APBD Jabar Berpotensi Defisit, GMNI Desak BPK Gelar Audit Khusus
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG, Kanal31.com– Potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp5,7 triliun menjadi sorotan berbagai pihak. DPRD Jawa Barat menyatakan masih menunggu hasil evaluasi keuangan daerah, sementara Pengurus Alumni (PA) GMNI Jawa Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli, menegaskan informasi mengenai proyeksi defisit tersebut masih bersifat awal. Hingga kini, DPRD belum menerima pemaparan secara rinci mengenai kondisi keuangan daerah.
Menurut Romli, saat ini DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih membahas realisasi anggaran semester pertama melalui tahapan pra-prognosis. Pembahasan tersebut bertujuan untuk melihat perkembangan pendapatan dan belanja daerah sebelum menyimpulkan apakah benar terjadi defisit.
“Belum dapat dipastikan itu defisit, karena kita belum tahu dari sektor pendapatan dan belanjanya. Optimalisasi pendapatan sesungguhnya bisa mengurangi defisit. Makanya sekarang kita sedang membahas pra-prognosis, melihat bagaimana kondisi pendapatan selama enam bulan pertama,” ujar Romli, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila nantinya memang terjadi defisit, pemerintah daerah memiliki sejumlah opsi untuk mengatasinya. Langkah tersebut antara lain melakukan efisiensi belanja, memangkas anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, hingga membuka kemungkinan melakukan pinjaman daerah agar program pembangunan tetap berjalan.
“Kalau memang terjadi defisit, langkah yang bisa dilakukan antara lain mengurangi atau mengefisienkan kegiatan, melakukan efisiensi anggaran di OPD, memaksimalkan pendapatan pajak daerah, bahkan bisa saja melakukan pinjaman agar program yang sudah direncanakan tetap berjalan,” katanya.
Meski demikian, Romli menegaskan hingga kini belum ada keputusan mengenai langkah-langkah tersebut karena pemerintah masih melakukan penghitungan dan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah.
“Kita berharap defisit anggaran itu nantinya bisa tertutupi dengan berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga tidak mengganggu program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.
PA GMNI Jabar Minta Audit Khusus BPK
Sementara itu, Ketua Harian PA GMNI Jawa Barat, Pamriadi, mendesak BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan audit khusus terhadap pengelolaan APBD 2026 apabila potensi defisit sebesar Rp5,7 triliun benar terjadi.
Menurutnya, nilai defisit yang mendekati 20 persen dari total APBD merupakan angka yang sangat signifikan dan dapat berdampak terhadap keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, terlebih ketika tahun anggaran baru memasuki pertengahan tahun.
Pamriadi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah yang telah disepakati bersama DPRD.
“Defisit sebesar itu mengindikasikan adanya ketidakpatuhan pemerintah provinsi dalam penggunaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD Jawa Barat. Ada kemungkinan terjadi pengabaian prosedur dalam penggunaan keuangan yang mengakibatkan defisit di pertengahan tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dalam audit nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, PA GMNI Jawa Barat meminta BPK segera melakukan audit khusus guna memastikan kondisi keuangan daerah secara objektif serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
“BPK Perwakilan Jawa Barat perlu melakukan audit khusus agar kondisi keuangan daerah dapat diketahui secara transparan serta mencegah dampak yang lebih luas terhadap penggunaan uang rakyat,” tegas Pamriadi.
- Penulis: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis DPRD, GMNI

Saat ini belum ada komentar