Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Ayo Tukar Sampah Anorganik Jadi Tabungan Rupiah

Ayo Tukar Sampah Anorganik Jadi Tabungan Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — Upaya Kota Bandung dalam mengurangi timbulan sampah semakin diperkuat melalui program Bank Sampah Induk (BSI) Kota Bandung yang kini kembali mengajak masyarakat menjadi nasabah aktif.

Melalui program ini, warga dapat menukarkan sampah anorganik menjadi tabungan rupiah dengan proses yang mudah, transparan, dan bermanfaat bagi lingkungan.

Program ini dirancang untuk mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah dari rumah serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah anorganik. Cukup dengan membawa fotokopi KTP atau SIM dan sampah anorganik, masyarakat sudah bisa menjadi nasabah Bank Sampah Induk.

Setibanya di kantor BSI, warga akan dilayani petugas untuk menimbang sampah yang dibawa sesuai kategorinya. Hasil penimbangan tersebut akan dicatat langsung ke dalam buku tabungan nasabah. Dengan sistem ini, setiap orang dapat melihat perkembangan saldo tabungan rupiahnya secara berkala, sekaligus mengetahui nilai ekonomi dari sampah yang dikelola.

Bank Sampah Induk Kota Bandung membuka layanan di dua lokasi:

– Kantor Pusat: Jl. Abdul Hamid (Lapangan Jamaras), Jatihandap, Bandung.

Admin: 0812-1096-7292

– Kantor Cabang: Jl. Sadang Serang (samping kantor DLH Kota Bandung).

Admin: 0821-2055-0453

 

Pelayanan nasabah berlangsung setiap Senin–Jumat pukul 09.00–15.00.

Melalui program ini, BSI berharap semakin banyak warga Bandung yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, sekaligus merasakan manfaat ekonominya. Sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi dapat menjadi peluang jika dikelola dengan bijak.

Bank Sampah Induk Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk mulai memilah dan menabung sampah, demi menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Ikutan Lomba Cipta Lagu dan Mars MTQ Nasional, Total Hadiah Rp30 Juta

    Yuk Ikutan Lomba Cipta Lagu dan Mars MTQ Nasional, Total Hadiah Rp30 Juta

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Kementerian Agama menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 dengan total hadiah Rp30 juta. Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, baik peserta individu maupun kelompok, sebagai upaya memperkuat syiar Al-Qur’an melalui pendekatan seni dan budaya.   Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan secara daring melalui tautan s.id/lombamarsmtq […]

  • Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com –Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual. Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama […]

  • Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

    Gaji Turun Setelah Jadi PPPK

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PURWAKARTA Kanal31.com — Seorang follower saya, namanya Rosid. Asal Purwakarta, Jawa Barat. Ia beberapa kirim pesan di kolom komentar, mengeluh gaji turun setelah diangkat menjadi pegawai PPPK. Berikut keluhan beliau yang saya coba narasikan gaya Koptagul, wak! Ini bukan dongeng. Ini bukan fabel. Ini kisah nyata dari kolom komentar, berulang kali muncul seperti iklan pinjol yang […]

  • Jadi Bahan Revisi UU Pemilu, Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    Jadi Bahan Revisi UU Pemilu, Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK.   Menanggapi putusan MK tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa putusan […]

  • FGD Pascasarjana UIN SGD, Bangun Kolaborasi Sektor Perbankan dan Filantropi melalui Peluang Transformasi Digital

    FGD Pascasarjana UIN SGD, Bangun Kolaborasi Sektor Perbankan dan Filantropi melalui Peluang Transformasi Digital

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dalam berbagai sektor, termasuk perbankan dan filantropi. Digitalisasi perbankan mendorong efisiensi operasional, inklusi keuangan, serta pengembangan layanan berbasis teknologi. Di sektor filantropi, digitalisasi mendorong transparansi, kemudahan distribusi dana, dan optimalisasi penggalangan dana melalui platform daring. Demikian kata Gina Sakinah, S.E.Sy, MM, ketua penyenggara Focus Group Discussion (FGD) yang […]

  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com – Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai melakukan pertemuan khusus dengan Presiden Prabowo membahas kelanjutan program PKG sebagai salah satu program unggulan Kabinet Merah Putih di bidang kesehatan. “Ini adalah […]

expand_less