Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam akan Dibongkar

Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam akan Dibongkar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan. “Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

“Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Fahmi: Perlu Strategi Jitu Dakwah MUI Hadapi 3 Narasi Pokok di Medsos

    Ismail Fahmi: Perlu Strategi Jitu Dakwah MUI Hadapi 3 Narasi Pokok di Medsos

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Majelis Ulama Indonesi (MUI) dinilai mempunyai potensi untuk menjembatani berbagai kubu yang berbeda kepentingan. Hal ini berangkat dari perlunya mewadahi keragaman ormas Islam di Indonesia agar tidak mudah dipecah-belah. MUI memiliki peran sebagai forum silaturahim yang menjembatani keragaman tersebut. “MUI itu sebetulnya tidak berada di posisi kanan atau kiri, tapi dia independen. Karenanya MUI […]

  • Ini Pengertian, Strategi Implementasi dan Kurikulum Cinta

    Ini Pengertian, Strategi Implementasi dan Kurikulum Cinta

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas penerapan Kurikulum Cinta. Ini menjadi inisiatif dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan yang bertujuan menanamkan nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, lingkungan, dan bangsa sejak usia dini. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Menurutnya, pendidikan karakter di Indonesia membutuhkan inovasi yang lebih mendalam, salah […]

  • Dosen UIN Jakarta Berikan Masukan untuk Evaluasi Undang-Undang Pesantren

    Dosen UIN Jakarta Berikan Masukan untuk Evaluasi Undang-Undang Pesantren

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG kanal31.com — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah berhasil mengakui layanan pendidikan berbasis pondok pesantren, namun masih belum mendorong afirmasi anggaran yang adil. Hal ini disampaikan oleh Dr. Suwendi, M.Ag, dosen Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dan Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta, dalam acara “Pemantauan […]

  • Resonansi Sa’i

    Resonansi Sa’i

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Tatang Astarudin, Pengasuh Pesantren Universal Al-Islamy Kota Bandung
    • 0Komentar

    MAKKAH kanal31.com — Di antara Shafa dan Marwah, jamaah haji dan umroh berjalan. Kadang melangkah tenang, kadang berlari kecil. Gerak itu sederhana, jaraknya tidak panjang, tetapi maknanya melampaui dimensi ruang dan waktu. Sa‘i bukan sekadar perpindahan fisik dari satu bukit ke bukit lain. Namun ia adalah ajaran tentang teologi ikhtiar— bahwa hidup harus terus bergerak, doa […]

  • Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Kanal31.com– Alih-alih rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi solusi bagi Honorer Kategori 2 (HK2), malah masa depan sebagian HK2 hancur karena keburu berhenti bekerja (pensiun, dalam istilah PNS). Dan, banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena hanya memiliki ijazah SLTA. “Kalaulah pimpinan UIN Bandung respek terhadap nasib honorer, maka mereka […]

  • Asyik Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi

    Asyik Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Ini tentu adalah hari bersejarah. Sebab, dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia baru kali ini program makan bergizi gratis diresmikan.   Berkenaan dengan program ini, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengajak semua pihak untuk […]

expand_less