Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (JAKARTA) — Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.

Menurut Gus Men, sapaan akrab Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. “Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.

Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. “Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tegasnya.

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:

1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Jalan Keluar dari Keterbelakangan Sosial dan Ekonomi

    Pendidikan Jalan Keluar dari Keterbelakangan Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (MPI PP) Muhammadiyah bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat (PWM Jabar) menggelar acara peluncuran buku berjudul ”Memilih Langkah Jalan Tengah: Biografi dan Pemikiran Dadang Kahmad.” Acara ini berlangsung di Aula Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat, Bandung, pada Sabtu (15/02/2025) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh […]

  • Lembur Katumbiri: Semangat Warga Dago Menyulam Warna, Cerita, dan Harapan

    Lembur Katumbiri: Semangat Warga Dago Menyulam Warna, Cerita, dan Harapan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com – Kota Bandung kembali membuktikan diri sebagai ruang tumbuh kreativitas tanpa batas. Kali ini, inspirasi datang dari RW 12 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, yang menyulap kampung mereka menjadi kawasan wisata tematik berbasis budaya lokal bernama Lembur Katumbiri. Peresmian kawasan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Bagi warga, momen ini bukan […]

  • Yudi Hamzah Beberkan Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan

    Yudi Hamzah Beberkan Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Peneliti sejarah sekaligus penulis, Yudi Hamzah, menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sejak awal bukan merupakan milik individu, melainkan berasal dari taman kota yang dibangun oleh pemerintah. Yudi menjelaskan, sebelum menjadi kebun binatang, kawasan tersebut merupakan taman yang dibuat khusus oleh pemerintah kota sebagai hadiah peringatan 25 tahun Kota Bandung […]

  • HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Untuk meningkatkan literasi hukum dan memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Desa Sadar Hukum (Sdarkum), di GOR Cisoli Pamoyanan Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025). Sadarkum ini menghadirkan […]

  • Integrasi Ilmu, dari Epistemologi ke Evaluasi Kebijakan Akademik 

    Integrasi Ilmu, dari Epistemologi ke Evaluasi Kebijakan Akademik 

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Suwendi, Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN merupakan langkah strategis untuk melahirkan lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki kompetensi agamawan yang ilmuwan atau ilmuwan yang agamawan. Dua kompetensi sekaligus, ahli agama dan ahli ilmu pengetahuan, terekonstruksi dalam kebijakan transformasi lembaga ini. Inilah sesungguhnya di antara alasan lahirnya PP 46 tahun 2019 tentang […]

  • Inilah Kreasi Mahasiswa UGM Bantal Anti Bakteri-Tungau

    Inilah Kreasi Mahasiswa UGM Bantal Anti Bakteri-Tungau

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Sekelompok mahasiswa UGM berkreasi menciptakan bantal antibakteri dan tungau berbahan limbah sabut kelapa, enceng gondok, dan ekstrak daun sirih. Produk ini diberi nama BANGAU (Bantal Antibakteri dan  Tungau) yang dapat mencegah potensi munculnya tungau, alergi, dan penyebab alergen lainnya yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. BANGAU dibuat oleh Marsyela Tri Aryani, Silvia Rahmawati, Alda Anisah, […]

expand_less