Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » DPRD Apresiasi Sikap Tegas Bupati Tertibkan Tempat Berusaha

DPRD Apresiasi Sikap Tegas Bupati Tertibkan Tempat Berusaha

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung (Fraksi Partai Gerinda) Praniko Imam Sagita mengapresiasi gerak cepat Bupati Bandung dalam pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

“Kami mendukung dan mengapresiasi Pemkab Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dalam upaya kerja keras menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Praniko dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Satgas PPR-PBG-PB dibentuk, kata dia, karena berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah terjadi lost potensi PAD di Kabupaten Bandung sebesar kurang lebih Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Melihat besarnya kehilangan potensi PAD itu, pemerintah daerah membutuhkan kerja ekstra. “Kebocoran PAD ini tidak boleh dibiarkan karena untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Politisi Gerindra ini.

Jika ditemukan para pengusaha atau penggiat pariwisata mendirikan bangunan di lahan hutan lindung, maka harus diperhatikan pula perizinannya, jangan melanggar RT-RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Pemerintah daerah harus memberikan sberikap tegas terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam kegiatan berusaha.

Dengan adanya satgas ini, katak Praniko, bukan hanya mengejar kebocoran PAD, melainkan juga untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa ijin yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Praniko menuturkan, destinasi wisata di Kabupaten Bandung banyak di lahan Perhutani, lahan milik BUMN. Diketahui, obyek wisata itu banyak berada di lahan perkebunan, kehutanan. Seiring berjalannya waktu, lahan perkebunan dan kehutanan berubah fungsi menjadi pariwisata. Satgas harus mendalami, apakah ini ada unsur pelanggaran administrasi maupun pidana?

“Jika penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha yang bisa direalisasikan sesuai dengan amanah Undang-undang, tentu akan berdampak terhadap pendapatan PBB, otomatis akan meningkatkan PAD,” tandasnya.

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa! IAIN Kendari Pecahkan Rekor Tercepat Tuntas Penulisan Artikel Ilmiah Mahasiswa

    Luar Biasa! IAIN Kendari Pecahkan Rekor Tercepat Tuntas Penulisan Artikel Ilmiah Mahasiswa

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-KENDARI Mahasiswa tengah didorong untuk melakukan penguatan skills dalam penulisan akademik. Sebab, penulisan akademik merupakan ruh utama mercusuar pendidikan tinggi. Sebagai bentuk komitmen Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Kendari untuk penguatan skills akademik mahasiswa maka digelar acara bertajuk Seminar Nasional dan Pendampingan Kelas Menulis. Acara tersebut bertujuan untuk membentuk Kelas Menulis, pelatihan penulisan […]

  • Kemenag: untuk Dakwah dan Kemaslahatan, Pesantren Harus Manfaatkan Teknologi

    Kemenag: untuk Dakwah dan Kemaslahatan, Pesantren Harus Manfaatkan Teknologi

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Pondok pesantren harus dapat merespons tantangan digital. Adaptasi terhadap teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari bagi pesantren jika ingin tetap relevan dan berkontribusi dalam masyarakat. “Pesantren harus menjadi pionir dalam memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan kemaslahatan umat,” ujar Staf Khusus Menag Nuruzzaman saat membuka KOPDARNAS 7 Arus Informasi Santri Nusantara (AIS), di […]

  • Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    Harapan Prof. Rosihon Pertahankan UIN SGD Berstatus Predikat Informatif

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar berharap lembaga yang pimpin memperoleh predikat Badan Publik berstatus Informatif. Harapan itu terungkap setelah dirinya bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). […]

  • Academic Writing Class 2022 # 3

    Academic Writing Class 2022 # 3

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar
  • Gunakan Dana CSR, Gedung Mako Polsek Arjasari Dibangun

    Gunakan Dana CSR, Gedung Mako Polsek Arjasari Dibangun

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG KANAl31.COM – Polresta Bandung melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari di Perumahan Kota Baru Arjasari RT 04/RW 13 Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin (13/1/2025). Peletakan batu pertama itu dihadiri langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, didampingi Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr […]

  • Pentingnya Peran Visual dalam Profesi Humas

    Pentingnya Peran Visual dalam Profesi Humas

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com  – Jurusan Ilmu Komunikasi Konsentrasi Hubungan Masyarakat, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan workshop bertajuk “Perkembangan Fotografi di Era Digital” pada Rabu (24/9/2025). Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Aula FDK UIN SGD Bandung dengan menghadirkan narasumber utama, Oka Hardiana, S.Sos, seorang praktisi sekaligus fotografer […]

expand_less