Breaking News:
Beranda » BEWARA » DPRD Apresiasi Sikap Tegas Bupati Tertibkan Tempat Berusaha

DPRD Apresiasi Sikap Tegas Bupati Tertibkan Tempat Berusaha

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung (Fraksi Partai Gerinda) Praniko Imam Sagita mengapresiasi gerak cepat Bupati Bandung dalam pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

“Kami mendukung dan mengapresiasi Pemkab Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dalam upaya kerja keras menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Praniko dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Satgas PPR-PBG-PB dibentuk, kata dia, karena berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah terjadi lost potensi PAD di Kabupaten Bandung sebesar kurang lebih Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Melihat besarnya kehilangan potensi PAD itu, pemerintah daerah membutuhkan kerja ekstra. “Kebocoran PAD ini tidak boleh dibiarkan karena untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Politisi Gerindra ini.

Jika ditemukan para pengusaha atau penggiat pariwisata mendirikan bangunan di lahan hutan lindung, maka harus diperhatikan pula perizinannya, jangan melanggar RT-RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Pemerintah daerah harus memberikan sberikap tegas terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam kegiatan berusaha.

Dengan adanya satgas ini, katak Praniko, bukan hanya mengejar kebocoran PAD, melainkan juga untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa ijin yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Praniko menuturkan, destinasi wisata di Kabupaten Bandung banyak di lahan Perhutani, lahan milik BUMN. Diketahui, obyek wisata itu banyak berada di lahan perkebunan, kehutanan. Seiring berjalannya waktu, lahan perkebunan dan kehutanan berubah fungsi menjadi pariwisata. Satgas harus mendalami, apakah ini ada unsur pelanggaran administrasi maupun pidana?

“Jika penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha yang bisa direalisasikan sesuai dengan amanah Undang-undang, tentu akan berdampak terhadap pendapatan PBB, otomatis akan meningkatkan PAD,” tandasnya.

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda membayangkan sebuah kondisi di mana sepasang suami istri dianggap bercerai secara agama, namun di mata negara mereka masih terikat pernikahan? Atau, seorang anak diakui sah oleh hukum negara, namun secara fikih nasabnya menyisakan tanda tanya?   BANDUNG, kanal31.com – Praktik perkawinan dan perceraian dalam masyarakat Muslim modern kerap terjebak dalam ketegangan antara kepatuhan […]

  • Menag: UIN Bandung Mewarisi Kepemimpinan Peradaban Islam Modern

    Menag: UIN Bandung Mewarisi Kepemimpinan Peradaban Islam Modern

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mengapresiasi kekompakan pimpinan dan segenap sivitas UIN DGD Bandung dalam berkarya dan berinovasi, hingga melahirkan berbagai prestasi yang gemilang. Maka, ke depan UIN Bandung akan menjadi imam (pemimpin) semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia. Pernyataan Prof. Nasaruddin terungkap saat memberikan sambutan tasyakuran Dies Natalis ke-57 UIN […]

  • Pemikiran Kependidikan Al-Zarnuji dan Penerapannya dalam Pendidikan Pesantren

    Pemikiran Kependidikan Al-Zarnuji dan Penerapannya dalam Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Dr. H. Maslani., M.Ag., Dosen Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kalangan pesantren, khususnya Pesantren Kebon Jambu al-Islami, Pesantren Buntet, dan Pesantren Bendakerep Cirebon, menggunakan kitab Ta’lîm sebagai rujukan untuk cara dan etika dalam belajar. Namun, dalam kenyataannya, konsep dasar belajar, bahan pelajaran, etika belajar, strategi belajar, dan proses pembelajaran di ketiga pesantren tersebut masih belum mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Maka […]

  • Hore! Baznas Luncurkan 10 Ribu Beasiswa Santri. Yuk Ikutan?

    Hore! Baznas Luncurkan 10 Ribu Beasiswa Santri. Yuk Ikutan?

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merilis program 10.000 beasiswa santri. Pemberian beasiswa dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta. “Beasiswa ini menjadi kado bagi Hari Santri 2024. Dan semoga LAZ lainnya bisa mengikuti,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024). “Di ujung masa […]

  • Gandeng BWI, MKS UIN Bandung Teguhkan Kiprah Akademik di Bidang Wakaf

    Gandeng BWI, MKS UIN Bandung Teguhkan Kiprah Akademik di Bidang Wakaf

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memperkuat kiprah akademiknya di tingkat internasional melalui kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam 1st AWARE 2026 (Al-Awqaf Workshop for Research, Advancement and Excellence). Acara yang diselenggarakan pada Kamis (10/9/2026), Prodi MKS FEBI UIN Sunan […]

  • Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

    Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Pemerintah Kota Bandung menggulirkan berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan. Di antaranya, penguatan integritas, karakter, serta perlindungan terhadap anak didik di tengah tantangan zaman digital. Salah satu kebijakan penting adalah pelarangan membawa handphone (HP) ke sekolah bagi para siswa, mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. […]

expand_less