Breaking News:
Beranda » BEWARA » Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPI-JAKARTA

Saat ini, banyak mahasiswa dan dosen yang dituntut untuk melakukan mempublikasikan karya ilmiah yang sudah dibuatnya pada sebuah jurnal ilmiah internasional.

Bagi sebagian mahasiswa, melakukan publikasi karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat kelulusan. Sedangkan, bagi para dosen mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat untuk naik pangkat.

Namun, di tengah tuntutan untuk melakukan publikasi karya ilmiah dalam sebuah jurnal internasional, para mahasiswa dan dosen harus berhati-hati dengan jurnal predator.

Apa itu Jurnal Predator
Mengutip laman Kemendikbud Ristek, disebutkan bahwa jurnal predator adalah sebuah jurnal internasional yang dalam proses untuk menerbitkannya tidak melalui proses review dan tidak melalui proses penyuntingan dengan baik dan benar.

Jurnal ini seringkali memangsa para penulis dengan cara membebankan biaya publikasi dan berjanji manuskrip akan diterbitkan segera.

Melansir laman PSDK UGM, disebutkan bahwa kabar mengenai jurnal predator sudah sejak lama beredar luas. Dua pengendus utama dari jurnal predator adalah Beall’s List dan Cabell’s International. Beall’s List dikelola oleh Jeffrey Beall dan ia banyak merilis dafatr jurnal predator di seluruh dunia.

Bahkan, ia pernah mendapat ancaman dari banyak penerbit karena memasukan nama jurnal mereka ke dalam jurnal predator. Sedangkan, Cabell’s International dikelola oleh David W.E Cabell dan memiliki fungsi sama dengan Beall’s List, yaitu membuat daftar juranl predator.

Ciri-Ciri Jurnal Predator
Berikut ini adalah ciri-ciri jurnal predator, dikutip dari laman Pengembangan Akademik UII:

  • Peer review yang minim
  • Memiliki biaya penerbitan yang mahal
  • Editorail board yang mencurigakan
  • Sering terbit dan dalam satu kali terbit memuat banyak artikel
  • Memiliki kemiripan nama dengan nama jurnal yang sudah bereputasi
  • Terdapat banyak kesalahan penulisan dalam jurnal, baik typo, cara pengutipan, kesalahan gramatikal, hingga substansi tulisan
  • Proses penyuntingan terkesan tidak profesional
  • Isi jurnal ilmiah tidak sesuai dengan cakupannya dan memuat banyak disiplin ilmu.
  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow…Terinspirasi Sarang Burung, 2 Mahasiswa ITB Buat Desain Hunian “Hangat dan Nyaman”

    Wow…Terinspirasi Sarang Burung, 2 Mahasiswa ITB Buat Desain Hunian “Hangat dan Nyaman”

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM-Dua mahasiswa ITB jurusan Desain Interior kembali meraih prestadi dengan menempati posisi Bronze Winner dalam perhelatan Bharatika Creative Design Festival tahun 2022. Mereka adalah Karina Alif Sajida (17318040) dan Luthfiah Ayu Carissa (17318041). Kompetisi desain tahunan Bharatika diadakan oleh Universitas Kristen Petra Surabaya untuk berbagai disiplin ilmu, salah satunya adalah Desain Interior. Dalam kompetisi tersebut, […]

  • Selamat! 212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota: Layani Masyarakat dengan Komunikasi yang Baik

    Selamat! 212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota: Layani Masyarakat dengan Komunikasi yang Baik

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com Sebanyak 212 Aparatur Sipil Negara (ANS) baru resmi dilantik oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Jumlah tersebut terdiri dari 4 CPNS yang telah menjalani masa percobaan satu tahun dan 208 PPPK […]

  • Selamat! Menag Terima Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat Beragama

    Selamat! Menag Terima Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat Beragama

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima penghargaan sebagai Tokoh Kerukunan Umat Beragama kategori Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi sejak survei 2015. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Kemenag dalam memelihara kerukunan antar umat beragama. Apresiasi ini diberikan dalam Penganugerahan Indoposco kepada Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Ismail Cawidu yang hadir […]

  • Mahasiswa FAH UIN SGD Boleh Aktif Berorganisasi, asal Lulus Kuliah Tepat Waktu

    Mahasiswa FAH UIN SGD Boleh Aktif Berorganisasi, asal Lulus Kuliah Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Dedi Supriadi, M.Hum mendoakan semua alumninya semoga diberi kelancaran dan kemudahan dalam meraih kehidupan yang sukses dan bahagia. “Lancar mendapatkan pekerjaan, lancar melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan lancar membangun rumah tangga bagi yang akan melansungkan pernikahan,” tutur […]

  • Top! IAIN Kendari Genjot Publikasi Artikel Ilmiah Dosen Tembus Jurnal Internasioal

    Top! IAIN Kendari Genjot Publikasi Artikel Ilmiah Dosen Tembus Jurnal Internasioal

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SULAWESI  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melalui Lembaga Penelitian dan Pengabidan Masyarakat (LPPM) terus menggenjot publikasi artikel ilmiah para dosen agar bisa bersaing di jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Ketua LPPM Abdul Kadir mengungkapkan ada 11 artikel ilmiah yang siap dipublikasikan pada tahun 2022. Artikel tersebut ditulis oleh dosen penerima bantuan penelitian tahun 2021. “Untuk […]

  • PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

    PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis oleh DPRD Kota Bandung. Skema ini hadir sebagai jalan tengah di tengah larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan menyebut, […]

expand_less