Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Mahmud Ajak Civitas Akademika UIN Bandung Sukseskan Asesmen AUN-QA Oktober 2022

    Prof Mahmud Ajak Civitas Akademika UIN Bandung Sukseskan Asesmen AUN-QA Oktober 2022

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Mahmud, mengajak semua jajaran untuk menyukseskan proses asesmen The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) yang akan diselenggarakan pada 10-14 Oktober 2022. “Ini sebagai ikhtiar bersama untuk peningkatan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Agar tampilannya meyakinkan, isinya berbobot. Oleh karena itu, saya berharap kepada empat […]

  • Penguasa dan Elite Politik Jangan Salah Gunakan Kebaikan dan Kesabaran Masyarakat

    Penguasa dan Elite Politik Jangan Salah Gunakan Kebaikan dan Kesabaran Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL.31.COM-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pemerintah dan elite politik bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya sabar dan baik. Hal tersebut diungkapkan AHY saat menjawab pertanyaan Nike Mutiara Fauziah, peserta asal Purwokerto, Jawa Tengah dalam penutupan Sekolah Demokrasi (Sekdem) angkatan ke-5 yang diselenggarakan LP3ES di Jakarta, Minggu (4/9/2022). “Tapi janganlah penguasa, janganlah elite politik […]

  • Tingkatkan Publikasi, UIN Bandung Bentuk Tim Penulisan Karya Ilmiah

    Tingkatkan Publikasi, UIN Bandung Bentuk Tim Penulisan Karya Ilmiah

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Sentra Kelas Menulis, Rumah Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Training of Trainer (TOT) Pendamping Penulisan Karya Ilmiah yang dibuka oleh Dr Wahyudin Darmalaksana MAg, Penanggung jawab Rumah Jurnal, di Aula Lecture Hall, Senin (11/07/2022). Sebanyak 45 dosen muda UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti TOT dengan narasumber Diena Rauda Ramdania, M.T., Dian […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    Wakil Wali Kota Bandung Ajak Jurnalis Junjung Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak para jurnalis untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Periode 2025–2028 Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Sabtu (20/9/2025). Jurnalis memiliki […]

  • Bakal Guncang UGM, Dua Tim Debat Hukum UIN Bandung Tembus Final Arena Argumentasi RDK 1447 H

    Bakal Guncang UGM, Dua Tim Debat Hukum UIN Bandung Tembus Final Arena Argumentasi RDK 1447 H

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Panggung debat hukum nasional kembali dikejutkan oleh taring tajam delegasi dari Kota Kembang. Lembaga Kajian dan Debat Mahasiswa (LKDM) Ilmu Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sukses meloloskan dua tim sekaligus ke babak final ajang bergengsi Arena Argumentasi Ramadhan di Kampus (RDK) 1447 H di Universitas Gadjah […]

  • Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

    Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG KANAL31.COM — Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari. Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya […]

expand_less