Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Komersialisasi Aset Wakaf 

Komersialisasi Aset Wakaf 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — Beberapa hari terakhir ini, media mewartakan pernyataan Menteri ATR/BPN soal kemungkinan komersialisasi tanah wakaf. Sebagian kalangan melihatnya sebagai langkah modern. Sebagian lain merasa gelisah. Pertanyaan pun muncul, apakah ini inovasi atau gejala disorientasi?

Saya mengapresiasi niat baik Menteri ATR/BPN bahwa komersialisasi dalam arti memproduktifkan tanah wakaf adalah keniscayaan. Di beberapa negara bahkan ada yang membagi wakaf pada kategori wakaf sosial dan wakaf komersial, yang memiliki makna yang hampir sama dengan wakaf produktif di Indonesia. Namun, komersialisasi aset wakaf harus dalam konteks menjaga kelangsungan manfaat terbaik (al-mashlahah ar-rajihah) aset wakaf sesuai peruntukannya.

Wakaf itu wajib produktif. Ada konsekuensi teologis dan yuridis bagi para nazhir, jika wakaf terbengkalai. Tapi produktif tidak harus selalu diukur dengan “uang”. Di negeri ini, istilah “komersialisasi” mempunyai bunyi yang sedikit mengganggu di telinga awam. Seakan ia datang dengan wajah rasional, tapi membawa racun halus di baliknya yang mengajarkan bahwa semua hal baik harus menghasilkan uang, semua niat harus dinilai dengan logika laba.

Saat niat mulia mulai diukur dengan angka, ada yang retak dalam kepercayaan. Kalau yang suci dikalkulasi, perlahan ia akan kehilangan makna. Prinsipnya sederhana, yakni wakaf boleh tumbuh, tapi jangan lupa akar niatnya, yakni kemaslahatan. Satu hal yang tidak boleh berubah, yaitu keabadian manfaatnya.

Mengapa terkadang kita sulit percaya bahwa keberkahan dapat berdiri sendiri tanpa perlu dihitung? Mungkin karena kita hidup di dunia yang menuhankan angka. Padahal banyak hal paling berharga yang justru tidak bisa diukur. Rasa tenang, keikhlasan, kepercayaan. Semua itu tak punya nilai pasar, tapi tanpa itu, masyarakat akan runtuh dari dalam.

Mungkin kita memang terlalu terburu-buru ingin terlihat modern. Ingin menunjukkan bahwa wakaf bisa produktif. Tapi di tengah semangat itu, jangan sampai kita kehilangan napas spiritualnya. Wakaf bukan hanya urusan aset, melainkan urusan batin. Tentang kepercayaan dan tanggung jawab menjaga niat baik, agar tak diselewengkan oleh godaan kalkulasi laba.

Dalam Islam, wakaf adalah ekspresi cinta dalam bentuknya yang paling halus dan tenang. Ia tidak berteriak, tidak mencari tepuk tangan. Ia bergerak dalam hening, bekerja diam-diam, menumbuhkan manfaat bahkan setelah sang pemberi tiada. Pada zaman yang serba cepat ini, ajaran wakaf terasa semakin relevan. Ia mengajarkan kita untuk berhenti sebentar, untuk tidak terburu-buru menukar nilai dengan harga, untuk percaya bahwa ada manfaat yang tak kasat mata, tapi nyata.

Wakaf menolak cara pikir transaksional, dan mungkin di situlah letak keindahannya. Ia mengingatkan bahwa memberi bisa jadi bentuk paling indah dari perlawanan terhadap keserakahan. Oleh karena itu, yang harus kita jaga bukan hanya tanah wakafnya, tapi makna di baliknya. Ia bukan semata ruang ekonomi, ia juga ruang spiritual dan ruang sosial. Ruang tempat manusia belajar memberi tanpa pamrih. Kalau makna itu hilang, maka seluruh hasil pembangunan yang kita banggakan akan kehilangan akarnya.

Kadang kita lupa, tanah bukan semata hamparan kosong di peta. Ia punya napas. Ia menyerap keringat yang pernah menetes, mendengar doa-doa yang pernah dipanjatkan, merasakan getar langkah-langkah yang pernah menjejaknya, dan kisah lain yang tak akan selesai diceritakan. Dalam wakaf, tanah bukan sekadar aset. Ia jadi ruang untuk melepaskan sebagian diri kita, supaya hidup dalam bentuk lain, yakni memberi manfaat bagi orang lain. Ada sesuatu yang lembut tapi kuat di sana, niat baik yang ditanam dalam diam.

Saya mengerti, banyak pihak dengan basis informasi dan teori masing-masing, tidak “sabar” melihat banyak tanah wakaf yang diberitakan terbengkalai, sehingga mendesak agar wakaf dikelola dengan cara baru agar lebih produktif. Padahal upaya memproduktifkan aset wakaf tidak semudah membalikkan tangan, dan tidak bijak jika tudingan selalu diarahkan kepada para nazhir atau otoritas wakaf.

Selain masalah kompetensi nazhir, ada beberapa kendala dilematis yang dihadapi, antara lain soal pembiayaan dan penjaminan. Proyek optimalisasi tanah wakaf membutuhkan modal yang tidak sedikit. Ketika ada investor yang berminat menanamkan modalnya, ada yang mensyaratkan tanah wakaf menjadi jaminan. Sementara regulasi wakaf melarangnya, karena tanah wakaf beresiko hilang ketika proyeknya gagal. Menuding regulasi terlalu kaku juga kurang tepat, karena begitulah cara peraturan bekerja, supaya tidak ada celah yang menyisakan risiko atas aset wakaf.

Idealnya adalah harus ada lembaga yang menyiapkan pembiayaan produktivitas aset wakaf dan/atau menjadi penjamin atas aset wakaf yang menjadi bagian dari proyek optimalisasi. Adanya lembaga penjamin aset wakaf tersebut, selain akan memperkuat kepercayaan investor juga menjadi jawaban atas kekhawatiran hilangnya aset wakaf.

Gerakan wakaf melalui uang dan gerakan wakaf uang dengan segala bentuk skemanya, juga dinilai dapat menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan optimalisasi tanah wakaf. Teknologi digital memberi peluang besar. Platform wakaf daring juga memudahkan partisipasi publik dalam berwakaf. Tapi pada akhirnya, semua kembali kepada kepercayaan publik (public trust).

Oleh karenanya perlu diperkuat sistem administrasi dan tata kelola wakaf agar lebih transparan dan profesional. Kata kuncinya adalah transformasi nazhir. Proses yang membutuhkan konsistensi dan kesabaran, tidak semudah membalikkan tangan.

 

Tatang Astarudin, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua LSP BWI, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Daftar P3K, Nasib HK2 UIN SGD Semakin Suram?

    Gagal Daftar P3K, Nasib HK2 UIN SGD Semakin Suram?

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung membutuhkan seorang Rektor (pemimpin) yang peka terhadap berbagai persoalan yang menimpa masyarakat kampus. Salah satunya nasib yang menimpa tenaga Honorer Kategori 2 (HK2) yang semakin burem, setelah gagalnya mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K). Seperti diketahui, HK2 UIN Bandung menurut daftar nominasi yang diterbitkan Kemenag RI, berjumlah 31 […]

  • Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (SURABAYA) — Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Surabaya beberapa hari yang lalu meraih Juara I Tinju Amatir se-Jawa Timur Kategori Putera Kelas -80 Kg. Siswa tersebut adalah M. Aby Ramadhan N, putra dari pasangan Bapak Yanuar Nusi dan Ibu Andi Yuliana. Kejuaraan Tinju Amatir ini diselenggarakan oleh Pengurus Kota Persatuan Tinju Amatir Indonesia […]

  • Al-Imtizaj, Masjid Unik Ala China di Bandung

    Al-Imtizaj, Masjid Unik Ala China di Bandung

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Nuansa merah terasa dominan ketika jamaah melangkahkan kaki ke dalam Masjid al-Imtizaj. Berbeda dari masjid pada umumnya yang bernuansa Timur Tengah, masjid yang terletak di Jalan ABC, Kota Bandung, Jawa Barat, ini memiliki arsitektur yang sangat unik. Pembangunan masjid yang dimulai sejak 2008 ini memanfaatkan bangunan bekas mal dan memiliki gaya arsitektur […]

  • Selamat! Pramuka MA Minhajut Tholabah Purbalingga Juara Lomba Kepramukaan se Jawa – Bali

    Selamat! Pramuka MA Minhajut Tholabah Purbalingga Juara Lomba Kepramukaan se Jawa – Bali

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Purbalingga) — Prestasi dicatatkan Pramuka Madrasah Aliyah (MA) Minhajut Tholabah (Minthol) Purbalingga dalam Lomba Keagamaan Pramuka (LKP) 2024 se Jawa Bali, MA Minthol meraih Juara Terbaik Kepramukaan pada kompetisi yang digelar di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, 23 – 25 Agustus 2024. Tim MA Minthol Purbalingga beranggotakan 18 santri. Even ini diikuti 39 kontingen […]

  • Menjaga Lisan

    Menjaga Lisan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Lisan adalah anugerah sekaligus ujian. Ia berukuran kecil, namun kuasa dan dampaknya sangat luas. Ia tidak bertulang, namun mampu menghancurkan dinding-dinding hubungan yang dibangun bertahun-tahun. Ia tak berbentuk tajam, namun bisa menoreh luka yang mungkin tak mudah sembuh seumur hidup. Maka tidak heran, para bijak bestari dari zaman ke zaman selalu mengingatkan tentang […]

  • Ahdi Nuruddin Raih Gelar Doktor di Usia 85 Tahun: Sederhana tanpa Beasiswa

    Ahdi Nuruddin Raih Gelar Doktor di Usia 85 Tahun: Sederhana tanpa Beasiswa

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Ahdi Nuruddin, 85 tahun, berhasil menyelesaikan program doktoral di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada Selasa pekan lalu, 13 September 2022. Pria yang tinggal di Tasikmalaya ini menyelesaikan S3 di Jurusan Hukum Syariah dalam empat tahun. Sebelum meraih doktor, Ahdi adalah juga penyandang gelar master dari dua program studi berbeda yakni Ilmu […]

expand_less