Breaking News:
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Konsep Moderasi Beragama Ala Rektor UIN Lampung

    Inilah Konsep Moderasi Beragama Ala Rektor UIN Lampung

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z. mengungkapkan konsep, prinsip, serta strategi agar moderasi beragama bisa mengalami akselerasi dan penguatan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Rektor, moderasi beragama memiliki arti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan moral dan watak sebagai ekspresi sikap keagamaan individu atau kelompok tertentu di tengah keberagaman dan […]

  • Lanjutkan Dukungan Kemerdekaan Palestina, Rektor UIN Jakarta Apresiasi Presiden Prabowo

    Lanjutkan Dukungan Kemerdekaan Palestina, Rektor UIN Jakarta Apresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Dalam pidato perdananya di Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten mendukung rakyat Palestina yang masih mengalami penindasan dan ketidakadilan. “Sebagai […]

  • Ketua DKM Al-Jabbar Isi Kuliah Maghrib Khas Malaysia, Ajak Jemaah Perkuat Ma’rifatullah

    Ketua DKM Al-Jabbar Isi Kuliah Maghrib Khas Malaysia, Ajak Jemaah Perkuat Ma’rifatullah

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MALAYSIA, kanal31.com — Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-Jabbar Provinsi Jawa Barat, Dr. K.H. Tata Sukayat, mengisi Kuliah Maghrib Khas di Masjid Al-Ghazali, Jalan Depo, Petra Jaya, Kuching, Sarawak, Malaysia, pada Ahad, 19 Juli 2026.   Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Safari Dakwah Malaysia, sekaligus kelanjutan Muktamar tentang Pengelolaan dan Pemakmuran Masjid Sarawak […]

  • Lantik Rifqi Ali Mubarok, Perindo Targetkan Kuasai Jabar di Pemilu 2029

    Lantik Rifqi Ali Mubarok, Perindo Targetkan Kuasai Jabar di Pemilu 2029

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Partai Perindo menegaskan posisi Jawa Barat sebagai pusat strategis perjuangan politik menuju Pemilu 2029. Dengan jumlah pemilih mencapai 35,9 juta jiwa, provinsi ini dinilai bukan sekadar target elektoral, melainkan fondasi utama dalam membangun kekuatan politik nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pelantikan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat yang digelar di Bandung, Minggu […]

  • Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

    Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Saat ini, banyak mahasiswa dan dosen yang dituntut untuk melakukan mempublikasikan karya ilmiah yang sudah dibuatnya pada sebuah jurnal ilmiah internasional. Bagi sebagian mahasiswa, melakukan publikasi karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat kelulusan. Sedangkan, bagi para dosen mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat untuk naik pangkat. Namun, […]

  • Kurikulum Hijau, Ekoteologi, dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

    Kurikulum Hijau, Ekoteologi, dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    Pemalang kanal31.com — Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang bersama Himpunan Keluarga Alumni (HIKMAH) menyelenggarakan Halaqoh Alumni bertajuk “Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah: Merintis Kurikulum Hijau di Pesantren”. Acara berlangsung di komplek Pesantren Salafiyah Kauman, Pemalang, Jawa Tengah.   Hadir sejumlah narasumber, antara lain: Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag RI dan Ketua Umum HIKMAH Mahrus El Mawa, Guru […]

expand_less