Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » SSE UM-PTKIN 2025: Wujudkan Akses Pendidikan Setara, UIN Bandung Fasilitasi Peserta Berkebutuhan Khusus

SSE UM-PTKIN 2025: Wujudkan Akses Pendidikan Setara, UIN Bandung Fasilitasi Peserta Berkebutuhan Khusus

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • comment 0 komentar

BANDUNG kanal31.com — UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan layanan pendidikan yang inklusif. Hal ini diwujudkan dengan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Sistem Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 bagi peserta berkebutuhan khusus.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, bersama Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (A2KK), Nur Arifin, Plh Wakil Rektor I, Husnul Qodim, Kepala Pusat PMB, M. Erihadiana, Kepala Bagian Akademik, Jajang Burhanudin, secara langsung memantau jalannya ujian untuk memastikan seluruh kebutuhan peserta, termasuk peserta difabel, terpenuhi dengan baik.

Salah satu peserta berkebutuhan khusus, Ananda Rasya Moppang Doli Harahap, yang mengalami tuna daksa (lumpuh), dengan penuh semangat mengikuti SSE UM-PTKIN 2025 di Laboratorium Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) Lecture Hall, Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Sabtu (14/6/2025).

Mengacu pada arahan Ketua Panitia Nasional UM-PTKIN 2025, Masnun Tahir, penyelenggaraan tahun ini menegaskan komitmen kuat terhadap prinsip inklusivitas dan aksesibilitas. Panitia memastikan seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengikuti ujian secara lancar, aman, dan nyaman. Seleksi ini tidak semata menitikberatkan pada aspek akademik, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan sosial dan keberagaman.

“Sejak awal kami memberikan perhatian khusus kepada peserta difabel. Tidak hanya menyusun sistem ujian yang berkualitas, tetapi juga memastikan semua pihak memiliki kesempatan yang sama meraih cita-citanya. Oleh karena itu, seluruh panitia lokal diinstruksikan menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah difabel,” ujar Masnun Tahir.

Rosihon Anwar menegaskan bahwa keikutsertaan Ananda Rasya menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menyediakan akses pendidikan setara bagi semua kalangan. “Kami berkomitmen memberikan fasilitas terbaik bagi seluruh calon mahasiswa, termasuk peserta berkebutuhan khusus. Karena pendidikan adalah hak semua orang. UIN Bandung akan terus menjadi kampus yang ramah, inklusif, moderat dan memberikan kesempatan adil bagi siapa pun untuk menuntut ilmu. Sesuai dengan taglinenya rahmatan lil alamin, memberikan manfaat bagi seluruh alam, kebermanfaatan yang seluas-luasnya, ” tegas Rektor.

Pada ujian SSE UM-PTKIN 2025 ini, Ananda Rasya memilih dua program studi, yaitu:
Informatika – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Teknologi Informasi – UIN Syahada Padangsidimpuan

Usai mengikuti ujian, Ananda Rasya menyampaikan kesan positifnya. “Saya sangat bersyukur dapat mengikuti SSE UM-PTKIN ini. Fasilitas yang disiapkan kampus, panitia dan satpam sangat membantu saya mengikuti proses ujian berlangsung dengan nyaman. Semoga hasil terbaik bisa saya raih untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Untuk pesannya semoga kedepannya UM-PTKIN terus berkembang dan banyak peminatnya,” ujar siswa asal SMA Negeri 9 Bekasi tersebut.

Meskipun Ananda tidak memilih program studi di UIN Bandung, Rektor tetap menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan Islam yang berlandaskan keadilan (‘adl), tanggung jawab (khilafah), dan kasih sayang (rahmah). Filosofi inilah yang menjadi pondasi PTKIN dalam membangun kampus ramah difabel.

“PTKIN tidak boleh menutup diri dari siapa pun yang ingin belajar. Justru sebagai institusi pendidikan Islam, kita harus menjadi teladan dalam keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk difabel. Kampus kita adalah rumah bersama,” tambahnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan SSE UM-PTKIN 2025 di UIN Bandung diikuti oleh 5.334 peserta yang terbagi ke dalam 14 sesi selama lima hari, sejak 10 hingga 15 Juni 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat sembilan peserta difabel; empat di antaranya terverifikasi dan dapat dihubungi, empat lainnya dinyatakan tidak valid, dan satu peserta belum memberikan konfirmasi.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag: UIN Bandung Mewarisi Kepemimpinan Peradaban Islam Modern

    Menag: UIN Bandung Mewarisi Kepemimpinan Peradaban Islam Modern

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mengapresiasi kekompakan pimpinan dan segenap sivitas UIN DGD Bandung dalam berkarya dan berinovasi, hingga melahirkan berbagai prestasi yang gemilang. Maka, ke depan UIN Bandung akan menjadi imam (pemimpin) semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia. Pernyataan Prof. Nasaruddin terungkap saat memberikan sambutan tasyakuran Dies Natalis ke-57 UIN […]

  • Penyelenggaraan Haji Butuh Keselarasan Regulasi Antarnegara

    Penyelenggaraan Haji Butuh Keselarasan Regulasi Antarnegara

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menekankan pentingnya keselarasan kebijakan lintas negara dalam penyelenggaraan haji. Hal ini disampaikannya dalam paparan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M yang digelar di Tangerang, Selasa (29/7/2025). “Isu penting yang ingin saya soroti adalah inter-state regulation, bahwa […]

  • Begini Cara Kemenag-BPS Susun Instrumen Survei Kepuasaan Jemaah Haji 2023

    Begini Cara Kemenag-BPS Susun Instrumen Survei Kepuasaan Jemaah Haji 2023

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 11 tahun terakhir selalu melakukan survei kepuasaan jemaah Indonesia setiap penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Survei yang sama akan kembali dilakukan dalam operasional ibadah haji 1444 H/2023 M. Salah satu tahapanya, adalah menyusun instrumen survei. Instrumen ini dibahas bersama Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dan BPS […]

  • UIN Bandung Gelar Kuliah Umum “Ekoteologi sebagai Warisan Kultural Milik Bersama”

    UIN Bandung Gelar Kuliah Umum “Ekoteologi sebagai Warisan Kultural Milik Bersama”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Program Studi (S1) Studi Agama-Agama (SAA) Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Esoterika Fellowship Program menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Ekoteologi sebagai Warisan Kultural Milik Bersama”. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Ushuluddin Kampus 2, Senin (8/12/2025). Ketua Prodi SAA, Dr. Ilim Abdul Halim, MA menjelaskan acara diawali dengan doa […]

  • Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Program Magister Studi Agama-Agama (SAA) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat bidang Pemberdayaan Perempuan sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Perempuan: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Indonesia yang […]

  • Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

    Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.   Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. […]

expand_less