Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIPUTAT kanal31.com — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa transformasi pesantren dari subkultur menuju rekognisi negara tidak berarti menghilangkan jati diri dan kekhasannya. Sebaliknya, rekognisi negara harus menjadi jalan untuk menempatkan pesantren secara adil sebagai bagian utuh dari sistem pendidikan nasional.

 

Hal itu disampaikan Suwendi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Bidang Pemikiran Pendidikan Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam pidato berjudul “Dari Subkultur ke Rekognisi Negara: Transformasi Pesantren dalam Arsitektur Sistem Pendidikan Nasional”, Suwendi menguraikan dinamika panjang relasi pesantren dan negara sekaligus menawarkan sejumlah pendekatan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

 

Suwendi dikukuhkan bersama 12 guru besar lainnya dalam prosesi yang dihadiri ribuan undangan. Hadir antara lain Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin beserta Hj. Trisna Willy, Dirjen Riset dan Pengembangan Kemendikti Saintek Fauzan Adziman, Ketua KPU RI Afifuddin, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R. Z. Panca Putra S., Direktur PKUMI Prof. Ahmad Thib Raya, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga, pimpinan perguruan tinggi, guru besar, dosen, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

 

Menurut Suwendi, relasi pesantren dan negara mengalami dialektika tersendiri. Dalam perjalanan hampir tujuh dekade setelah kemerdekaan, relasi tersebut cenderung bersifat diametral atau, dalam istilahnya, “bergabung tetapi belum menyatu.” Pesantren telah menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa, tetapi pada saat yang sama masih mengalami keterasingan dari arus utama sistem pendidikan nasional.

 

Perubahan penting mulai terlihat ketika negara menetapkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Kebijakan tersebut, menurut Suwendi, menjadi salah satu momentum yang mendorong perubahan cara pandang negara terhadap pesantren dan kemudian berlanjut dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

“Kelahiran undang-undang ini menjadi titik puncak perubahan mendasar tersebut. Pesantren tidak lagi teralienasi sebagai institusi pendidikan yang berdiri sendiri, melainkan menyatu ke dalam satu kesatuan sistem pendidikan nasional, dengan tetap terjamin kekhasan dan karakteristiknya,” ujar Suwendi.

 

Ia menjelaskan, panjangnya proses negosiasi antara pesantren dan negara salah satunya disebabkan oleh belum kuatnya perhatian dan pemahaman terhadap karakter pesantren sebagai subkultur masyarakat Indonesia. Dalam perspektif Gus Dur, kata Suwendi, pesantren memiliki sistem nilai, pola kepemimpinan, referensi keilmuan, dan struktur sosial yang khas. Namun, subkultur tidak berarti kelompok pinggiran yang lemah atau inferior. Otonomi struktural dan kultural pesantren justru merupakan bagian dari kekayaan sosial bangsa Indonesia.

 

“Rekognisi negara tidak boleh dimaknai sebagai penyeragaman atau hilangnya subkultur pesantren. Sebaliknya, undang-undang justru mengakomodasi kekhasan pesantren, bukan memaksakannya seragam dengan pola pendidikan lainnya,” jelasnya.

 

Dalam membaca perubahan tersebut, Suwendi menggunakan perspektif teori rekognisi Axel Honneth, filsuf dan sosiolog Jerman yang dikenal sebagai salah satu tokoh utama generasi ketiga Mazhab Frankfurt. Dalam kerangka Honneth, pengakuan berlangsung dalam ranah afektif, hukum, dan solidaritas sosial.

 

Karena itu, lanjut Suwendi, rekognisi hukum terhadap pesantren perlu diikuti dengan dukungan sosial dan kelembagaan. Pengakuan yang berhenti pada aspek regulasi tanpa dukungan yang setara berpotensi melahirkan misrecognition, yakni pengakuan yang secara formal telah diberikan tetapi belum sepenuhnya hadir secara substantif.

 

Untuk memastikan rekognisi tersebut berjalan secara utuh dan berkelanjutan, Suwendi menawarkan tiga pendekatan. Pertama, prinsip “satu rumah banyak kamar”. Menurutnya, sistem pendidikan nasional merupakan satu rumah yang di dalamnya terdapat berbagai jenis dan jalur pendidikan. Masing-masing memiliki karakteristik dan kekhasan yang perlu dihormati.

 

“Tidak ada kamar yang lebih sah dari kamar yang lain, sebagaimana tidak ada jenis pendidikan yang lebih absah dari jenis pendidikan lainnya,” tegasnya.

 

Karena itu, pendidikan pesantren tidak semestinya dipaksa mengikuti pola, standar, maupun kurikulum jenis pendidikan lain. Pada saat yang sama, jenis pendidikan lain juga tidak harus menyesuaikan diri dengan pola pendidikan pesantren.

 

Kedua, pendekatan Angka Partisipasi Kasar (APK). Suwendi menilai, jika APK pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator partisipasi pendidikan bangsa, maka keberadaan satuan pendidikan pesantren jalur formal perlu ditempatkan secara proporsional dalam sistem tersebut.

 

Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Mu’adalah, dan Ma’had Aly merupakan bagian dari satuan pendidikan pesantren jalur formal. Karena itu, menurut Suwendi, ketiganya memiliki hak sekaligus menjadi bagian dari kewajiban negara untuk memperoleh dukungan fasilitas dan pembiayaan sebagaimana satuan pendidikan formal lainnya.

 

“Jika BOS, BOPTN, sertifikasi pendidik, dan afirmasi pembiayaan lainnya mengalir ke sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi, maka Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Mu’adalah, dan Ma’had Aly pun berhak memperolehnya,” ujarnya.

 

Ketiga, pendekatan multi-entry multi-exit. Pendekatan ini memungkinkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan tertentu melalui jalur dan jenis pendidikan yang beragam serta melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya tanpa terhambat oleh sekat jenis pendidikan.

 

Dengan pendekatan tersebut, lulusan satuan pendidikan pesantren jalur formal, menurut Suwendi, perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya di berbagai jenis pendidikan. Ijazah yang diperoleh juga harus memiliki civil effect yang setara dengan ijazah dari satuan pendidikan formal lainnya.

Suwendi menegaskan, transformasi pesantren dari subkultur menuju rekognisi negara pada akhirnya bukanlah proses untuk melebur identitas pesantren. Transformasi tersebut justru menegaskan kewajiban negara untuk mengakui, melindungi, dan memperlakukan pesantren secara adil dalam arsitektur sistem pendidikan nasional.

 

“Pesantren tidak teralienasi, melainkan terintegrasi secara utuh ke dalam satu kesatuan sistem pendidikan nasional, tanpa kehilangan karakteristiknya sebagai subkultur,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Tingkatan Penggunaan Islam sebagai Organisasi, Dakwah dan Perjuangan

    5 Tingkatan Penggunaan Islam sebagai Organisasi, Dakwah dan Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Apakah orang-orang yang aktif berorganisasi Islam, merasa berjuang untuk Islam atau merasa sebagai pejuang Islam sudah benar dan berada di jalan yang lurus? Belum tentu. Banyak orang, terutama para aktifis organisasi Islam dan para pendakwah merasa sedang berdakwah, merasa sudah benar hidupnya, merasa berjuang untuk agama, padahal belum tentu, bahkan bisa sebaliknya, ia […]

  • Top! Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

    Top! Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta kanal31.com — Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) banjir peminat, termasuk dari kalangan santri. Lebih 1.500 santri ikut tahap wawancara seleksi penerima BIB 2025. Mereka ikut ambil bagian dalam BIB untuk katagori Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2025. Program yang sudah berjalan sejak 2005 ini terus dipertahankan sebagai komitmen Kementerian Agama […]

  • Terobosan Inovatif, Ushuluddin UIN Bandung Seleksi Dosen LB Lewat Fit and Proper Test

    Terobosan Inovatif, Ushuluddin UIN Bandung Seleksi Dosen LB Lewat Fit and Proper Test

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — BANDUNG — Fakultas Ushuluddin, UIN SGD Bandung, melakukan seleksi ketat untuk mencetak dosen profesional dan berkualitas, yaitu dengan menggelar Fit And Proper Test bagi 40 calon dosen Luar biasa, bertempat di Gedung T, Jumat, 19 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan I, Dr.Ecep Ismail, M.Ag. Wakil Dekan II, Dr.Muhlas, M.Hum, Kabag […]

  • Tumbuhkan Budaya Literasi Generasi Alfa Jadi Fokus Kajian UI

    Tumbuhkan Budaya Literasi Generasi Alfa Jadi Fokus Kajian UI

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan tingkat literasi paling rendah. Menurut Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, budaya literasi menurun pada generasi muda karena kurangnya koleksi buku dan jumlah penulisnya. Dari 273 juta […]

  • Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JEMBER) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Rethinking Javanese Islam: Living Law and The Concept of Javanese Traditions” pada Jumat (2/08/2024). Hadir sebagai narasumber Dr. Jochem van Den Boogert dari Leiden University, Belanda. Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember Prof. […]

  • Peringati Hari Disabilitas Internasional UIN Bandung Gelar Workshop Copilot AI

    Peringati Hari Disabilitas Internasional UIN Bandung Gelar Workshop Copilot AI

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 1Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Pelatihan Workshop Difabel, UMKM dan Copilot AI bekerja sama dengan Microsoft, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), serta Pesantren Tunanetra Sam’an Darushudur. Kegiatan […]

expand_less