Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.

 

Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. Majelis hakim kemudian menjadwalkan kembali pembacaan tuntutan pada 9 Juli 2026.

 

Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Fidelis Giawa dari Will Law Firm, menilai penundaan itu merugikan kliennya.

 

“Penundaan ini merugikan terdakwa,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

 

Saat dimintai penjelasan mengenai bentuk kerugian tersebut, Fidelis mengatakan penundaan pembacaan tuntutan membuat proses memperoleh kepastian hukum bagi terdakwa semakin lama. Menurutnya, kedua terdakwa telah menjalani penahanan sejak proses penyidikan sehingga setiap penundaan berdampak pada hak-hak mereka.

 

Fidelis berpendapat penundaan sidang juga membuka ruang munculnya berbagai narasi di ruang publik yang, menurutnya, menggiring opini bahwa kedua terdakwa merupakan bagian dari jaringan pendengung (buzzer).

 

Ia menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media yang dinilainya belum menerapkan prinsip cover both sides. “Setiap persidangan selalu diikuti oleh tim media dan kreator konten dari pihak pelapor yang kemudian menggelar konferensi pers di lingkungan pengadilan,” jelasnya.

 

Fidelis menyatakan tuduhan mengenai adanya jaringan buzzer merupakan klaim yang, menurut pihaknya, belum pernah dibuktikan di persidangan.

 

“Saat saudari Heni memberikan keterangan sebagai saksi korban, kami meminta agar pihak yang disebut mengetahui adanya jaringan buzzer dihadirkan sebagai saksi. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena itu kami menilai perkara ini lebih berkaitan dengan persaingan usaha dibandingkan semata-mata perlindungan nama baik. Hal tersebut akan menjadi bagian dari pembelaan kami,” katanya.

 

Duduk Perkara

 

Perkara ini menjerat Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

 

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ferry diduga memerintahkan Rizki mengunggah sejumlah foto dan video yang menampilkan pelapor, Heni Sagara, melalui akun Instagram dan TikTok. Unggahan tersebut antara lain menampilkan gambar yang diedit disertai tulisan “Godmother” dan “Mafia Skincare”.

 

Kasus ini bermula dari laporan Heni Sagara ke Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, perkara diproses hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

 

Hingga berita ini ditulis, pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenag Beberkan Inovasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat kepada Menteri Besar Kelantan

    Wamenag Beberkan Inovasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat kepada Menteri Besar Kelantan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memaparkan inovasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) saat menerima kunjungan Menteri Besar Kelantan Malaysia, Mohd Nassuruddin Bin Haji Daud, di Kantor Pusat Kemenag RI.   “Kami memiliki mushaf Al-Qur’an yang belum ada di dunia, yakni Mushaf Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas […]

  • UIN Bandung Sabet Dua Penghargaan IHYA Kemenperin

    UIN Bandung Sabet Dua Penghargaan IHYA Kemenperin

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih dua penghargaan sekaligus dalam acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kedua penghargaan itu adalah “Top 3 Best Academic Institution Social Impact Initiatives” dan “Top 3 Best Academic Achievement on Halal Innovation”. IHYA merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Indonesia kepada lembaga/institusi […]

  • Selamat! Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

    Selamat! Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Halilul Khairi sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin. (26/5/2025). Tito mengatakan penunjukan ini telah melewati tahapan penjaringan dan uji kelayakan secara menyeluruh. Halilul, bersama tiga kandidat kuat lainnya, juga telah […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penuh Pengembangan IBCA MMA

    Pemkot Bandung Dukung Penuh Pengembangan IBCA MMA

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga bela diri campuran amatir (IBCA) Mixed Martial Arts (MMA) sebagai salah satu cabang potensial pembentuk karakter generasi muda. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat membuka Kejuaraan Ganda Fighting Spirit Series 3 di GOR KONI Kota Bandung, Minggu, […]

  • Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyatakan Ramadhan merupakan bulan penuh keutamaan dan kemuliaan. Ramadhan juga bulan penuh keberkahan, sehingga harus banyak beribadah di dalamnya. Hal itu dikatakan Rektor saat memberikan ceramah Tarawih Ramadhan bertema “Akselerasi Amalan Ibadah dalam Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan” di Masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (17/4/2022) malam. Ceramah dihadiri Imam Besar […]

  • Ini Cara Jitu FSH UIN Bandung – BPHN Cegah Perundungan di Perguruan Tinggi

    Ini Cara Jitu FSH UIN Bandung – BPHN Cegah Perundungan di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut berpartisipasi dalam kegiatan Kick off Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2024 yang diadakan secara nasional. Kegiatan yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI ini melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI di 66 titik pelaksanaan se-Indonesia, Rabu (18/9/2024). […]

expand_less