Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • comment 0 komentar

PURWAKARTA Kanal31.com — Seorang follower saya, namanya Rosid. Asal Purwakarta, Jawa Barat. Ia beberapa kirim pesan di kolom komentar, mengeluh gaji turun setelah diangkat menjadi pegawai PPPK. Berikut keluhan beliau yang saya coba narasikan gaya Koptagul, wak!

Ini bukan dongeng. Ini bukan fabel. Ini kisah nyata dari kolom komentar, berulang kali muncul seperti iklan pinjol yang tak bisa di-skip. Netizen datang membawa kalimat pendek tapi isinya berat: “Bang, gaji saya turun setelah jadi PPPK.” Saya suruh DM. Jangan setengah-setengah ngeluhnya. Setelah dibaca… astagfirullah. Selamat datang di alam paralel bernama birokrasi Indonesia tahun 2026, tempat logika sering tersandung map cokelat.

Mari kita mulai dari masa lalu yang sederhana tapi masuk akal. Seorang penjaga sekolah honorer. Bukan pejabat, bukan staf ahli, cuma manusia yang tiap subuh membuka gerbang pendidikan. Penghasilannya? Dua sumber rezeki. Data jelas, angka konkret, bukan asumsi. Rp1.000.000 dari Pemda, kadang telat, tapi datang. Rp1.000.000 dari honor BOS, rutin, manis, bikin hidup terasa manusiawi. Total Rp2.000.000. Tidak mewah, tapi cukup. Makan jalan, listrik nyala, pulsa isi, mie instan bisa pilih rasa, bukan pilih hari.

Lalu negara datang dengan musik kemenangan. “Selamat! Anda kini ASN PPPK paruh waktu!” Status naik. Grup WhatsApp sekolah pecah. Ada NIP. Ada BPJS Kesehatan. Ada BPJS Ketenagakerjaan. Ada janji THR dan gaji ke-13. Semua terdengar epik, seperti trailer film kepahlawanan birokrasi. Rasanya besok hidup bakal berubah.

Benar, hidup berubah. Ke arah yang… tak terduga.

Begitu status ASN disematkan, muncul aturan sakti mandraguna, honor BOS dilarang untuk ASN. Titik. Tak peduli sampeyan PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Dana BOS mendadak jadi kitab suci. Hanya boleh buat kapur tulis, tinta printer, atau WC sekolah yang bocornya lebih tua dari penjaganya. Maka satu sumber penghasilan langsung raib. Hilang. Lenyaaaap.

Tinggallah gaji Pemda. Katanya sih “minimal setara honorer atau UMP”. Kata siapa? Di lapangan, angkanya turun dengan kejam dan telanjang, Rp940.000 per bulan. Dari Rp2.000.000, anjlok ke Rp940.000. Turun lebih dari setengah. Ini bukan penyesuaian, wak. Ini salto ke jurang. Selamat, nuan resmi jadi ASN dengan gaji di bawah garis logika.

Ironinya setebal kitab undang-undang. Status naik, gaji turun. Negara bilang kesejahteraan meningkat, dompet malah deflasi akut. Ini bukan mimpi buruk biasa, ini mimpi buruk versi low budget.

Jangan tertipu istilah paruh waktu. Di buku panduan tertulis 20–30 jam seminggu. Di dunia nyata? Subuh buka gerbang. Pagi nyapu halaman. Siang jaga sampai guru pulang jam dua, kadang molor karena rapat. Sore cek genteng, patroli maling, pastikan sekolah tak berubah jadi markas kelelawar. Jam kerja full, gaji setengah, tenaga habis. Lembur? Tidak dikenal. Yang dikenal hanya satu istilah, pengabdian.

THR? Ada. Tapi proporsional. Artinya kalau gaji pokok Rp940.000, ya THR-nya segitu-segitu juga. Gaji ke-13? Sama. BPJS memang aktif, tapi potongannya setia menggerogoti slip gaji. Netto makin tipis, senyum makin dipaksakan.

Inilah keajaiban itu. PPPK paruh waktu, program yang sukses mengubah penjaga sekolah honorer yang hidupnya pas-pasan tapi waras, menjadi ASN resmi yang hidupnya heran sendiri. Naik kelas status, turun kelas ekonomi. Beban kerja tetap, hak datang pelan-pelan seperti antrean sembako. Pemerintah bilang peduli, tapi pedulinya sambil menahan tawa anggaran.

Bertahanlah, wahai penjaga gerbang pendidikan. Kalian pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa honor BOS, dan hampir tanpa saldo. Ini bukan sekadar kebijakan. Ini seni absurd tingkat tinggi. Bravo, birokrasi. Pembaca heran? Wajar. Yang ngalamin… lebih heran lagi.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mama Sempur (KH Tubagus Bakri), Simpul Jaringan Haramyn di Tatar Sunda

    Mama Sempur (KH Tubagus Bakri), Simpul Jaringan Haramyn di Tatar Sunda

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pagi ini, saat udara masih terasa dingin karena Tatar Pasundan telah diguyur hujan semalaman, mari kita menyeduh “kopi sejarah” sebentar, sembari memandangi kabut tipis yang menyelimuti ingatan tentang sebuah kampung bernama Sempur di Purwakarta. Di titik itulah, seorang tokoh bernama Mama Tubagus Bakri, atau yang lebih akrab kita sebut Mama Sempur, berdiri […]

  • Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Rektor UIN Bandung, Prof Rosihon Anwar dan Ketua KP) Pusat, Ubaidillah, di Bandung, Selasa (05/11/2024). MoU ini meliputi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di […]

  • Dosen UIN Bandung Soroti Kasus Sosial yang Viral di Jabar, Pemprov Harus Lakukan Evaluasi

    Dosen UIN Bandung Soroti Kasus Sosial yang Viral di Jabar, Pemprov Harus Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Bandung (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Iu Rusliana menyoroti sejumlah kasus sosial yang viral bermunculan di Jawa Barat (Jabar). Ia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) Jabar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar tidak bermunculan kasus serupa.   Beberapa di antaranya kasus yang viral seperti kasus bayi Raya yang […]

  • Puan Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian dan Toleransi

    Puan Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian dan Toleransi

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat memperkuat toleransi antar-umay beragama di momen Hari Raya Natal 2024. Ia menekankan toleransi adalah kunci membangun bangsa yang damai.   “Dalam semangat persaudaraan dan menyongsong Tahun Baru, saya ingin mengucapkan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ini momen yang […]

  • Prof. Dadan Optimis Prodi Ekonomi Syariah Raih Nilai Unggul

    Prof. Dadan Optimis Prodi Ekonomi Syariah Raih Nilai Unggul

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Dadan Rusmana, M.Ag. merasa optimistis Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), bisa meraih nilai unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Mengapa tidak, semuanya sudah berikhtiar maksimal, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah sudah berkehendak. Kata-kata optimisme ini diungkapkan […]

  • Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan di UIN Jakarta

    Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan di UIN Jakarta

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA UIN Jakarta menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (Dr H.C.) bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada Menteri Agama RI 2009-2014, KH Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Gelar ini diberikan atas dedikasi keilmuan dan kontribusi Lukman yang dilakukan secara konsisten hingga kini. Penganugerahan Doktor Kehormatan sendiri dilakukan dalam sidang senat terbuka di Gedung […]

expand_less