Senin, 22 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » INSPIRASI » K.H. Maman Abdurahman, Ulama Penjaga Nilai-Nilai Agama Lewat Kata dan Perbuatan

K.H. Maman Abdurahman, Ulama Penjaga Nilai-Nilai Agama Lewat Kata dan Perbuatan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAKARTA, kanal31.com — Salah satu tokoh ulama Indonesia Prof. Dr. K.H. Maman Abdurahman, M.A, Ketua Majelis Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) dan Ketua Umum PP Persatuan Islam masa jihad 2010 – 2015, yang juga merupakan ayahanda dari Prof. Hilman Latief, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, wafat hari ini, Minggu (21/6/2026), di Bandung. Sebelum meninggal almarhum menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Bandung.

Direktur Jaminan Produk Halal menyebut almarhum K.H. Maman Abdurahman sebagai ulama dan pendidik yang konsisten menjaga nilai-nilai agama dengan kata dan perbuatan. Fuad Nasar mensitir ucapan Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah yang mengenang almarhum Maman Abdurahman sebagai sosok yang luwes dalam berkomunikasi dan membangun hubungan dengan berbagai kalangan. Sikap terbuka tersebut menjadikannya tokoh yang dihormati.

Menurut Fuad Nasar semasa hidupnya K.H. Maman Abdurahman pernah mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Pengkajian dan Penelitian. Keluarga besar Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya K.H. Maman Abdurahman. Salah satu tokoh ulama yang kita hormati dan pemuka ormas Islam yang merupakan mitra Kementerian Agama dalam membimbing dan memajukan umat.

“Dalam catatan kami, sekitar tahun 2015, setahun setelah disahkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No 33 Tahun 2014), K.H. Maman Abdurahman selaku unsur pimpinan MUI menyampaikan pesan dan harapan agar umat Islam meninggalkan makanan yang syubhat apalagi yang sudah jelas-jelas haram. Jika sudah syubhat, tinggalkan saja. Ia menghimbau kepada produsen makanan jangan bohong dengan produk yang mereka jual. Jangan mengaku halal jika ternyata bahan makanannya ada mengandung zat yang haram, tegas beliau saat itu,” tutur Fuad Nasar.

K.H. Maman Abdurahman dilahirkan di Ciamis, Jawa Barat pada 7 Agustus 1948, dari keluarga yang sederhana. Sejak kecil dunia pesantren membentuknya menjadi ulama dan terus menuntut ilmu hingga meraih sarjana. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kampungnya sambil mengaji kitab di pesantren.

Semasa muda pernah berguru kepada K.H.E. Abdurahman di Pesantren Persis Pajagalan Bandung. Melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba).

Maman Abdurahman melanjutkan studi pascasarjana (S2) di Universitas Liga Arab atau Khartoum International Institute For Arabic Language, Sudan. Ia menyelesaikan program doktor (studi S3) di IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1998. Maman Abdurrahman tercatat sebagai alumnus Pesantren Persatuan Islam pertama yang meraih predikat tertinggi dalam jenjang akademik formal. Disertasi beliau diterbitkan jadi buku dengan judul Perkembangan Pemikiran Hadits. Karya tulis lainnya yang diterbitkan, di antaranya: Peranan Ilmu Jarh dan Ta’dil Memelihara Hadis, Perkembangan Pemikiran Hadis, Dinamika Fikih Islam, Teori Hadis, dan lain-lain.

Dalam pengabdian di dunia pendidikan, Maman Abdurahman merupakan dosen Pascasarjana Unisba Bandung dan Dosen Luar Biasa pada Pascasarjana IAIN-UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sewaktu menjadi khatib Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta tanggal 30 Juni 2023 M/11 Zulhijjah 1444 H, K.H. Maman Abdurahman mengingatkan agar umat Islam memberi perhatian pada ibadah sosial, di samping ibadah ritual yang diperintahkan oleh Allah Swt. Ia menyoroti ibadah sosial di kalangan masyarakat Indonesia belum sampai kepada yang dituju sebagaimana yang harus dilakukan berdasarkan tuntunan Al-Quran dan Sunnah Rasul Saw. Sampai saat ini masih terlalu banyak masyarakat miskin yang harus disumbang dan disambung oleh mereka yang memiliki harta memadai. Al-Quran, surat Al-A’raf ayat 31, mengingatkan gaya hidup tidak boleh berlebihan, baik terhadap yang halal, apalagi yang haram.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya K.H. Maman Abdurahman. Semoga almarhum memperoleh tempat kembali yang mulia di sisi Allah Swt, serta ilmu dan amalnya menjadi warisan yang lestari bagi umat,” pungkas M. Fuad Nasar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemantiknya, Al-Ihsaan Jadi Welas Asih

    Pemantiknya, Al-Ihsaan Jadi Welas Asih

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      Alloohumma sholli ‘alaa muhammad wa ‘alaa muhammad. Aamiin. Yth. Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat dalam rohmat Alloh Jalla wa ‘Alaa di mana pun berada SUKABUMI kanal31.com — Sampai saat ini, nama dan kinerja Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat secara khusus melalui aksi acak Bapak dalam mengomunikasikan data dan fakta serta menyelesaikan multi masalah, “sangat […]

  • Terus Bergerak Bersama untuk Tempuh Jalan Jauh

    Terus Bergerak Bersama untuk Tempuh Jalan Jauh

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Wahyudin Darmalaksana, Kelas Menulis UIN Sunan Gunung Djati Bandung SPI-BANDUNG Bagiku esok sangat bermakna. Sebab, pasti dijumpai hal-hal baru yang bukan kemarin. Meskipun hari-hari seperti berlangsung sama saja, namun jelas berbeda. Di esok hari yang sudah pasti usia bertambah. Walaupun matahari dan malam seperti kemarin, begitu bertambah hari umur terus berkurang. Sesungguhnya apa yang kucari, kebahagiaan? […]

  • Saatnya Jurnalis Perkuat Literasi Digital Masyarakat

    Saatnya Jurnalis Perkuat Literasi Digital Masyarakat

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LOMBOK kanal31.com — Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu mengungkapkan rendahnya tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berpotensi memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi di ruang digital. Hal ini ia sampaikan dalam Media Gathering Publikasi Media “Transformasi Layanan Menuju SDM Hindu yang Unggul” di Lombok. “Kalau ditanya bagaimana kebijakan komunikasi di Indonesia, saya menyebutnya open […]

  • Asyiknya Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga di Kurnia Seafood Bandung

    Asyiknya Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga di Kurnia Seafood Bandung

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG — Kota Bandung dikenal sebagai surganya kuliner, tak heran jika banyak beragam kuliner yang bisa dijumpai di setiap sudut kota. Mulai dari jajanan tradisional, cake and bakery, western, atau bahkan olahan seafood. Jika anda sedang berkunjung ke Kota Bandung, ada rekomendasi kuliner Bandung yang wajib dicoba ketika berlibur bersama keluarga. Kurnia Seafood menjadi […]

  • Prestasi Mahasiswa Akuntansi Syariah, Juara 1 Business Plan Competition Nasional

    Prestasi Mahasiswa Akuntansi Syariah, Juara 1 Business Plan Competition Nasional

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Tim mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang terdiri dari Sandra Siti Nurjanah (angkatan 2023 kelas C), Dikri Ahmad Fauzan (angkatan 2024 kelas A), dan Nabila Nandayanti (angkatan 2023 kelas C) berhasil meraih Juara 1 National Business Plan Competition (NBPC) dalam ajang BISMAFEST Manajemen Keuangan Syari’ah UIN Sunan Gunung […]

  • Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Agama Islam telah mengatur tatanan dalam menjalani kehidupan. Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya. Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan […]

expand_less