Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Wakil Rektor III UIN Bandung Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024: Junjung Sportivitas dan Selamat Bertanding

Wakil Rektor III UIN Bandung Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024: Junjung Sportivitas dan Selamat Bertanding

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM, BANDUNG — Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Husnul Qodim didampingi oleh Ketua Tim Kerja Kemahasiswaan, H. Wawan Gunawan, MM, Pembina Liga, Dede Lukman, M.Ag., Ketua Umum Liga, Parid Alparizi membuka secara resmi Liga Sepakbola Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) 2024 yang berlangsung di Lapangan UIN Bandung kampus II.



Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024 yang mengangkat tema Bersaing dalam taktik, Bersatu dalam Ukhuwah ini digelar selama sepekan dari tanggal 18-22 November 2024.



Dalam sambutannya, Prof Husnul menjelaskan bahwa turnamen sepakbola ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antar kampus PTKIN, menjadi wadah bagi para peserta untuk berkompetisi secara sehat.



“Dengan adanya liga ini diharapkan dapat menjadi ajang adu taktik dan strategi untuk mengembangkan skill sepak bola peserta. Mari kita tetap junjung tinggi sportivitas dan selamat bertanding,” tegas Husnul dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).



Peserta terdiri dari tim sepak bola kampus PTKIN undangan yang mewakili masing-masing PTKIN di Indonesia. Setiap tim diperbolehkan mendaftarkan maksimal 20 pemain dan 5 official



Sistem Kompetisi: Babak penyisihan menggunakan sistem setengah kompetisi (round robin). Babak gugur (knockout) mulai dari semi final hingga final.



Durasi Pertandingan: 2 x 30 menit (Penyisihan), 2 x 35 menit (Babak Gugur), 2 x 35 menit (Babak Final). Jika imbang di babak Final, perpanjangan waktu 2 x 10 menit, dan jika hasil masih seri dilanjut babak adu penalti



Penilaian Babak Penyisihan: Menang : 3 poin, Seri : 1 poin, Kalah : 0 poin. Kriteria jika poin sama: Head-to-head, Selisih gol, Jumlah gol memasukkan dan Jumlah Kartu.



Untuk hari ini ada dua pertandingan: Pada pukul 09.30 sampai 11.30 UIN Bandung vs UIN Semarang. Pada pukul 13.00-15.00 UIN Banten vs UIN Cirebon.



“Alhamdulillah kemenangan perdana di laga pembuka oleh tim tuan rumah saat melawan UIN Semarang dengan skor 1:0. Sedangkan untuk UIN Banten melawan UIN Cirebon imbang 0:0,” bebernya.



Dengan semangat sportifitas dan ukhuwah, mari kita bersama-sama menciptakan kompetisi yang sehat dan bermakna.







  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG dan Koperasi Merah Putih

    MBG dan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Salah satu ciri kabinet sekarang, itu jalan masing-masing. Badan Gizi Nasional sibuk dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Koperasi giat membangun Koperasi Merah Putih, Kementerian Sosial asyik dengan Sekolah Rakyatnya, dsb. Tidak terintegrasi.   Untuk 2026, anggaran MBG diketok pada angka Rp 336 triliun, . Untuk menjangkau 82 juta siswa, BGN perlu […]

  • Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com –Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual. Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama […]

  • Ketua PW ISNU Jabar Dukung Komitmen Kemenag RI Tingkatkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

    Ketua PW ISNU Jabar Dukung Komitmen Kemenag RI Tingkatkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag RI. Selain menjabat sebagai Ketua PW ISNU Jawa Barat, Prof. Ulfiah juga merupakan […]

  • Dosen USU, Perjuangan Riset Daun Teh Gaharu, Si Tanaman Surga

    Dosen USU, Perjuangan Riset Daun Teh Gaharu, Si Tanaman Surga

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SUMATRA Siapa yang tidak mengenal gaharu? Tanaman kayu berpohon tinggi menjulang yang mashyur disebut tanaman surga ini merupakan tumbuhan tropis yang memiliki banyak manfaat, terutama pada bagian getah membeku dari batang, yang disebut gubal. Komposisi kimia dalam gubal gaharu memberikan manfaat tersendiri, antara lain sebagai parfum, obat batuk, anti bakteri, anti jamur, dan insektisida. Kayu […]

  • Rektor: di UIN Bandung, Jangan Ada Kekerasan Seksual!  

    Rektor: di UIN Bandung, Jangan Ada Kekerasan Seksual!  

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com–  Kini UIN Bandung memiliki Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tim ini dibentuk untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, ramah, terbebas dari kekerasan seksual, menuju visi rahmatan lil alamin. Satgas yang berjumlah 18 orang ini dibentuk oleh Pusat Studi Gender dan Anak  (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat […]

  • 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

    6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa. Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya. Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat […]

expand_less