Breaking News:
Beranda » BEWARA » Hore ! Kemenag – Majelis Masyayikh Susun Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah

Hore ! Kemenag – Majelis Masyayikh Susun Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM

Kementerian Agama bersama dengan Majelis Masyayikh menyusun  Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pondok Pesantren Salafiyah. Penyusunan ini dikemas dalam Workshop Pemetaan Kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah.

Workshop diikuti 30 peserta, terdiri atas perwakilan Pesantren Salafiyah dan Majelis Masyayikh, serta sejumlah Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kami tengah merumuskn kriteria kelulusan santri pesantren salafiyah. Kriteria nantinya akan ditetapkan oleh majelis masyayikh,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Bogor, Senin (19/9/2022).

Workshop, lanjut Waryono, juga mempersiapkan pendataan santri Salafiyah sebagai bagian dari data peserta didik secara nasional. Langkah ini antara lain untuk mengidentifikasi pesantren yang benar-benar murni salafiyah dan santrinya tidak terdata sebagai santri muadalah, diniyah formal, dan juga bukan siswa madrasah/sekolah.

“Jadi kami melakukan pendataan para santri yang benar-benar murni belajar di Pesantren Salafiyah,” jelasnya.

Melalui sambungan virtual Zoom Clouds Meeting, Ketua Majelis Masyayikh Pesantren, Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pesantren Salafiyah yang saat ini tengah digodok oleh Majelis Masyayikh. Menurutnya, SKL Pesantren akan menjadi acuan pada uji kompetensi santri pondok pesantren Salafiyah ke depan dan tentunya akan berkaitan erat dengan kurikulum pesantren.

“Saat ini sudah ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Agama Islam nomor 4832 tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah, artinya SKL yang tengah disusun tidak berangkat dari ruang kosong,” ujar Gus Rozin, panggilan akrabnya

Menurutnya, SKL dalam Surat Keputusan tersebut setidaknya memuat dua hal. Pertama, Kompetensi Inti Keagamaan Islam yang terdiri atas kompetensi inti sikap, kompetensi inti pengetahuan, dan kompetensi inti keterampilan. Kompetensi ini harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wustha, dan jenjang ulya.

“Kedua, kompetensi dasar keagamaan Islam berdasarkan rumpun ilmu yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah. Kompetensi ini meliputi al-Qur’an, Hadits dan Ilmu Hadits, Tauhid dan Ilmu Kalam, Tarikh, Fiqh dan Ushul Fiqh, Akhlak dan Tasawuf, serta ‘Ulum al-Lughah, untuk setiap jenjang,” tutur Gus Rozin.

Namun demikian, lanjut Gus Rozin, sebagai produk yang lahir sebelum hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, SK tersebut perlu dikaji ulang. “Misalnya, SKL ini perlu pula memasukkan Kompetensi Dasar dan Inti dari mata pelajaran umum,” terangnya.

Lebih lanjut Gus Rozin menjelaskan bahwa peran dari Majelis Masyayikh sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 di antaranya adalah untuk melindungi kemandirian dan kekhasan pendidikan Pesantren, meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren, dan memajukan penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

“Selain itu Majelis Masyayikh juga memiliki peran untuk menguatkan pengelolaan dan keberlanjutan Pesantren, dan peran dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya pesantren,” terang Gus Rozin.

Menurutnya, sampai saat ini sosialisasi terkait kebijakan pendidikan pesantren tersebut telah dilakukan secara bertahap. “Adapun agar informasi ini dapat tersebar secara menyeluruh, maka dibutuhkan kerja sama dengan beberapa pihak,” pungkas Gus Rozin.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

    Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal […]

  • Jelang Wisuda 94-95, UIN Bandung Berikan 10 Anugerah Tahfidz Al-Quran 30 Juz. Ini Daftarnya!

    Jelang Wisuda 94-95, UIN Bandung Berikan 10 Anugerah Tahfidz Al-Quran 30 Juz. Ini Daftarnya!

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung memberikan anugerah Tahfidz Al-Qur’an 30 Juz. Ini disampaikan di acara pelepasan wisudawan dan wisudawati Fakultas Ushuluddin untuk pelaksanaan Wisuda ke-94 dan 95 UIN Bandung. Acara berlangsung di Aula Anwar Musaddad Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (6/12/2023). Seluruh penerima anugerah Tahfidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan […]

  • Prof. Rosihon Lantik Seribu Wisudawan

    Prof. Rosihon Lantik Seribu Wisudawan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Bandung, Prof.  Rosihon Anwar melantik 1.000 wisudawan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-97, di Gedung Anwar Musaddad kampus itu, Sabtu (27/4/2024). Acara yang bertajuk “Menjadi Pribadi yang Tangguh, Berprestasi dan Bakti untuk Negeri” itu, disiarkan langsung melalui kanal Youtube UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ke-1.000 Wisudawan ini […]

  • Latih Pegawai Budidaya Tanaman Hidroponik Cara Jitu Kemenag Penguatan Ekoteologi

    Latih Pegawai Budidaya Tanaman Hidroponik Cara Jitu Kemenag Penguatan Ekoteologi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama memberikan pelatihan budidaya hidroponik kepada pegawainya. Pelatihan ini dikemas dalam webinar bertajuk “Implementasi Ekoteologi Melalui Budidaya Tanaman Hidroponik”.   Kepala Pusbangkom MKMB, Musyarrafah Amin, mengatakan, webinar budidaya hidroponik digelar sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai ekoteologi dan pelestarian alam. Metode ini […]

  • Tetap Waspada, 5 Tips Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual

    Tetap Waspada, 5 Tips Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG — Pelecehan seksual masih menjadi hal yang harus dicegah. Orang tua wajib mengantisipasi terjadinya hal ini ketika anak atau saudara sedang di luar rumah. Dilansir dari laman Kota Bandung, berikut 5 tips untuk orang tua, sebagai upaya yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak. 1. Ajarkan Anak untuk Waspada […]

  • Pentingnya Validasi Data, Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

    Pentingnya Validasi Data, Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Kementerian Agama melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahun 2022 tahap II. Validasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pencairan dan BOS Pesantren. Tahap I sudah dicairkan pada semester awal 2022. Pencairan tahap kedua diupayakan tidak lama setelah dimulainya tahun pelajaran baru bagi santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah […]

expand_less