Sengkarut Kata Ilmiah
- account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
- calendar_month Ming, 12 Apr 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — Kelompok santri yang mempertahankan makna “ilmiah” sesuai tradisi mereka sebenarnya bisa dijelaskan secara gamblang dalam kerangka linguistik, dan bahkan tidak otomatis salah—tetapi posisinya harus dijelaskan dengan tepat.
Pertama, dalam perspektif seperti yang dibangun oleh Ibn Taymiyyah, makna lafadẓ ditentukan oleh isti‘māl (pemakaian), bukan oleh definisi abstrak atau otoritas eksternal semata.
Artinya, jika dalam komunitas pesantren kata “ilmiah” secara konsisten digunakan untuk berarti “berdasarkan kaidah ilmu (ʿilm)”, maka makna itu valid secara internal karena memiliki dasar ‘urf dalam komunitas mereka.
Namun, di sisi lain, kamus (seperti KBBI) merepresentasikan kodifikasi ‘urf yang lebih luas, yaitu ‘urf bahasa Indonesia modern secara umum.
Dalam konteks ini, kata “ilmiah” telah mengalami spesialisasi makna menjadi “saintifik”. Maka, ketika kata itu dipakai di ruang publik atau akademik umum, makna kamus menjadi acuan dominan.
Jadi letak ketegangan sekaligus sengkarut maknanya ada pada:
• Santri → memakai ‘urf lokal (tradisi epistemik pesantren)
• Bahasa baku → memakai ‘urf umum (standar nasional modern)
Oleh karena itu, problemnya bukan benar – salah secara mutlak, tetapi ketidaksesuaian domain penggunaan. Kurang lebih kesimpulannya begini; penggunaan kata “ilmiah” oleh kelompok santri sah dalam domain tradisi mereka sebagai bentuk ‘urf khusus, tetapi menjadi problematis ketika dipaksakan sebagai makna universal dalam konteks bahasa Indonesia standar.
Dengan kata lain, mereka tidak keliru secara linguistik, tetapi bisa keliru secara pragmatis dan kontekstual jika tidak membedakan ranah penggunaan. Analoginya mesin 4D56T dan 4N15 habitatnya bukan untuk di balap ditoll tapi di tempat off road, yang pas untuk “lari” di toll adalah mesin 4D56 dan 4N15. itu aja
- Penulis: Teddy Yusuf, Penulis Lepas

Saat ini belum ada komentar