Breaking News:
Beranda » BEWARA » PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif bagi Pegawai Non-ASN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG kanal31.com — Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis oleh DPRD Kota Bandung. Skema ini hadir sebagai jalan tengah di tengah larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan menyebut, skema ini merupakan solusi untuk ribuan tenaga non-ASN yang selama ini masih menggantungkan nasib.

“Kebijakan PPPK paruh waktu adalah bentuk afirmasi yang adil bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan status baru ini, mereka akan mendapat kepastian tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

DPRD tidak hanya mendukung, tetapi juga akan mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar solusi sementara.

“Hal yang terpenting, kebijakan ini harus konsisten dijalankan dan berkelanjutan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan, karena keberlangsungan pelayanan publik di Bandung sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini,” jelasnya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata pemerintah daerah. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, hingga teknis.

“Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sendiri sudah mengusulkan formasi dan mendapat persetujuan penuh dari Kemenpan RB,” ungkapnya.

Meskipun paruh waktu, para pegawai ini tetap berstatus ASN dengan hak dasar yang lebih jelas.

“PPPK paruh waktu juga berstatus ASN, hanya saja skema penggajiannya berbeda, yaitu melalui belanja barang dan jasa. Namun mereka tetap memiliki kontrak kerja resmi serta perlindungan sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Kota Bandung akhirnya memperoleh kepastian status, yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan stabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top! Instruktur Moderasi Beragama di UIN Bandung Tersertifikasi Internasional

    Top! Instruktur Moderasi Beragama di UIN Bandung Tersertifikasi Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Sebanyak 58 dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dinyatakan lolos uji kompetensi internasional yang diselenggarakan oleh International Boards of Standars (IBS), anggota American Academy yang bergabung bersama CHEA International Quality Group. Dua orang di antaranya merupakan instruktur moderasi beragama tersertifikasi internasional (CRMI), yaitu Dr. Mulyana dan Dr. Rifki Rosyad. Sertifikat kompetensi […]

  • Menjadi Muslim di Era Algoritma

    Menjadi Muslim di Era Algoritma

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Hari ini kita hidup dalam dunia yang tampak memberi kebebasan tanpa batas, tetapi sebenarnya sangat terkurasi. Setiap kali kita membuka media sosial, kita merasa sedang memilih apa yang ingin kita lihat. Kita merasa menjadi pengendali atas informasi yang masuk ke dalam hidup kita.   Namun sering kali yang terjadi justru sebaliknya. Kitalah yang […]

  • Mengungkap Sejarah Qurban Versi Yahudi dan Islam

    Mengungkap Sejarah Qurban Versi Yahudi dan Islam

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Esok (27/5/2026), seluruh umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha, atau hari raya qurban. Esok juga negeri ini akan bau sate. Karena, semua pada Pesta Ba..ups, Pesta Sate. Saya tak membahas soal itu, melainkan sejarah qurban. Ternyata, sejarah pemotongan domba atau kambing itu ada kemiripan antara Yahudi dan Islam. Mari kita ungkap sambil […]

  • Inilah Kreasi Mahasiswa UGM Bantal Anti Bakteri-Tungau

    Inilah Kreasi Mahasiswa UGM Bantal Anti Bakteri-Tungau

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Sekelompok mahasiswa UGM berkreasi menciptakan bantal antibakteri dan tungau berbahan limbah sabut kelapa, enceng gondok, dan ekstrak daun sirih. Produk ini diberi nama BANGAU (Bantal Antibakteri dan  Tungau) yang dapat mencegah potensi munculnya tungau, alergi, dan penyebab alergen lainnya yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. BANGAU dibuat oleh Marsyela Tri Aryani, Silvia Rahmawati, Alda Anisah, […]

  • Nadiem akan Sekolah Tinggi 

    Nadiem akan Sekolah Tinggi 

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Dimana mendapatkan keadilan? Memang, kita empati, betapa sakitnya Nadiem Makarim, bukan dari politisi/partai politik, melainkan profesional yang berusaha menjadi menteri visioner tapi malah dapat derita besar di ujungnya, divonis 10 tahun penjara, denda 1 miliar dan uangganti 809,5 miliar.   Tapi, bila renungan dihidupkan, jangan-jangan, bisa jadi itu sebuah “keadilan” terutama dalam konteks […]

  • Keren! Survei IPMB Kemenag Tercatat di Museum Rekor Indonesia

    Keren! Survei IPMB Kemenag Tercatat di Museum Rekor Indonesia

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Survei Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama (IPMB) yang digelar Kementerian Agama pada 27 Desember 2022 tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Kemenag tercatat sebagai kementerian/lembaga pemerintah yang pertama menggelar survei IPMB di Indonesia. Jumlah pesertanya juga sangat banyak, lebih dari 214 ribu. Survei ini digelar dengan Computer Asested Test (CAT) secara serentak dari 1.160 […]

expand_less