Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis oleh DPRD Kota Bandung. Skema ini hadir sebagai jalan tengah di tengah larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan menyebut, skema ini merupakan solusi untuk ribuan tenaga non-ASN yang selama ini masih menggantungkan nasib.

“Kebijakan PPPK paruh waktu adalah bentuk afirmasi yang adil bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan status baru ini, mereka akan mendapat kepastian tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

DPRD tidak hanya mendukung, tetapi juga akan mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar solusi sementara.

“Hal yang terpenting, kebijakan ini harus konsisten dijalankan dan berkelanjutan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan, karena keberlangsungan pelayanan publik di Bandung sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini,” jelasnya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata pemerintah daerah. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, hingga teknis.

“Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sendiri sudah mengusulkan formasi dan mendapat persetujuan penuh dari Kemenpan RB,” ungkapnya.

Meskipun paruh waktu, para pegawai ini tetap berstatus ASN dengan hak dasar yang lebih jelas.

“PPPK paruh waktu juga berstatus ASN, hanya saja skema penggajiannya berbeda, yaitu melalui belanja barang dan jasa. Namun mereka tetap memiliki kontrak kerja resmi serta perlindungan sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Kota Bandung akhirnya memperoleh kepastian status, yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan stabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hikayat Pacinan di Kuningan

    Hikayat Pacinan di Kuningan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN KANAL31.COM — Pacinan, kami menyebutnya begitu, nama yang tersemat pada sebuah pedukuhan kecil hanya sepelemparan batu dari rumah saya. Dipisahkan sungai yang bila debit airnya meninggi di musim penghujan, menjadi momen menggembirakan bermain perahu yang dibuat dari batang pisang, berlayar menuju satu titik pertemuan dua sungai, tempat kami bermain air sepuasnya hingga mata memerah […]

  • Rektor UIN Bandung Doakan Alumni Raih Kehidupan Sukses Dunia Akhirat

    Rektor UIN Bandung Doakan Alumni Raih Kehidupan Sukses Dunia Akhirat

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar mendoakan alumninya menjadi orang besar dan meraih kehidupan yang sukses dunia akhirat. Kunci untuk meraih sukses itu adalah ketekunan, tawakal, dan sabar dalam menempuh perjalanan yang sangat panjang dan terjal. “Tentu, kesuksesan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus melalui proses yang sangat panjang dan […]

  • Mengungkap Sejarah Qurban Versi Yahudi dan Islam

    Mengungkap Sejarah Qurban Versi Yahudi dan Islam

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Esok (27/5/2026), seluruh umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha, atau hari raya qurban. Esok juga negeri ini akan bau sate. Karena, semua pada Pesta Ba..ups, Pesta Sate. Saya tak membahas soal itu, melainkan sejarah qurban. Ternyata, sejarah pemotongan domba atau kambing itu ada kemiripan antara Yahudi dan Islam. Mari kita ungkap sambil […]

  • Luar Biasa! Peserta PPG Kemenag Tahun 2025 Naik 700%

    Luar Biasa! Peserta PPG Kemenag Tahun 2025 Naik 700%

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan kanal31.com – Afirmasi Kementerian Agama terhadap guru madrasah dan pendidikan agama berbuah manis. Tahun ini, keikutsertaan mereka dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan meningkat tajam, angkanya mencapai 700%. Data Kemenag mencatat, ada 29.933 guru yang ikut PPG dalam Jabatan pada 2024. Tahun ini, total peserta PPG dalam Jabatan mencapai 206.411 guru madrasah […]

  • 5 Tips Menembus Scopus

    5 Tips Menembus Scopus

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Baik bagi mahasiswa maupun dosen, bisa memublikasikan jurnal yang terindeks oleh Scopus merupakan sebuah prestasi tersendiri. Namun, untuk bisa membuat jurnal yang tembus Scopus bukan hal yang mudah. Ada banyak langkah termasuk revisi yang mungkin harus kamu lalui untuk membuat jurnal yang kamu tulis dimuat. Seperti yang kita ketahui, ada banyak sekali jurnal yang […]

  • Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

    Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BREBES, kanal31.com — Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan pada umumnya berakar pada relasi kuasa yang tidak sehat. Karena itu, diperlukan pembangunan relasi yang konstruktif dan mekanisme perlindungan […]

expand_less