HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat
- account_circle Sungkawa Abdisunda
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com– Untuk meningkatkan literasi hukum dan memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Desa Sadar Hukum (Sdarkum), di GOR Cisoli Pamoyanan Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025).
Sadarkum ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. M. Anton Athoillah, MM (Guru Besar FSH), Dr. Hj. Neni Nuraeni, M.Ag (Dosen HES), dipandu oleh moderator HM Asro, MH (Sekretaris Jurusan HES). Hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, dosen, pimpinan Fakultas (Wakil Dekan II), perwakilan perempuan, serta warga Desa Simpen Kaler.
Menurut Ketua Jurusan HES Dr. Jaenudin, M.Ag, program ini dirancang untuk mendorong masyarakat desa lebih memahami hak, kewajiban, serta perlindungan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
”Tujuan kami memperluas pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan, meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kesadaran hukum ini, lanjut Dr. Jaenudin, sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap hukum yang berlaku, sehingga menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. ”Kita dapat mendorong mereka untuk memperjuangkan keadilan dan hak asasinya dalam masyarakat,’ tambah Dr. Jaenudin.
Dijelaaskan, penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari surat kerja sama kemitraan UIN Sunan Gunung Djati Bandung tertanggal 3 November 2025. Kegiatannya berlangsung selama dua hari, 19–20 November 2025. ”Jurusan HES Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum dan pemberdayaan umat,” ujarnya.
Kepala Desa Simpen Kaler, Wawan Suherman, menyampaikan apresiasi atas kesediaan kampus berbagi ilmu dan wawasan. “Ini sudah menjadi komitmen pemerintah desa untuk mendukung dan bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.
Prof. Anton dalam pemaparannya menekankan bahwa kesadaran hukum itu fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan harmonis. “Kesadaran hukum membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban, sekaligus mendorong mereka memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia,” jelasnya.
Dr. Neni memaparkan materi bertemakan “Bahaya Rentenir, Pinjol Ilegal, dan Jerat Riba: Mengatasi Rayuan Si Kempit dan Ceu Emok”. Ia mengupas tentang risiko praktik pinjaman berbasis riba, akar masalahnya, serta upaya pencegahan dan penanganan bagi masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi edukasi dan literasi keuangan komunitas, seperti: (1) Pendidikan Keuangan Adaptif melalui bahasa sederhana dan studi kasus lokal; (2) Pelatihan Keterampilan Produktif sebagai solusi peningkatan pendapatan; dan (3) Penguatan Koperasi dan Lembaga Keuangan Lokal Berbasis Syariah untuk menyediakan dana darurat bebas riba.
Dosen HES ini memberikan tips perlindungan diri dari jeratan riba, di antaranya memastikan legalitas pinjaman, mengendalikan kebutuhan, melapor jika mengalami intimidasi, serta mendukung lembaga keuangan mikro syariah.
“Jika engkau tidak mampu memberi manfaat, janganlah engkau memberi mudarat. Stop riba, stop eksploitasi,” pesannya.(nanangs)
- Penulis: Sungkawa Abdisunda

Saat ini belum ada komentar