Breaking News:
Beranda » BEWARA » Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, kanal31.com – Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang.

Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, dalam periode yang sama, pihak kepolisian juga berhasil menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek di wilayah hukum Polresta Bandung.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, hingga perjudian.

Terkait asal-usul obat keras tertentu yang diamankan, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih terus didalami.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pasal 436 ayat 1 dan 2 juga diterapkan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.*

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

    Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIAMIS Kanal31.com — Ribuan tenaga honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis sepakat membentuk wadah perjuangan baru bernama Aliansi Honorer Kemenag Ciamis. Pembentukan aliansi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi para tenaga pendidik dan kependidikan madrasah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. “Selama ini kita bercerai-berai, terkotak-kotak dalam organisasi kecil. Sekarang kita disatukan […]

  • Pergerakan dalam Diam

    Pergerakan dalam Diam

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Di sela-sela untaian pengajian Hikam ibn Athailah, Sang Guru Agung menyampaikan perumpamaan luar biasa tentang “diam itu emas”. Diam tidak selamanya bermakna berhenti (stagnan), tetapi ia kadang penuh makna dan dinamika.   —–   Syahdan di sebuah hutan yang rimbun, tumbuh tunas bambu yang kecil dan rapuh. Meskipun terlihat lemah, tunas bambu ini […]

  • Kelana Filsafat di Belantara Sains

    Kelana Filsafat di Belantara Sains

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — “Filsafat adalah seni bertanya yang membuka, bukan ilmu yang menutup perkara.” (Anonimous) Filsafat tidak lahir dari kepastian, melainkan hadir dari kegelisahan. Ia tidak tumbuh di taman jawaban, tapi bersemi di belantara pertanyaan. Maka filsafat bukan menutup perkara seumpama palu hakim di ruang sidang. Ia justru membuka tabir yang menutupi kenyataan, membuka lapisan-lapisan […]

  • Pastikan Arus Balik Nyaman, Wamenag Tinjau Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026

    Pastikan Arus Balik Nyaman, Wamenag Tinjau Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN kanal31.com  — Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, meninjau pelayanan arus balik di Masjid Ramah Pemudik. Ada dua lokasi yang dikunjungi, yaitu: Masjid Ar-Rivai TPI Medan dan Masjid Al-Jihad Batang Kuis, Deli Serdang.   Hadir, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Syafrizal Bancin, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Sakoanda Siregar, Kepala […]

  • Perhutani Bandung Utara Perkaya Pemahaman Mahasiswa Soal Hutan

    Perhutani Bandung Utara Perkaya Pemahaman Mahasiswa Soal Hutan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com—Bagi mahasiswa, Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sektor kehutanan, terutama di Perhutani Bandung Utara, menjadi jembatan kritis antara teori akademis dan realitas operasional. Demikian penegasan Administratur KPH Bandung Utara, melalui Rahmat Sungkawa selaku Kepala Seksi Madya Keuangan, Sumber Daya Manusia(SDM) Umum, dan Informasi Teknologi, saat menerima kegiatan PKL mahasiswa Universitas Terbuka (UT), belum lama […]

  • Perkuat Akses dan Kualitas Pendidikan, ITB Jalankan Program EQUITY di SMAN 1 Kadugede Kuningan

    Perkuat Akses dan Kualitas Pendidikan, ITB Jalankan Program EQUITY di SMAN 1 Kadugede Kuningan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN Kanal31.com — Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Community Development (EQUITY) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahap kedua yang berlangsung pada tanggal 13–16 Januari 2026 di SMAN 1 Kadugede, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap awal berupa survei kebutuhan sekolah yang telah dilakukan sebelumnya, guna memastikan program yang diimplementasikan benar-benar […]

expand_less