Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Perebutan Harta Warisan Bisa Jadi Malapetaka

Perebutan Harta Warisan Bisa Jadi Malapetaka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar

PURWAKARTA Kanal31.com — Harta warisan adalah harta yang panas, jika tidak dikelola dengan baik. Perebutan warisan orangtuanya yang sudah meninggal dunia sering terjadi. Orangtuanya mungkin sedang ditanya di alam kubur tetapi anak-anaknya ribut soal harta peninggalan orangtuanya. Harta warisan bukan hasil jerih payah anak-anaknya.

 

Pembagian harta warisan yang tidak adil hanya akan membahayakan bagi orang yang serakah dan dampaknya harta itu bisa habis atau bisa berdampak kepada kesehatan dirinya dan islam melarang keras perebutan warisan.

 

Harta warisan harus diberikan secara lebih merata dan adil setelah utang-utang orangtuanya dilunasi terlebih dahulu kalau orangtuanya memiliki hutang. Orangtuanya tidak menghendaki anak-anaknya berebut harta warisan.

 

Setiap anak memiliki porsi pembagian secara merata berdasarkan hukum Islam. Al-Quran pun sudah menjelaskan secara lebih detail tentang pembagian harta warisan baik itu anak laki-laki dan perempuan.

 

Harta warisan kerapkali menjadi masalah bagi anggota keluarga. Kekurang pahaman mengenai hukum waris dalam islam atau besarnya keinginan untuk menguasai harta warisan kerap menjadi penyebab timbulnya kekisruhan dalam sebuah keluarga.

 

Dalam Al-Quran Ayat Surah An-Nissa Ayat 7. Allah SWT berfirman yang artinya” Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagiannya pula dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.

 

Seandainya pembagian harta warisan ini diserahkan kepada hasil pemikiran manusia sendiri, maka pembagian itu akan dilandasi dengan kebodohan dan hawa nafsu serta tidak ada hikmah dan keberkahan sama sekali didalamya, sehingga justru akan menimbulkan bahaya, Maka barang siapa yang mencela hukum Allah, maka hakekatnya telah mencela ilmu dan Hikmah Allah.

 

Saya berfikir, ternyata kalau sudah menyangkut masalah uang terutama harta warisan, orang bisa jadi bermusuhan antar saudara sekandung, yang sejak kecil begitu saling menyayangi dan saling membantu, tetapi menyangkut urusan harta warisan bisa menjadi berantakan antar saudara hanya karena masalah harta warisan. Keluarga menjadi hancur karena urusan uang

 

Berdasarkan pengalaman orang lain yang sering ngobrol dengan saya ternyata harta warisan lebih banyak mendatangkan malapetaka bagi keluarga ketimbang menjadi berkah hartanya.

 

Muhammad Awod Faraz Bajri, Dosen STAI Al-Muhajirin Purwakarta 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat! Litbang Keagamaan Semarang Rilis Warisan Naskah Nusantara

    Selamat! Litbang Keagamaan Semarang Rilis Warisan Naskah Nusantara

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Balai Ltbang Keagamaan Semarang kini memiliki Repositori Naskah Keagamaan “Wanantara” (Warisan Naskah Nusantara). Wanantara berisi lebih dari 900 naskah maupun manuskrip keagamaan warisan para ulama nusantara yang telah berhasil dihimpun dan didigitalisasi. Keberadaan Wanantara dirilis oleh Sekjen Kemenag Nizar di Yogyakarta, Senin (19/9/2022). Sekjen Kemenag mengapresiasi inovasi yang dilakukan Balai Litbang Keagamaan dalam pelestarian […]

  • RMB UIN Bandung – Kanwil Kemenag Jabar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

    RMB UIN Bandung – Kanwil Kemenag Jabar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Direktur dan Sekretaris Eksekutif Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., MA, Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag., bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini turut didampingi […]

  • Sekda Jabar: SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Servernya Stabil

    Sekda Jabar: SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Servernya Stabil

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Tahap 1 berjalan lancar, serta sistem dan servernya stabil. “Sistem dan server SPMB 2025 dalam kondisi stabil dan aman. Meskipun ada gangguan teknis yang sempat terjadi di hari kedua, itu merupakan kendala bersifat lokal, bukan sistemik, dan telah […]

  • Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Program Magister Studi Agama-Agama (SAA) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat bidang Pemberdayaan Perempuan sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Perempuan: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Indonesia yang […]

  • Dari Semangat Kelas Menulis Melahirkan 4 Jurnal

    Dari Semangat Kelas Menulis Melahirkan 4 Jurnal

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Wahyudin Darmalaksana, Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung SPI-BANDUNG Kelas Menulis adalah sebuah unit di Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kelas Menulis berdiri secara resmi tanggal 26 Mei 2020 berdasarkan Surat Keputusan Dekan. Pendirian Kelas Menulis mendapat inspirasi dari keberadaan Writing Center yang menjamur di berbagai pendidikan tinggi dunia. Ia […]

  • Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda membayangkan sebuah kondisi di mana sepasang suami istri dianggap bercerai secara agama, namun di mata negara mereka masih terikat pernikahan? Atau, seorang anak diakui sah oleh hukum negara, namun secara fikih nasabnya menyisakan tanda tanya?   BANDUNG, kanal31.com – Praktik perkawinan dan perceraian dalam masyarakat Muslim modern kerap terjebak dalam ketegangan antara kepatuhan […]

expand_less