Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • comment 0 komentar

PURWAKARTA Kanal31.com — Seorang follower saya, namanya Rosid. Asal Purwakarta, Jawa Barat. Ia beberapa kirim pesan di kolom komentar, mengeluh gaji turun setelah diangkat menjadi pegawai PPPK. Berikut keluhan beliau yang saya coba narasikan gaya Koptagul, wak!

Ini bukan dongeng. Ini bukan fabel. Ini kisah nyata dari kolom komentar, berulang kali muncul seperti iklan pinjol yang tak bisa di-skip. Netizen datang membawa kalimat pendek tapi isinya berat: “Bang, gaji saya turun setelah jadi PPPK.” Saya suruh DM. Jangan setengah-setengah ngeluhnya. Setelah dibaca… astagfirullah. Selamat datang di alam paralel bernama birokrasi Indonesia tahun 2026, tempat logika sering tersandung map cokelat.

Mari kita mulai dari masa lalu yang sederhana tapi masuk akal. Seorang penjaga sekolah honorer. Bukan pejabat, bukan staf ahli, cuma manusia yang tiap subuh membuka gerbang pendidikan. Penghasilannya? Dua sumber rezeki. Data jelas, angka konkret, bukan asumsi. Rp1.000.000 dari Pemda, kadang telat, tapi datang. Rp1.000.000 dari honor BOS, rutin, manis, bikin hidup terasa manusiawi. Total Rp2.000.000. Tidak mewah, tapi cukup. Makan jalan, listrik nyala, pulsa isi, mie instan bisa pilih rasa, bukan pilih hari.

Lalu negara datang dengan musik kemenangan. “Selamat! Anda kini ASN PPPK paruh waktu!” Status naik. Grup WhatsApp sekolah pecah. Ada NIP. Ada BPJS Kesehatan. Ada BPJS Ketenagakerjaan. Ada janji THR dan gaji ke-13. Semua terdengar epik, seperti trailer film kepahlawanan birokrasi. Rasanya besok hidup bakal berubah.

Benar, hidup berubah. Ke arah yang… tak terduga.

Begitu status ASN disematkan, muncul aturan sakti mandraguna, honor BOS dilarang untuk ASN. Titik. Tak peduli sampeyan PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Dana BOS mendadak jadi kitab suci. Hanya boleh buat kapur tulis, tinta printer, atau WC sekolah yang bocornya lebih tua dari penjaganya. Maka satu sumber penghasilan langsung raib. Hilang. Lenyaaaap.

Tinggallah gaji Pemda. Katanya sih “minimal setara honorer atau UMP”. Kata siapa? Di lapangan, angkanya turun dengan kejam dan telanjang, Rp940.000 per bulan. Dari Rp2.000.000, anjlok ke Rp940.000. Turun lebih dari setengah. Ini bukan penyesuaian, wak. Ini salto ke jurang. Selamat, nuan resmi jadi ASN dengan gaji di bawah garis logika.

Ironinya setebal kitab undang-undang. Status naik, gaji turun. Negara bilang kesejahteraan meningkat, dompet malah deflasi akut. Ini bukan mimpi buruk biasa, ini mimpi buruk versi low budget.

Jangan tertipu istilah paruh waktu. Di buku panduan tertulis 20–30 jam seminggu. Di dunia nyata? Subuh buka gerbang. Pagi nyapu halaman. Siang jaga sampai guru pulang jam dua, kadang molor karena rapat. Sore cek genteng, patroli maling, pastikan sekolah tak berubah jadi markas kelelawar. Jam kerja full, gaji setengah, tenaga habis. Lembur? Tidak dikenal. Yang dikenal hanya satu istilah, pengabdian.

THR? Ada. Tapi proporsional. Artinya kalau gaji pokok Rp940.000, ya THR-nya segitu-segitu juga. Gaji ke-13? Sama. BPJS memang aktif, tapi potongannya setia menggerogoti slip gaji. Netto makin tipis, senyum makin dipaksakan.

Inilah keajaiban itu. PPPK paruh waktu, program yang sukses mengubah penjaga sekolah honorer yang hidupnya pas-pasan tapi waras, menjadi ASN resmi yang hidupnya heran sendiri. Naik kelas status, turun kelas ekonomi. Beban kerja tetap, hak datang pelan-pelan seperti antrean sembako. Pemerintah bilang peduli, tapi pedulinya sambil menahan tawa anggaran.

Bertahanlah, wahai penjaga gerbang pendidikan. Kalian pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa honor BOS, dan hampir tanpa saldo. Ini bukan sekadar kebijakan. Ini seni absurd tingkat tinggi. Bravo, birokrasi. Pembaca heran? Wajar. Yang ngalamin… lebih heran lagi.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kokohkan Harmoni Budaya, Masjid Al Jabbar Siap Jadi Pusat Studi Islam

    Kokohkan Harmoni Budaya, Masjid Al Jabbar Siap Jadi Pusat Studi Islam

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Masjid Raya Al Jabbar yang terletak di Jalan Cimincrang Nomor 14, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, semakin memperkokoh eksistensinya sebagai sentra pendidikan Islam di wilayah Jawa Barat. Hal ini dipertegas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam sambutan tertulisnya, yang mengharapkan masjid tersebut bertransformasi menjadi pusat pembelajaran Islam yang inklusif dan memberi pencerahan, sekaligus […]

  • Sah! Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2025-2030

    Sah! Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030. Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/ 2025). Dalam prosesi yang bersejarah ini, Presiden Prabowo turut melantik ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Sebanyak 961 pejabat yang terdiri dari 33 gubernur, 33 […]

  • Makan Khas Sunda Tanpa Piring? Coba Pengalaman Unik di Alas Daun Bandung

    Makan Khas Sunda Tanpa Piring? Coba Pengalaman Unik di Alas Daun Bandung

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kota Bandung dikenal sebagai surganya kuliner, tak heran jika banyak kafe dan restoran yang bermunculan dengan menawarkan menu-menu yang senantiasa menggoyang lidah pencinta kuliner.   Salah satu tempat yang wajib dikunjungi bagi pecinta kuliner adalah’ Alas Daun Bandung’. Restoran ini terletak di jalan Citarum no 34, Cihapit Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung […]

  • 5 Arah Kebijakan Penelitian PTKIN. Apa Aja?

    5 Arah Kebijakan Penelitian PTKIN. Apa Aja?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com –Penelitian menjadi aspek penting dalam pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) telah merumuskan lima arah kebijakan untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas riset PTKIN. Lima kebijakan ini dijelaskan Direktur Pendidikan Tinggi keagamaan Islam, Sahiron, dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kepala Pusat Penelitian PTKIN (Rakornas Forum Kapus Penelitian […]

  • HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Untuk meningkatkan literasi hukum dan memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Desa Sadar Hukum (Sdarkum), di GOR Cisoli Pamoyanan Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025). Sadarkum ini menghadirkan […]

  • Jadikan Peran Guru Sebagai Jalan Ibadah Menuju Surga

    Jadikan Peran Guru Sebagai Jalan Ibadah Menuju Surga

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengajak para guru menjadikan profesinya sebagai jalan ibadah menuju surga. Seruan ini disampaikan saat membuka Workshop dan Seminar Pendidikan bertema “Memperkuat Peran Guru dalam Mewujudkan Pendidikan Karakter dan Pembelajaran yang Berkesadaran, Bermakna, dan Menyenangkan” di Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia, Kota Bandung Erwin menyampaikan rasa hormat dan harunya terhadap […]

expand_less