Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Semesta dengan Cinta, Inilah Makna dan Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025

    Merawat Semesta dengan Cinta, Inilah Makna dan Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON kanal31.com — Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 mengusung tema besar “Merawat Semesta dengan Cinta.” Tema ini bukan hanya seruan simbolik, melainkan refleksi mendalam atas filosofi pendidikan yang berakar pada kesadaran spiritual, ekologis, dan kemanusiaan. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tema ini menggambarkan peran guru sebagai penjaga keseimbangan antara ilmu dan iman, antara pengetahuan dan kebijaksanaan. “Guru […]

  • Pentingnya Konsisten pada Kualitas bukan Kuantitas untuk Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

    Pentingnya Konsisten pada Kualitas bukan Kuantitas untuk Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Sejak pertama kali kerjasama sertifikasi haji dan umrah dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2016, spirit yang dibangun ialah tetap mengedepankan kualitas dibanding kuantitas. “Mudah-mudahan kegiatan ini dilakukan secara selektif, dan benar-benar bisa meningkatkan pembimbing haji dan umrah. Dalam pelaksanannya pun, kalau memang tidak lulus, harus tetap tidak diluluskan,” ujar […]

  • Ayo Bersihkan APK, Kecamatan Panyileukan Wujudkan Pilkada Tertib

    Ayo Bersihkan APK, Kecamatan Panyileukan Wujudkan Pilkada Tertib

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM BANDUNG — Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 November 2024. Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 […]

  • 6 Tradisi Imlek yang Masih Dilestarikan Masyarakat. Apa Aja

    6 Tradisi Imlek yang Masih Dilestarikan Masyarakat. Apa Aja

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Perayaan Tahun Baru Imlek kembali disambut meriah oleh masyarakat Tionghoa di berbagai daerah di Indonesia. Momentum pergantian tahun dalam kalender lunar ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sarat makna budaya dan nilai kebersamaan. Berikut enam tradisi Imlek yang masih dilestarikan hingga kini.   1. Membersihkan dan Menghias Rumah   Menjelang […]

  • Sebuah Riyadhah

    Sebuah Riyadhah

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Dalam kesadaran ruhani, derajat spiritual atau level keimanan, bila kita memilih selalu yang lebih mudah, atau hidup kita ingin selalu mudah dan lancar, itu tidak salah, tapi itu artinya kita orang awam, keimanan biasa, kesadaran umum, tidak istimewa. Mudah dan senang itu adalah pilihan nafsu.   Bila ingin meningkatkan kesadaran, menempa kekuatan batin, […]

  • Peringati Hari Disabilitas Internasional UIN Bandung Gelar Workshop Copilot AI

    Peringati Hari Disabilitas Internasional UIN Bandung Gelar Workshop Copilot AI

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Pelatihan Workshop Difabel, UMKM dan Copilot AI bekerja sama dengan Microsoft, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), serta Pesantren Tunanetra Sam’an Darushudur. Kegiatan […]

expand_less