3 Akar Penyakit Politik Indonesia
- account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
- calendar_month Sel, 16 Jun 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com — Delapan puluh tahun setelah merdeka, persoalan utama Indonesia bukanlah terletak pada kurangnya ideologi, kurangnya konstitusi, atau kurangnya sumber daya alam. Masalah utamanya adalah adanya beberapa penyakit kronis yang terus menggerogoti Indonesia sejak merdeka hingga kini.
Penyakit pertama: Kegagalan membangun karakter kekuasaan
Kita memiliki Pancasila sebagai cita-cita luhur, UUD yang cukup lengkap, demokrasi yang relatif terbuka, dan kekayaan alam yang melimpah. Namun, semua itu selalu dikalahkan oleh satu penyakit yang sama: kekuasaan yang lebih tunduk kepada kepentingan kelompok daripada kepada kepentingan rakyat. Akibatnya, pergantian rezim hanya mengganti pemain, bukan mengganti pola permainan.
Penyakit kedua: Mahalnya biaya politik
Dalam sistem demokrasi perwakilan saat ini, jabatan politik praktis menjadi arena investasi. Banyak calon kepala daerah, anggota legislatif, hingga presiden membutuhkan dukungan modal yang sangat besar untuk memenangkan kontestasi. Ketika kekuasaan diperoleh melalui biaya yang mahal, maka muncul dorongan untuk mengembalikan modal setelah berkuasa. Di sinilah korupsi, kolusi, monopoli proyek, dan transaksi kebijakan menemukan lahan suburnya. Persoalannya bukan sekadar moral individu, tetapi desain sistem yang memungkinkan hubungan saling ketergantungan antara penguasa dan pemilik modal yang disebut bentuk kekuasaan oligarkis.
Penyakit ketiga: Lemahnya mekanisme kaderisasi kepemimpinan
Politik Indonesia lebih banyak melahirkan figur populer daripada figur berintegritas, lebih banyak melahirkan politisi ketimbang negarawan. Partai politik tidak menjadi sekolah kepemimpinan yang melahirkan pemimpin berintegritas dan berkapasitas. Yang sering muncul justru politik pencitraan, politik dinasti, dan politik transaksi. Akibatnya, kualitas elite tidak mengalami peningkatan yang signifikan meskipun pemilu telah dilakukan berulang kali selama puluhan tahun.
Karena itu, Indonesia butuh membangun ulang arsitektur politik yang memadukan tiga unsur sekaligus: moralitas yang kuat, meritokrasi yang nyata, dan pengawasan yang ketat. Moralitas diperlukan agar kekuasaan memiliki arah etik yang jelas. Meritokrasi diperlukan agar jabatan diberikan kepada yang paling mampu, bukan yang paling kaya atau paling populer. Pengawasan diperlukan karena manusia, sebaik apa pun, tetap memiliki kecenderungan menyalahgunakan kekuasaan ketika tidak diawasi.
Sistem yang cocok bagi Indonesia bukanlah demokrasi liberal seperti sekarang sedang berjalan yang sepenuhnya bertumpu pada kompetisi modal dan popularitas. Indonesia juga tidak membutuhkan seleksi kepemimpinan yang hanya dipilih rakyat, tetapi proses kaderisasinya harus ketat; kekuasaan dibatasi hukum; biaya politik ditekan serendah mungkin; dan korupsi diperlakukan sebagai pengkhianatan terhadap negara, bukan sekadar pelanggaran administratif. Masalahnya selama ini adalah terbentuknya budaya politik yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana menguasai sumber daya, bukan sarana melayani rakyat.
Tugas penting Indonesia abad ke-21 adalah melahirkan generasi pemimpin dan warga negara yang mampu menegakkan integritas di atas kepentingan kelompok. Sebab sejarah menunjukkan, negara tidak hancur karena kekurangan aturan. Negara hancur ketika aturan yang baik terus-menerus dikalahkan oleh manusia-manusia rakus dan bebal yang melanggar nilai, aturan dan hukum yang mereka buat sendiri dan yang mereka sendiri ucapkan.***
- Penulis: Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung

Saat ini belum ada komentar