Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Purbaya dan Wajah Kekuasaan

Purbaya dan Wajah Kekuasaan

  • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com — Memberhentikan seorang menteri tentu merupakan kewenangan Presiden. Tidak ada yang mempersoalkan itu. Yang patut dipersoalkan adalah cara presiden memperlakukan orang yang diberhentikannya. Purbaya diberhentikan ketika sedang menjalankan tugas negara, dan pemberitahuan itu datang melalui telepon. Bahkan seorang yang melakukan kesalahan atau berstatus tersangka korupsi pun, dalam negara hukum, tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Apalagi seorang Menteri Keuangan yang sedang menjalankan tugas resmi negara. Kekuasaan boleh mencopot jabatan seseorang, tetapi tidak semestinya mencopot kehormatannya.

 

Cara seperti ini memperlihatkan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar persoalan etika komunikasi. Ia memperlihatkan bagaimana kekuasaan memandang manusia di dalam lingkarannya sendiri: ketika masih berguna, diperlakukan sebagai pejabat; ketika tidak lagi diperlukan, dapat diberhentikan seperti barang yang sudah tidak berguna. Padahal pemerintahan modern bukan hanya soal siapa yang memiliki kewenangan, tetapi juga bagaimana kewenangan itu digunakan. Ketegasan tidak identik dengan kekasaran. Kecepatan tidak mengharuskan penghinaan. Presiden boleh mengganti menteri dalam satu menit, tetapi semestinya tetap mempunyai waktu lima menit untuk menghormati manusia yang sedang ia berhentikan.

 

Di sinilah pemerintah perlu bercermin. Negara bukan milik penguasa, dan jabatan publik bukan milik pribadi yang sedang berkuasa. Kekuasaan yang sehat justru terlihat ketika ia mampu menghormati orang yang sudah tidak lagi dibutuhkannya. Memberhentikan seseorang dengan hormat adalah tanda kebesaran kekuasaan; memberhentikan dengan cara yang merendahkan justru memperlihatkan kegelisahan kekuasaan itu sendiri. Purbaya mungkin kehilangan jabatan hari itu, tetapi cara ia diberhentikan meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah pemerintahan ini sedang membangun budaya kekuasaan yang beradab, atau sekadar budaya kekuasaan yang merasa berhak melakukan apa saja karena memiliki kewenangan?

 

Kalau kepada orang yang berada di dalam kekuasaan saja negara bisa berlaku demikian, bagaimana nasib rakyat biasa yang tidak mempunyai jabatan, akses, dan kekuasaan untuk membela dirinya? Kekuasaan yang tidak mengenal etika akhirnya bukan lagi menunjukkan ketegasan. Ia hanya sedang mempertontonkan bahwa yang kuat merasa tidak perlu menghormati yang lemah.***

  • Penulis: Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Bandung dan Denny JA Foundation Buka Ruang Sastra Berbasis Realitas Sosial

    UIN Bandung dan Denny JA Foundation Buka Ruang Sastra Berbasis Realitas Sosial

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam upaya memperkaya literasi dan ekspresi keilmuan mahasiswa serta dosen, Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaca) UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkolaborasi dengan Komunitas Puisi Esai, Denny JA Foundation, dan SupeR Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Puisi Esai, Senin (30/6/2025). Bertajuk “Apa Itu Puisi Esai?”, kegiatan ini berlangsung di Lantai 5, Gedung Pascasarjana Kampus […]

  • Inilah Konsep Moderasi Beragama Ala Rektor UIN Lampung

    Inilah Konsep Moderasi Beragama Ala Rektor UIN Lampung

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z. mengungkapkan konsep, prinsip, serta strategi agar moderasi beragama bisa mengalami akselerasi dan penguatan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Rektor, moderasi beragama memiliki arti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan moral dan watak sebagai ekspresi sikap keagamaan individu atau kelompok tertentu di tengah keberagaman dan […]

  • Mengembalikan Uang Rakyat, Menuntaskan Pemberantasan Korupsi

    Mengembalikan Uang Rakyat, Menuntaskan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Oleh: Azmi Abdul Aziz, SH, MH Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan koruptor, perhatian publik hampir selalu tertuju pada besarnya ancaman pidana penjara yang akan dijatuhkan. Sepuluh tahun, lima belas tahun, atau bahkan seumur hidup. Bagi masyarakat yang terlanjur geram, jeruji besi adalah muara […]

  • UIN Bandung dan DKPP Jabar Siapkan SDM Juru Sembelih Halal Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

    UIN Bandung dan DKPP Jabar Siapkan SDM Juru Sembelih Halal Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Menjelang Idul Adha 1446 H, Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Akademi Juleha, Halal Institute, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, […]

  • Dirjen Pendis : Jadilah Pembelajar Sepanjang Masa

    Dirjen Pendis : Jadilah Pembelajar Sepanjang Masa

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BANDUNG) — Kali pertama proses perkuliahan semester genap tahun akademik 2023/2024 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, yang berlangsung secara hybrid, online melalui zoom meeting dan offline di Aula Fakultas Ushuluddin, Senin (26/2/2024). Hadir dalam pembukaan perkuliahan perdana itu, Rektor UIN […]

  • Gandeng BWI, MKS UIN Bandung Teguhkan Kiprah Akademik di Bidang Wakaf

    Gandeng BWI, MKS UIN Bandung Teguhkan Kiprah Akademik di Bidang Wakaf

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memperkuat kiprah akademiknya di tingkat internasional melalui kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam 1st AWARE 2026 (Al-Awqaf Workshop for Research, Advancement and Excellence). Acara yang diselenggarakan pada Kamis (10/9/2026), Prodi MKS FEBI UIN Sunan […]

expand_less