Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM, JAKARTA –Ramai di media sosial baru-baru ini, seorang karyawati sebuah toko roti mengalami penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

 

Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan Kepolisian harus kerja cepat dalam menangani berbagai kasus hukum, sehingga tak perlu menunggu kasus tersebut viral.

 

“Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justiceno attention no justice, macam-macam lagi istilahnya. Apa viral dulu baru kemudian cepat gerakannya? Ini juga pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain apapun kasusnya siapapun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum,” kata Rikwanto dikutip dari laman DPR, Selasa (17/12/2024).

 

Rikwanto pun menyoroti lamanya proses hukum dalam kasus penganiayaan kepada Dwi Ayu di Polres Metro Jakarta Timur. Menurutnya, hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapapun yang melapor ke Kepolisian harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

 

“Ini koreksi saja kepada (Polres Metro) Jakarta Timur dan pada seluruhnya anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam model kasus. Jangan nanti-nanti (ditangani), kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani (maka) makin cepat terungkap karena semuanya bisa segar, terlalu lama makin kabur, ada distorsi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Sebagai informasi, dalam kasus penganiayaan yang dialami DAD, penyidik/penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan melakukan penahanan pada 16 Desember 2024.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana, 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari Kemenag-LPDP

    Perdana, 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari Kemenag-LPDP

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022. Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan bahwa program ini bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama. Skema ini merupakan salah satu dari […]

  • Bangga! 3 Mahasiswa UIN Bandung Raih Juara Nasional Karya Tulis Ilmiah di Universitas Brawijaya

    Bangga! 3 Mahasiswa UIN Bandung Raih Juara Nasional Karya Tulis Ilmiah di Universitas Brawijaya

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com – Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali mengharumkan almamaternya. Kali ini, tiga mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), yaitu Danial Muhammad Wirdyansyah, Vaira Nur Zahra, dan Risti Ayu Utami (angkatan 2023), berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional (Call For Paper […]

  • Ini Baru Keren! Aktivis Lulusan Tepat Waktu Dapat Anugerah UIN Bandung

    Ini Baru Keren! Aktivis Lulusan Tepat Waktu Dapat Anugerah UIN Bandung

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

     KANAL31.COM (BANDUNG) — Ushuluddin Festival 2023 (U-Fest 2023) menjadi acara pamungkas Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2022-2023. U-Fest 2023 digelar di Aula Anwar Musaddad, Selasa, (12/12/2023). Prof. Dr. Husnul Qodim, M.Ag., Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung, didaulat untuk menyematkan anugerah sekaligus membuka acara U-Fest […]

  • Mengapa Iran Tak Takut Amerika?

    Mengapa Iran Tak Takut Amerika?

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Kita bicara jernih, tanpa takbir kosong dan tanpa minder intelektual. Siapkan segelas kopi Aroma hitam racikan Banceuy, Bandung ☕🚬 Iran kuat menghadapi Amerika dan Israel bukan karena keras kepala, tapi karena punya fondasi peradaban. Pertama, Negara ini bukan proyek dadakan pasca Perang Dunia, bukan pula negara “kontrakan geopolitik”. Iran berdiri di atas sejarah […]

  • Filosofi Nuzulul Qur’an dalam Meningkatkan Kualitas Religius

    Filosofi Nuzulul Qur’an dalam Meningkatkan Kualitas Religius

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle S. Miharja, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pada bulan suci Ramadan, umat Islam memperingati peristiwa agung yaitu Nuzulul Qur’an (نُزُوْلُ الْقُرْآنِ), yaitu turunnya kitab suci الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ kepada Nabi besar Muhammad melalui malaikat Jibril di Gua Hira.   Peristiwa ini bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga مَنْهَجُ الْحَيَاةِ atau pedoman hidup bagi manusia.   شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ […]

  • Asyik! HMP Guru Honorer Bandung Cair

    Asyik! HMP Guru Honorer Bandung Cair

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kabar baik datang bagi para guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memastikan pembayaran honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) mulai dicairkan pada Kamis, 30 April 2026, dengan nilai rapel hingga empat bulan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan pencairan tersebut ditargetkan masuk ke rekening masing-masing penerima sebelum pukul 15.00 […]

expand_less