Kamis, 9 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » INSPIRASI » Jeritan Sunyi Anak Pascaperceraian: Riset Dr. Ridwan Eko Tawarkan Blueprint Radikal Selamatkan Masa Depan Anak

Jeritan Sunyi Anak Pascaperceraian: Riset Dr. Ridwan Eko Tawarkan Blueprint Radikal Selamatkan Masa Depan Anak

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com Di balik runtuhnya mahligai rumah tangga ratusan ribu pasangan di Indonesia, ada krisis kemanusiaan sunyi yang luput dari sorotan. Jutaan anak menjadi korban laten yang telantar hak hidupnya.

Menjawab jeritan sosial ini, sebuah riset doktoral progresif dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung meluncurkan sebuah cetak biru (blueprint) radikal: mendorong sistem pemotongan gaji otomatis hingga pembentukan dana talangan negara demi menyelamatkan masa depan anak pascaperceraian.

Riset mendalam disusun oleh Dr. Ridwan Eko Prasetyo, akademisi program Doktor (S3) Hukum Islam UIN SGD Bandung. Ia membeberkan fakta empiris yang menghentak publik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia menembus 438.168 kasus, dengan Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama sebesar 98.903 kasus.

Bukan sekadar angka statistik, riset Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang dikutip dalam penelitian ini mengungkap fakta pilu. Lebih dari satu juta anak Indonesia telantar pemenuhan sosial dan perkembangan jangka panjangnya setelah orang tua mereka berpisah.

Penelitian Dr. Ridwan Eko menemukan adanya anomali hukum yang akut di Pengadilan Agama (PA). Dari ratusan ribu kasus perceraian yang terjadi, hanya 1% perkara yang memuat permohonan nafkah anak. Tragisnya lagi, dari total jutaan perkara yang diputus, permohonan eksekusi nafkah yang masuk ke PA sangat minim, hanya 29 perkara.

“Banyak putusan PA yang berakhir menjadi paper judgement. Indah secara normatif di atas kertas, tetapi kosong dan macet dalam pelaksanaan eksekusi di lapangan. Beban finansial dan pengasuhan anak akhirnya jatuh sepenuhnya kepada ibu sebagai single mother,” ungkap Dr. Ridwan Eko, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, yang digelar oleh Pascasarjana UIN Bandung, Kamis (21/05/2026).

Dari hasil risetnya, kemacetan sistemik ini dipicu oleh tiga problem utama. Pertama, persoalan multitafsir batas usia dewasa. Terjadi tumpang tindih regulasi antara UU Perlindungan Anak (18 tahun) dan Kompilasi Hukum Islam/KHI (21 tahun). Kedua, disparitas nominal nafkah. Ketiadaan standar minimal nasional membuat hakim menjatuhkan putusan yang timpang, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp5.000.000 per bulan untuk profil kemampuan ekonomi keluarga yang serupa.

Ketiga, persoalan kekosongan hukum acara eksekusi. Prosedur eksekusi saat ini bersifat pasif, mahal, dan lambat karena masih mengekor pada Hukum Acara Perdata umum (HIR/RBg) yang mengasumsikan adanya pihak kalah-menang, bukan kewajiban syar’i yang melekat langsung pada ayah.

Solusi Progresif, dari Mulai Potong Gaji hingga Child Maintenance Fund

Dengan menggunakan pisau analisis Maqāṣid al-Sharī’ah (perlindungan jiwa dan keturunan) serta teori hukum progresif, Dr. Eko menawarkan formulasi ideal yang responsif untuk mendobrak kebuntuan tersebut melalui rekonstruksi tiga pilar hukum.

Menyangkut substansi: Batas Usia 25 Tahun & Putusan Otomatis (Ex Officio) Arah kebijakan baru harus menyinkronkan batas usia mandiri anak menjadi 25 tahun jika anak masih menempuh pendidikan tinggi—mengadaptasi standar tunjangan anak pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, hakim harus secara otomatis (ex officio) memasukkan klausul nominal nafkah anak dalam setiap putusan cerai, tanpa perlu menunggu tuntutan dari pihak istri.

Secara struktur: Sistem Fast-Track, Potong Gaji, dan Dana Talangan Negara, mekanisme eksekusi wajib diubah total. Bagi ayah yang bekerja sebagai karyawan, harus diterapkan sistem pemotongan penghasilan secara otomatis (income withholding order). Bagi penunggak berat, negara harus berani menerapkan penandaan aset (asset flagging) dan daftar hitam administratif (administrative blacklist).

Lebih revolusioner, Dr. Ridwan Eko mendorong pembentukan Dana Jaminan Nafkah Anak (Child Maintenance Fund). Negara mengadopsi konsep welfare state untuk menalangi nafkah dasar anak terlebih dahulu jika sang ayah mangkir, lalu negara menggunakan hak regres (tagih kembali) kepada ayah tersebut.

Secara budaya, perlu mengubah paradigma nafkah sebagai fardhu syar’i. Masyarakat harus disadarkan melalui KUA dan institusi keagamaan bahwa menafkahi anak pascaperceraian bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban agama yang bersifat fardhu syar’i sekaligus kewajiban hukum negara yang dapat dipaksakan.

Wujud Nyata Visi UIN Bandung Rahmatan lil ‘Alamin

Riset yang dilakukan Dr. Ridwan Eko bukan sekadar pemenuhan syarat akademis, melainkan sebuah kontribusi nyata yang memiliki korelasi kuat dan integral dengan visi UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai institusi yang Unggul, Kompetitif, dan Inovatif berbasis Rahmatan lil ‘Alamin.

Nilai Rahmatan lil ‘Alamin dan  Humanis terkait dengan hak nafkah anak sebagai bagian fundamental dari perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Riset ini mengintegrasikan nilai Islam dengan realitas sosial untuk melindungi kelompok rentan. Keunggulan akademik dan daya saing melalui pendekatan interdisipliner (hukum Islam dan politik hukum). Selain itu, menawarkan kebaruan (novelty) yang mampu menjembatani norma agama, hukum nasional, hingga diskursus global mengenai reformasi hukum keluarga.

“Inovasi transformatif karena melahirkan solusi konkret atas problem empiris di masyarakat demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child), sekaligus menjadi wujud nyata dari dimensi pengabdian Tridharma Perguruan Tinggi,” jelas Dr. Ridwan Eko, yang kini menjabat sebagai Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Bandung.

Riset doktoral dari UIN Bandung ini menjadi tamparan keras sekaligus masukan berharga bagi para legislator, Mahkamah Agung, dan pemegang kebijakan nasional. Sudah saatnya hukum di Indonesia bergerak maju. Tidak hanya sibuk mengesahkan perceraian orang tua, tetapi juga hadir secara nyata demi menjamin urat nadi masa depan anak-anak bangsa.(nas)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi

    Asyik Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Ini tentu adalah hari bersejarah. Sebab, dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia baru kali ini program makan bergizi gratis diresmikan.   Berkenaan dengan program ini, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengajak semua pihak untuk […]

  • Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    Yang Kecewa Pada Prabowo Pasti Tak Suka Membaca Ini

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Saya ingin menjelaskan psikologi Presiden Prabowo. Bukan membelanya tapi menjelaskan. Setuju atau tidak, terserah, bebas. Saya mengajak untuk memahami, bukan sekadar memuncratkan kekesalan dan kemarahan. Atau karena mengkritiknya dengan pedas lalu kita merasa sudah hebat dan jadi pahlawan rakyat. Prabowo sudah banyak sekali menerima kritik, dihujat, dilecehkan dll. Gak masalah itu hak rakyat. […]

  • Tak Cukup Akademik: UIN Bandung Dorong Mahasiswa Jadi Kreator di Era AI dan Kompetisi Global

    Tak Cukup Akademik: UIN Bandung Dorong Mahasiswa Jadi Kreator di Era AI dan Kompetisi Global

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Menghadapi dinamika pasar kerja global yang kian menantang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengambil langkah taktis melalui Pusat Karier. Institusi ini menegaskan bahwa ijazah saja tidak lagi cukup untuk memenangkan persaingan karier masa kini. Seminar yang bertajuk “From Campus to Global Career: Membangun Kapasitas, Integritas, dan Daya Saing Lulusan di Dunia Kerja […]

  • Inilah Pengabdian Ala UIN Bandung “Smart Village” di Garut

    Inilah Pengabdian Ala UIN Bandung “Smart Village” di Garut

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-GARUT. Mengabdi kepada masyarakat bagi perguruan tinggi adalah sebuah keniscayaan, dalam rangka mengimplementasikan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kesejahteraan masyarakat. Diperlukan sinergi bersama antara perguruan tinggi dan pemerintahan desa untuk mengurangi ketimpangan angka kemiskinan dan digitalisasi pedesaan dengan perkotaan. Kerjasama dengan perguruan tinggi mampu mendorong untuk mewujudkan pemerataan akses teknologi guna meningkatkan kualitas […]

  • UIN Jakarta Gelar Bedah Buku, Ekoteologi Manifestasi Fungsi Kekhalifahan Manusia

    UIN Jakarta Gelar Bedah Buku, Ekoteologi Manifestasi Fungsi Kekhalifahan Manusia

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Ekoteologi merupakan upaya manusia dalam menjaga alam semesta sebagai manifestasi teologis atas posisinya sebagai khalifah. Allah mengamanahi manusia sebagai khalifah, yang tidak hanya berkewajiban membangun harmoni antar sesama manusia, tetapi juga manusia dengan alam lingkungannya. Oleh karenanya, alam harus diperlakukan dengan baik, sehingga keberlangsungan alam dan kemanusiaan juga terjamin dengan semestinya. Hal […]

  • Inilah Ajang Kompetisi Temuan Internasional: Integrasikan Ilmu Pengetahuan dengan Agama

    Inilah Ajang Kompetisi Temuan Internasional: Integrasikan Ilmu Pengetahuan dengan Agama

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bandung dan Indonesian Young Scientist Association (IYSA) menyelenggarakan kompetisi penemuan bertaraf internasional bertajuk International Invention Competition for Young Moslem Scientists (IICYMS), National Invention Competition for Young Moslem Scientists (NICYMS) yang dilakukan secara hybrid (online dan offline) dari Jumat-Minggu (10-12/06/2022). […]

expand_less