Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUMANIORA » Ini 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 dengan 2022

Ini 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 dengan 2022

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
  • comment 0 komentar

SPI-JAKARTA

Bagi kamu yang sedang mencari peluang beasiswa, pendaftaran beasiswa tahap 2 LPDP akan dibuka mulai 4 Juli 2022. Beasiswa ini meliputi program beasiswa umum, afirmasi, dan targeted.

Hanya saja, terdapat penyesuaian ketentuan dalam Beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan tahun 2021 lalu, apa saja itu? Simak penjelasannya yang dikutip dari akun Instagram LPDP.

1. Proses Seleksi

Tahun 2021: Seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan, serta seleksi wawancara.

Tahun 2022: Seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi yaitu wawancara dan profiling.

2. LoA Unconditional

Tahun 2021: Pendaftar yang tidak mengupload LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT tujuan LPDP akan diabaikan LoAnya.

Tahun 2022:

– Pendaftar yang mengunggah LoA yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT Tujuan LPDP maka tidak lulus seleksi administrasi.

– Pendaftar yang memiliki LoA unconditional dari PT tujuan LPDP tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik.

3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI

Tahun 2021: Surat usulan mengikuti seleksi beasiswa LPDP hanya diwajibkan pada program beasiswa PNS/TNI/Polri.

Tahun 2022:

– Wajib melampirkan surat usulan dari pejabar eselon II atau setara yang membidangi SDM untuk seluruh program jika pendaftar berprofesi sebagai PNS/TNI/ Polri.

– Tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.

4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri

Tahun 2021: Tidak ada penyetaraan ijazah konversi IPK yang dilakukan melalui website https://www.scholaro.com/

Tahun 2022: wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website berikut:

https://ijazahIn.kembikbud.go.id/ijazahIn/

5. Surat Pernyataan

Tahun 2021: Satu surat pernyataan berlaku untuk seluruh program beasiswa LPDP.

Tahun 2022: Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing dan dilakukan melalui aplikasi pendaftaran.

6. Verifikasi KTP

Tahun 2021: Tidak ada verifikasi KTP.

Tahun 2022: Verifikasi KTP secara host to host dengan sistem Dukcapil, pastikan nomor e-KTP sesuai dan terdaftar pada data kependudukan.

7. Surat Rekomendasi

Tahun 2021: Surat rekomendasi dari atasan atau akademisi.

Tahun 2022: Surat rekomendasi dari Tokoh Masyarakat atau Akademisi. Kecuali untuk beberapa program seperti PNS/TNI/Polri berupa surat usulan dari instansi dan Beasiswa Kewirausahaan berupa Surat Rekomendasi dari Rektor Dekan.

Nah itulah perbedaan kebijakan beasiswa LPDP tahun 2021 dan 2022. Harap diperhatikan baik-baik ya.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor: Pahlawan tak Pernah Lelah Berbuat Baik

    Rektor: Pahlawan tak Pernah Lelah Berbuat Baik

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Jangan pernah lelah berbuat baik. Itu adalah sifat Pahlawan, yang harus diteladani dan diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat, dimulai dari hal paling kecil di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat. Demikian pesan Rektor UIN Bandung Prof. Rosihon Anwar saat pidato peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, yang digelar di Kampus II UIN Bandung, Minggu (10/11/2024). Upacara […]

  • Prodi Ilmu Pemerintahan UMM Peringkat I Kinerja Publikasi Sinta

    Prodi Ilmu Pemerintahan UMM Peringkat I Kinerja Publikasi Sinta

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-MALANG- Program Studi (prodi) Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Muhammadiyah Malang berhasil meraih peringkat pertama terkait kinerja publikasi untuk kategori strata satu bidang ilmu pemerintahan 2022. Hasil itu didapat berdasarkan pemeringkatan Science and Technology Index (Sinta) yang memberikan nilai tertinggi yakni Score Overall: 3.542 dan SINTA Score 3Yr: 2.441. Sinta merupakan laman atau portal ilmiah daring […]

  • Jelang Ujian SSE UM-PTKIN 2022, Ini Harus Dipersiapkan Peserta

    Jelang Ujian SSE UM-PTKIN 2022, Ini Harus Dipersiapkan Peserta

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SEMARANG Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 sudah ditutup. Panitia akan menggelar uji coba pelaksanaan ujian secara daring. “Saat ini tengah dilakukan persiapan ujian secara online lewat Aplikasi  SSE,” terang Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022, Imam Taufiq, di Semarang, Senin (6/6/2022). Menurutnya, seleksi UM-PTKIN 2022 digelar berbasis IT. […]

  • Apa Itu Komunikasi Bisnis Syariah?

    Apa Itu Komunikasi Bisnis Syariah?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KETIKA suatu warna disimbolkan lalu diartikan, seperti contoh warna merah, dapat menyimbolkan dan diartikan “berani” pada lambang bendera suatu negara. Tetapi, warna merah ini akan berbeda pengertian jika simbol warna merah ini ditempatkan pada lampu lalu lintas (trafic light). Jika sama pengertian dan penyimbolannya, maka akan terjadi kecelakaan lalu lintas atau tabrakan (kekacauan di jalan […]

  • 3 Program Tingkatkan Reputasi PTKI Swasta Ala Kemenag

    3 Program Tingkatkan Reputasi PTKI Swasta Ala Kemenag

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) harus mampu meningkatkan reputasinya sebagai salah satu rujukan masyarakat. Untuk itu, PTKIS juga harus berupaya agara memiliki status akreditasi institusi Unggul. Kemenag mencatat ada sekitar 700 PTKIS. Saat ini belum ada satu pun yang memiliki akreditasi Unggul. […]

  • Merawat Kehidupan Bersama: Perempuan, Anak, dan Masa Depan di Tengah Krisis Lingkungan

    Merawat Kehidupan Bersama: Perempuan, Anak, dan Masa Depan di Tengah Krisis Lingkungan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Barat menggelar Orasi Ilmiah dan Dialog Publik bertajuk “Merawat Kehidupan, Menyelamatkan Masa Depan: Kolaborasi Sipil untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Krisis Lingkungan”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh 60 peserta luring di Aula PKBI Jawa Barat, […]

expand_less