Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam akan Dibongkar

Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam akan Dibongkar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah,” jelas Subhan. “Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

“Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Jamil: Alquran itu Memerintahkan Kita untuk Baca

    Prof Jamil: Alquran itu Memerintahkan Kita untuk Baca

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SEMARANG Peringatan Nuzulul Qur’an diperingati setiap tanggal 17 bulan Ramadhan. UIN Walisongo pun menggelar peringatanan Nuzulul Qur’an secara rutin dengan mengundang Prof. Dr. Abdul Jamil, M.A sebagai penceramah utama. Peringatan Nuzulul Quran diinisiasi oleh Badan Amalan Islam (BAI) UIN Walisongo. Kegiatan dipusatkan secara lansung di Gedung Rektorat Lantai 4, Selasa (19/4/2022). “Format Nuzulul Qur’an itu […]

  • Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025   MK, dalam amar putusannya menyatakan […]

  • Keren! Terima Bintang Mahaputera Utama, Gus Men: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia

    Keren! Terima Bintang Mahaputera Utama, Gus Men: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Rabu (14/8/2024), menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo. Tanda Kehormatan diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta. Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa […]

  • Selamat! Pramuka MA Minhajut Tholabah Purbalingga Juara Lomba Kepramukaan se Jawa – Bali

    Selamat! Pramuka MA Minhajut Tholabah Purbalingga Juara Lomba Kepramukaan se Jawa – Bali

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Purbalingga) — Prestasi dicatatkan Pramuka Madrasah Aliyah (MA) Minhajut Tholabah (Minthol) Purbalingga dalam Lomba Keagamaan Pramuka (LKP) 2024 se Jawa Bali, MA Minthol meraih Juara Terbaik Kepramukaan pada kompetisi yang digelar di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, 23 – 25 Agustus 2024. Tim MA Minthol Purbalingga beranggotakan 18 santri. Even ini diikuti 39 kontingen […]

  • Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

    Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BREBES, kanal31.com — Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan pada umumnya berakar pada relasi kuasa yang tidak sehat. Karena itu, diperlukan pembangunan relasi yang konstruktif dan mekanisme perlindungan […]

  • Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM Jadi Solusi Permudah UMKM Raih Investor

    Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM Jadi Solusi Permudah UMKM Raih Investor

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Program Inkubator Wirausaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan investor. Program ini merupakan implementasi pendampingan dari LPDB-KUMKM dalam menginkubasi Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan daya saing, tata kelola manajemen bisnis, pemasaran, maupun akses permodalan atau pendanaan. Salah satu kegiatan dalam program ini […]

expand_less