Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
  • comment 0 komentar

Asyari, Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi

SPI-BUKITTINGGI

Persoalan di kenaikan pangkat ke Guru Besar/Profesor kembali mencuat. Sejak Sri Mardiyati, Dosen Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) urusan kenaikan pangkat Guru Besar/Profesor menjadi diskusi hangat di kalangan insan akademik. Mengajukan kenaikan pangkat ke Guru Besar di injury time usia akan pensiun sangat riskan sarat masalah.

Masalah lainnya adalah Guru Besar dalam jebakan lingkaran jurnal predator. Terkait ini, menarik dipertanyakan, kenapa sering mencuat jebakan predator ini? apa kaitannya dengan urusan kenaikan pangkat Guru Besar ? Apa embio dari masalah tersebut?

Publikasi Mutlak

Sebagai jabatan fungsional tertinggi tangga untuk ke Profesor harus melalui karya ilmiah yang dipublikasi di jurnal yang memiliki jaminan kualitas terstandar. Hal ini secara eksplisit dapat dibaca pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, setiap Profesor harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, atau paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. Begitu juga di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dinyatakan bahwa profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Selain itu menurut Pedoman Operasional Penetapan Angka Kredit Dosen Tahun 2019 ditetapkan untuk kenaikan pangkat ke Guru Besar, pengusul harus memenuhi jumlah minimum bagian penelitian atau karya ilmiah sebanyak 45 % dari KUM yang disyaratkan.

Publikasi menjadi krusial bagi calon atau seorang profesor. Selain tuntutan regulasi, publikasi sesungguhnya sebagai penjaga eksistensi akademik seorang ilmuwan. Eksistensi seorang akademik diukur dari kualitas gagasan, pikiran dan ide yang diseminasi luas. Alhasil seorang ilmuwan hadir tanpa dibatasi tempat, ruang dan waktu. Eksistensi seorang Profesor dirasakan melalui artikel hasil penelitiannya dibaca, disitasi dan dimanfaatkan oleh banyak orang.

Kuantitas dan Kualitas Berbanding Negatif

Menurut data di PDDIKTI Februari 2022, jumlah dosen di Indonesia sebanyak 293.236 yang tersebar di 4. 517 Perguruan Tinggi dengan 38.236 program studi. Dosen dengan pendidik S3 berjumlah 42.825.

Data publikasi dosen dalam 5 tahun terakhir menunjukkan trend peningkatkan jumlah publikasi yang signifikan namun juga pula diakui kualitas yang memprihatinkan. Di tahun 2015 terdapat 205.820 publikasi dan terus naik di tahun 2019 dengan jumlah 343.710 publikasi. Jumlah publikasi tersebut yang terindeks Scopus (indikator kualitas) tahun 2015 sebanyak 8.902 dan naik dengan jumlah 44.262 di tahun 2019.

Di sisi lain, Indonesia tercatat sebagai negara penghasil jurnal predator yang memiliki kualitas seleksi dan konten rendah serta diragukan (quesionable). Pengelola jurnal sangat mudah accepted artikel tanpa review namun lebih mementingkan bayaran yang sangat tinggi. Banyak kaum akademik yang “masuk” dalam jurnal predtor ini.

Temuan dua ahli ekonomi dari Czech Republic; Vít Macháček dan Martin Srholec antara tahun 2015 hingga 2017 dirilis bahwa jurnal predator berasal dari negara dengan mayoritas penduduk tertinggi di dunia seperti India, Indonesia, Filipina dan Mesir serta Indonesia. Di 2021, Indonesia masuk 4 besar di bidang sosial science penghasil jurnal predator (Sceintomectri, 2021).

Perbaiki dunia perjurnalan

Data pada Sinta Kemendikbud Februari 2022 menunjukkan ada 114 jurnal di Indonesia yang terindeks di Scopus. Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan jika disandingkan dengan jumlah dosen berpendidikan S3 sebanyak 42.825 memiliki need untuk publikasi internasional bereputasi.

Memprihatinkan jika kaum akademik terjebak di pusaran jurnal predator. Menurut penulis, sebabnya adalah minimnya jurnal bereputasi di Indonesia. Sehingga pilihan jurnal yang tersedia untuk menerbitkan artikel penelitian menjadi terbatas. Implikasi akhirnya, penerbitan artikel penelitian harus tunduk pada hukum transaksional. Tak jarang pula kaum akademik berperilaku praktis dan oppurtunis untuk mendapatkan slot publikasi di jurnal bereputasi guna meraih Guru Besar.

Untuk itu, atensi pada pengelolaan jurnal yang berkualitas dan bereputasi sangat penting. Dewasa ini pengelolaan jurnal kita harus diakui sangat minim insentif. Sehingga tidak dapat mengungkit semangat juang pengelola jurnal. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 Pengelola jurnal diberi insentif dengan orang per terbit (Oter) dengan harga maksimum Rp. 450.000.

Editor jurnal yang memiliki tanggungjawab penuh mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan, dan menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan, serta bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis. Untuk kerja-kerja penting ini seorang editor hanya diganjari Rp.450.000 per terbit ( 6 bulan bagi jurnal 2 edisi /tahun). Tentu ini nominal insentif yang perlu diberikan atensi dan dikaji ulang. Sangat rasional, logika tidak dapat bekerja abik tanpa logistik. Sehingga pekerja atau pengiat jurnal memandang kerja jurnal memiliki harapan secara ekonomi. Semoga

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguatkan Peran Perempuan untuk Dunia yang Damai

    Menguatkan Peran Perempuan untuk Dunia yang Damai

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati menggelar International Public Lecture seri ke-3 dengan tema “Women in Peacebuilding: Gendered Dynamics of Non-Violent Resistance in Indonesia, yang berlangsung di Aula Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Selasa (11/11/2025). Kuliah umum ini menghadirkan pembicara utama […]

  • Solusi Macet, Awal 2025 Kab. Bandung Bangun Flyover Bojongsoang-Baleendah

    Solusi Macet, Awal 2025 Kab. Bandung Bangun Flyover Bojongsoang-Baleendah

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, kanal31.com– Di awal tahun 2025, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di sejumlah wilayah. Di antaranya membangun jembatan layang (flyover) Bojongsoang-Baleendah dan perbaikan jembatan Dayeuhkolot. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung –akrab disapa Kang DS—saat hadir di tengah-tengah Giat Semarak Malam Pergantian Tahun 2024 ke Tahun Baru 2025, Dayeuhkolot, […]

  • Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Rudi, salah satu warga Dusun Sanggrahan yang juga mantan mahasiswa jurusan Peternakan, mengungkap pembudidayaan magot bermula dari adanya prakarsa dirinya dan warga sekitar yang jengah dengan masalah sampah yang tak kunjung usai. Magot sebagai salah satu ekosistem pengurai sampah tercepat, menjadi solusi yang masyarakat Sanggrahan gunakan sebagai alat untuk mengatasi timbunan sampah rumah tangga […]

  • Kejahatan Finansial Digital dan Urgensi Literasi Keuangan Syariah

    Kejahatan Finansial Digital dan Urgensi Literasi Keuangan Syariah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Literasi keuangan syariah menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya berbagai modus kejahatan finansial. Pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat, prinsip-prinsip ekonomi syariah, hingga kewaspadaan terhadap penipuan digital dinilai menjadi bekal utama dalam membangun kesadaran finansial yang cerdas, aman, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi fokus dalam […]

  • Top! Baru Semester I, Mahasiswa UIN Jakarta Terbitkan 3 Buku dan Puluhan Artikel Jurnal

    Top! Baru Semester I, Mahasiswa UIN Jakarta Terbitkan 3 Buku dan Puluhan Artikel Jurnal

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com –Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sejak awal kuliah dilatih untuk produktif menulis. Hasilnya, mahasiswa semester I tahun akademik 2024/2025 telah menghasilkan tiga buku ber-ISBN, 18 artikel yang disubmit ke jurnal terakreditasi Sinta, dan ratusan opini yang terbit pada sejumlah portal media online. Ketiga buku tersebut berjudul “Modernisasi, Teknologi, dan Islam”, […]

  • Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK di Bandung

    Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK di Bandung

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022). Karomani ditangkap saat berada di wilayah Bandung. Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat ditanya rinci apakah memang Rektor Unila, ia menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, […]

expand_less