Purbaya dan Wajah Kekuasaan
- account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, kanal31.com — Memberhentikan seorang menteri tentu merupakan kewenangan Presiden. Tidak ada yang mempersoalkan itu. Yang patut dipersoalkan adalah cara presiden memperlakukan orang yang diberhentikannya. Purbaya diberhentikan ketika sedang menjalankan tugas negara, dan pemberitahuan itu datang melalui telepon. Bahkan seorang yang melakukan kesalahan atau berstatus tersangka korupsi pun, dalam negara hukum, tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Apalagi seorang Menteri Keuangan yang sedang menjalankan tugas resmi negara. Kekuasaan boleh mencopot jabatan seseorang, tetapi tidak semestinya mencopot kehormatannya.
Cara seperti ini memperlihatkan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar persoalan etika komunikasi. Ia memperlihatkan bagaimana kekuasaan memandang manusia di dalam lingkarannya sendiri: ketika masih berguna, diperlakukan sebagai pejabat; ketika tidak lagi diperlukan, dapat diberhentikan seperti barang yang sudah tidak berguna. Padahal pemerintahan modern bukan hanya soal siapa yang memiliki kewenangan, tetapi juga bagaimana kewenangan itu digunakan. Ketegasan tidak identik dengan kekasaran. Kecepatan tidak mengharuskan penghinaan. Presiden boleh mengganti menteri dalam satu menit, tetapi semestinya tetap mempunyai waktu lima menit untuk menghormati manusia yang sedang ia berhentikan.
Di sinilah pemerintah perlu bercermin. Negara bukan milik penguasa, dan jabatan publik bukan milik pribadi yang sedang berkuasa. Kekuasaan yang sehat justru terlihat ketika ia mampu menghormati orang yang sudah tidak lagi dibutuhkannya. Memberhentikan seseorang dengan hormat adalah tanda kebesaran kekuasaan; memberhentikan dengan cara yang merendahkan justru memperlihatkan kegelisahan kekuasaan itu sendiri. Purbaya mungkin kehilangan jabatan hari itu, tetapi cara ia diberhentikan meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pemerintahan ini sedang membangun budaya kekuasaan yang beradab, atau sekadar budaya kekuasaan yang merasa berhak melakukan apa saja karena memiliki kewenangan?
Kalau kepada orang yang berada di dalam kekuasaan saja negara bisa berlaku demikian, bagaimana nasib rakyat biasa yang tidak mempunyai jabatan, akses, dan kekuasaan untuk membela dirinya? Kekuasaan yang tidak mengenal etika akhirnya bukan lagi menunjukkan ketegasan. Ia hanya sedang mempertontonkan bahwa yang kuat merasa tidak perlu menghormati yang lemah.***
- Penulis: Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
