Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAB. BANDUNG, kanal31.com – Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang.

Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, dalam periode yang sama, pihak kepolisian juga berhasil menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek di wilayah hukum Polresta Bandung.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, hingga perjudian.

Terkait asal-usul obat keras tertentu yang diamankan, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih terus didalami.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pasal 436 ayat 1 dan 2 juga diterapkan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.*

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPT – FKPT Jabar Gaungkan Semangat CINTA di SDN 07 Cinunuk

    BNPT – FKPT Jabar Gaungkan Semangat CINTA di SDN 07 Cinunuk

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Suasana riang dan penuh tawa mewarnai Aula SDN 07 Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Rabu (11/9/2026). Sebanyak 100 siswa kelas 5 dan 6 mengikuti kegiatan Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA) “Satu Cinta Seribu Cerita” yang digelar Hybrid oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat bersama BNPT RI. Dari jumlah tersebut, 20 […]

  • Top! Generasi Milenial Kelas Menulis UIN Bandung Resmi Kelola 4 Jurnal Ilmiah

    Top! Generasi Milenial Kelas Menulis UIN Bandung Resmi Kelola 4 Jurnal Ilmiah

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan sejak dibuka tahun 2020, Kelas Menulis disiapkan untuk generasi milenial. Yaitu, komunitas mahasiswa jenjang sarjana. Yudi sapaan akrabnya menuturkan Kelas Menulis bergerak dalam pelatihan menulis artikel untuk mahasiswa. Juga bergerak dalam mengelola jurnal ilmiah. “Saat ini, Kelas Menulis punya 4 jurnal […]

  • Rektor UIN SGD 2023-2027 Lebih Baik Di-dropping Pusat?

    Rektor UIN SGD 2023-2027 Lebih Baik Di-dropping Pusat?

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 1Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– 2023 adalah tahun pergantian rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Apakah rektor pengganti Prof Mahmud itu sebagai representasi dari masyarakat akademis, atau wakil dari elite ormas/golongan, atau calon dropingan dari pusat? Di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung sering terdengar ungkapan bahwa calon rektor si A sudah mengantongi rekomendasi ormas terbesar; si B […]

  • Terus Bergerak Bersama untuk Tempuh Jalan Jauh

    Terus Bergerak Bersama untuk Tempuh Jalan Jauh

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Wahyudin Darmalaksana, Kelas Menulis UIN Sunan Gunung Djati Bandung SPI-BANDUNG Bagiku esok sangat bermakna. Sebab, pasti dijumpai hal-hal baru yang bukan kemarin. Meskipun hari-hari seperti berlangsung sama saja, namun jelas berbeda. Di esok hari yang sudah pasti usia bertambah. Walaupun matahari dan malam seperti kemarin, begitu bertambah hari umur terus berkurang. Sesungguhnya apa yang kucari, kebahagiaan? […]

  • Obin dan Andini Terpilih Jadi Duta Mahasiswa Berprestasi FSH UIN Bandung

    Obin dan Andini Terpilih Jadi Duta Mahasiswa Berprestasi FSH UIN Bandung

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL31.COM — Sebanyak 96 mahasiswa berprestasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima Penghargaan Appreciation Day 2024. Obin Kuswandi (Jurusan Perbandingan Madzhab dan Hukum) dan Andini Putri Irawan (Jurusan Ilmu Hukum) didaulat menjadi duta mahasiswa berprestasi FSH. Acara yang diinisiasi oleh lembaga Pembinaan dan Promosi Mahasiswa Unggul (P2MU) ini bertujuan […]

  • Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. menegaskan bahwa proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak sebatas kewajiban, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memacu diri dan meraih berbagai peluang dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi. Rektor menegaskan hal itu pada saat membuka acara Asesmen Lapangan […]

expand_less