Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Keracunan MBG Mulai Masuk Babak Baru, SPPG Dilaporkan ke Polisi

Keracunan MBG Mulai Masuk Babak Baru, SPPG Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR, kanal31.com — Keracunan MBG akhirnya memasuki babak baru. Selama ini, anak-anak muntah, pusing, kejang, masuk rumah sakit, lalu bangsa ini seperti disuruh menunggu episode berikutnya. Evaluasi dilakukan. Pernyataan keluar. Dapur disegel. Kepala SPPG dicopot. Setelah itu? Hening.

 

Tersangka belum kelihatan. Kini ceritanya berbeda. Orang tua korban mulai berani membawa perkara ke polisi. Ini bukan perkara kecil. Sebab yang disentuh bukan sekadar dapur katering, melainkan SPPG, yayasan, Badan Gizi Nasional, sekolah. Bahkan, ssst…dapur milik tentara dan polisi.

 

Drama MBG resmi naik genre. Dari dapur menuju ruang penyidikan. Di Berastagi, Tanah Karo, tragedi kuliner terjadi pada 13 Agustus 2026. Sebanyak 353 siswa dilaporkan tumbang setelah menyantap MBG mestinya menjadi bekal menuju Indonesia Emas.

 

Tetapi hari itu, menu masa depan berubah menjadi pesta mikroba. Bacillus cereus. Staphylococcus aureus. Escherichia coli. Tiga nama terdengar seperti trio boyband, tetapi sama sekali tidak romantis.

 

Ikan disebut disimpan di luar pendingin lebih dari 12 jam. Nasi menjadi arena kehidupan mikroorganisme. Melon pun ikut terseret dalam pusaran perkara. Anak-anak muntah, kejang, pusing, dan mengalami berbagai keluhan.

 

Febiona Purba, 16 tahun, masih bolak-balik ke RS Adam Malik. Ia dilaporkan kesulitan bicara dan pusing ketika mendengar suara ramai. Belasan korban lainnya masih menjalani rawat jalan.

 

Namun kali ini orang tua berkata, cukup. Pada 31 Agustus 2026, empat perwakilan dari sekitar 40 orang tua korban, didampingi kuasa hukum Aslia Rubianto dan Juliadi Kaban, mendatangi Polres Tanah Karo. Melaporkan pihak yang meracuni anak mereka.

 

Yang dilaporkan? SPPG Karo Berastagi Sempajaya, pengelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya milik Kodim, BGN, serta guru-guru dinilai lalai menerima makanan. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/395/VIII/2026.

 

Pidana dulu. Perdata menyusul. Kalimat yang membuat suasana dapur MBG mendadak seperti ruang sidang.

 

Karo ternyata bukan sendirian. Di Ketapang, Kalimantan Barat, 417 orang dilaporkan keracunan. LBH Kapuas Raya Indonesia mempolisikan Yayasan Surya Gizi Lestari. Di Agam, Sumatera Barat, 344 orang dilaporkan tumbang dan pemerintah daerah mempertimbangkan jalur hukum.

 

Di Sidoarjo, korban dilaporkan mencapai 748 santri. Polisi bergerak dan sebagian perkara naik ke tahap penyidikan. LBH Bandung membuka posko. YLBHI dan JPPI ikut mendorong langkah hukum, termasuk wacana class action.

 

Indonesia seperti baru menemukan tombol darurat, Keracunan → Laporkan!

 

Lalu muncul episode biaya. BGN menyatakan biaya pengobatan ditanggung. Dalam satu kasus, sekitar Rp350 juta telah dibayarkan dan miliaran rupiah disiapkan. Jika daerah menetapkan KLB, ada mekanisme asuransi. Jika tidak, BGN menyatakan siap membayar.

 

Di Sidoarjo, Bupati Subandi geram karena Pemkab harus menyiapkan BTT Rp20 miliar untuk menalangi biaya. Sementara SPPG Kalitengah disebut menghilang setelah dapurnya disegel.

 

Namun di tengah tragedi lahir teori paling spektakuler, Sabotase! Bukan ikan yang salah. Bukan penyimpanan. Bukan SOP. Ada tangan misterius!

 

Bayangkan tengah malam, seseorang menyusup membawa koper hitam. Isinya? Bacillus cereus. Di belakangnya Staphylococcus aureus turun dari helikopter. Escherichia coli menunggu di parkiran sambil memegang HT.

 

Misi mereka, menggagalkan MBG! Absurd? Tentu. Kalau benar sabotase, buktikan. Polisi punya pekerjaan. Jangan cuma menyebut “tangan jahat” sambil berharap masyarakat percaya bakteri punya paspor diplomatik.

 

Sebab makan bergizi memang harus gratis. Keracunan bergizi tidak boleh ikut gratis. Kalau benar ada menyewa bakteri untuk sabotase, satu pertanyaan sederhana, siapa membayar honornya? Jangan jawab “asing”. Sebut nama. Biar polisi yang memasak episode berikutnya.

 

“Bang, saya masih ragu diproses hukum. Semua punya dapur masalahnya.”

 

“Banyak bilang begitu. Kita tunggu aja. Kalau mandek, berarti benar. Kalau dihukum, barulah kita seruput Koptagul di Warkop MR. Mamu, wak.” Ups

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik! Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

    Asyik! Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM SURABAYA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur. “Kementerian Agama segera membentuk suatu […]

  • Akselerasi Karier Global Berbasis Islami, FEBI UIN Bandung Buka Pendaftaran Magister Manajemen 2026/2027

    Akselerasi Karier Global Berbasis Islami, FEBI UIN Bandung Buka Pendaftaran Magister Manajemen 2026/2027

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Tantangan dunia bisnis modern menuntut lahirnya para pemimpin yang tidak hanya cerdas secara akademis dan adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki integritas spiritual yang kokoh. Menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Magister Manajemen (MM) Tahun Ajaran 2026/2027. […]

  • 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia

    5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Pendidikan di Indonesia bisa terbilang unik dari negara lain. Hal ini bisa dilihat dari adanya pondok pesantren (Ponpes) yang berisikan Pendidikan modern, umum dan agama Islam. Seiring berjalannya waktu, Pesantren menjadi lebih dari sekadar tempat menimba ilmu agama. Pada masa itu, banyak pesantren modern yang menjelma menjadi lembaga pembelajaran ilmiah, seperti lembaga pendidikan umum. […]

  • Menag Luncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2025 di UIN Palembang

    Menag Luncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2025 di UIN Palembang

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, PALEMBANG — Menteri agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar membuka secara resmi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “change the world” di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah, Palembang. Selasa, (03/12/2024). Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan untuk memaknai PMB ini sebagai transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi […]

  • Pentingnya Dakwah Islam Wasathiyah di Medsos

    Pentingnya Dakwah Islam Wasathiyah di Medsos

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman membuka resmi Pelatihan Kader Penggerak Dakwah Islam Wasathiyah bagi kader da’i di desa se-Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (18/9/2022). Wabup Garut menyampaikan, bahwa manusia saat ini merupakan umat pertengahan, maka dari itu cara ia menerjemahkan hidup sebagai umat pertengahan itu salah satunya […]

  • Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

    Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur. Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan […]

expand_less