Breaking News:
Beranda » BEWARA » Target Ekonomi 8%, Kadin Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Target Ekonomi 8%, Kadin Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA KANAL31.COM — Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengharapkan agar Kadin diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen per tahun. “Kiranya Kadin diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan program-program dan mencapai target 8 persen pertumbuhan ekonomi,” ujar Rosan, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025). Rosan menjelaskan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin memiliki potensi untuk memainkan peran optimal dalam pengembangan dunia usaha. Selain itu, Kadin juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar, tidak hanya untuk dunia usaha, tetapi juga untuk UMKM dan seluruh rakyat Indonesia. Ia menambahkan bahwa dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia telah selesai secara damai dan tuntas. Acara “Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia” yang digelar pada Kamis (16/1) di Jakarta berjalan dengan lancar. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Kadin Provinsi dan 60 asosiasi usaha yang mewakili 240 asosiasi. Rosan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah hadir dan memberikan dukungan. “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah berkenan hadir dan memberikan dukungan,” kata Rosan. Pada acara tersebut, Anindya Novyan Bakrie dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, sementara M. Arsjad Rasjid menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Rosan menekankan bahwa Kadin selalu mengutamakan persatuan dan persaudaraan, sesuai dengan filosofi Presiden mengenai pentingnya persatuan, yang menjadi acuan dalam berorganisasi. Semua elemen di Kadin diharapkan untuk bersinergi dan berkolaborasi demi mencapai hasil yang maksimal. Rosan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie, dan seluruh peserta Munas Kadin Konsolidasi atas semangat luar biasa yang telah ditunjukkan.
  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pemikir Politik Islam Era Klasik

    3 Pemikir Politik Islam Era Klasik

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Ajaran Islam tidak hanya meliputi ibadah ritual, tetapi juga tatanan sosial masyarakat. Sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kepemimpinan atas umat Islam diselenggarakan dalam berbagai format. Sejumlah pemikir menguraikan kriteria kepemimpinan yang ideal menurut agama ini. Pada masa klasik, yakni sejak abad kedelapan hingga ke-15, para penulis yang menggeluti tema politik cukup banyak. Di antaranya […]

  • JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih tiga penghargaan pada Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (29/9/2025).   Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan […]

  • 3 Cara Merawat Cahaya Isra Mi’raj

    3 Cara Merawat Cahaya Isra Mi’raj

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Menjaga Shalat, Menjernihkan Hati, dan Meneguhkan Ketaatan   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ […]

  • Rektor: di UIN Bandung, Jangan Ada Kekerasan Seksual!  

    Rektor: di UIN Bandung, Jangan Ada Kekerasan Seksual!  

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com–  Kini UIN Bandung memiliki Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tim ini dibentuk untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, ramah, terbebas dari kekerasan seksual, menuju visi rahmatan lil alamin. Satgas yang berjumlah 18 orang ini dibentuk oleh Pusat Studi Gender dan Anak  (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat […]

  • Perdana! FITK UIN Jakarta Gagas Mimbar Guru Besar: Bangun Ekosistem Pendidikan Nasional Sehat Ala Islam

    Perdana! FITK UIN Jakarta Gagas Mimbar Guru Besar: Bangun Ekosistem Pendidikan Nasional Sehat Ala Islam

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIPUTAT kanal31.com — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk pertama kalinya akan mengadakan even “Mimbar Guru Besar”. Dekan FITK, Prof .Dr. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D, kegiatan ini merupakan wadah bagi para guru besar terutama di lingkungan UIN Jakarta untuk menyampaikan pemikiran dan […]

  • Jadi Bahan Revisi UU Pemilu, Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    Jadi Bahan Revisi UU Pemilu, Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK.   Menanggapi putusan MK tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa putusan […]

expand_less