sagara, melalui akun Instagram dan TikTok. Unggahan tersebut antara lain menampilkan gambar yang diedit disertai tulisan “Godmother” dan “Mafia Skincare”.

 

Kasus ini bermula dari laporan Heni Sagara ke Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, perkara diproses hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

 

Hingga berita ini ditulis, pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Menulis di Jurnal Internasional Scopus Ala Bang Idham

    Tips Menulis di Jurnal Internasional Scopus Ala Bang Idham

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Prestasi membanggakan ditorehkan Idhamsyah Eka Putra, seorang dosen di Universitas Persada Indonesia YAI (UPI). Pria yang akrab disapa bang Idham, ini memperoleh penghargaan bergengsi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Insan Indonesia yang Mempublikasikan Tulisan di Jurnal Terindeks Scopus Secara Berturut-turut dan Terlama, yaitu selama 10 tahun, dari 2013-2022. Tak main-main, tercatat sampai […]

  • Umat Tak Perlu Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

    Umat Tak Perlu Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol). Hal itu dilakukan pada acara Madada Festival yang digelar Subdit Kemasjidan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI. […]

  • Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

    Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai 21 Oktober – 4 November 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori […]

  • Begini Cara UIN Bandung, Wujudkan Kampus Responsif Gender

    Begini Cara UIN Bandung, Wujudkan Kampus Responsif Gender

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung)  — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai leading sector dalam pengarusutamaan gender (PUG) menggelar Workshop Kurikulum Responsif Gender di Aula Gedung Lecture Hall. Dengan menghadirkan narasumber, Prof. Nina Nurmila Ph.D., Dekan Education Faculty Universitas Islam Internasional Indonesia yang dipandu oleh Idah […]

  • Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Saya ingin menjelaskan psikologi Presiden Prabowo. Bukan membelanya tapi menjelaskan. Setuju atau tidak, terserah, bebas. Saya mengajak untuk memahami, bukan sekadar memuncratkan kekesalan dan kemarahan. Atau karena mengkritiknya dengan pedas lalu kita merasa sudah hebat dan jadi pahlawan rakyat. Prabowo sudah banyak sekali menerima kritik, dihujat, dilecehkan dll. Gak masalah itu hak rakyat. […]

  • Estafet Kepemimpinan HMJ Akuntansi Syariah Perkuat Komitmen Pengabdian dan Kolaborasi

    Estafet Kepemimpinan HMJ Akuntansi Syariah Perkuat Komitmen Pengabdian dan Kolaborasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Regenerasi kepemimpinan menjadi momentum penting bagi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Melalui prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula FEBI Kampus II, Jumat (3/7/2026), Andri Suwendi resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMJ Akuntansi Syariah Periode 2026–2027 menggantikan […]

expand_less