Breaking News:
Beranda » BEWARA » Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Wali Kota Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com– Pemerintah Kota Bandung menggulirkan berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan. Di antaranya, penguatan integritas, karakter, serta perlindungan terhadap anak didik di tengah tantangan zaman digital.

Salah satu kebijakan penting adalah pelarangan membawa handphone (HP) ke sekolah bagi para siswa, mengikuti kebijakan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi adiksi game online yang dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.

“Siswa tidak diperkenankan membawa HP ke dalam kelas. Selama jam sekolah, termasuk saat istirahat, HP harus disimpan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman,” tegas Farhan di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (02/05/2025).

Ia juga menceritakan pengalaman pribadi dalam menghadapi dampak adiksi game online, bahkan hingga menyebabkan keponakannya bolos sekolah selama tiga bulan.

Menurutnya, adiksi digital memiliki dampak yang setara dengan kecanduan narkoba dan bisa menjadi pintu masuk ke praktik judi online.

Terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Farhan mengungkapkan sejumlah fakta lapangan. Di antaranya, kelebihan kapasitas di beberapa sekolah, ketimpangan distribusi sekolah negeri di wilayah, dan masih kuatnya persepsi “sekolah favorit” di kalangan orang tua.

Menurutnya, sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan, namun tantangan tetap ada di lapangan, terutama karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri.

“Tugas kita adalah menyosialisasikan bahwa kualitas pendidikan di semua sekolah itu setara. Orang tua harus diyakinkan bahwa anak mereka akan tetap mendapatkan pendidikan terbaik di manapun mereka sekolah,” ungkapnya.

Sistem baru dalam SPMB sedang dirancang, dengan prinsip utama tetap pada transparansi dan integritas. Di luar itu, di momen Hardiknas Farhan juga menyinggung kondisi kesejahteraan guru, khususnya tenaga honorer.

Ia menjanjikan adanya peninjauan ulang status kontrak guru honorer, agar mereka tetap dapat bekerja dan menerima gaji melalui APBN pada 2026 mendatang.

“Jika tidak dilakukan, ribuan guru akan langsung diberhentikan karena kontrak berakhir Desember 2025, sementara undang-undang melarang pekerjaan ASN dilakukan oleh non-ASN,” katanya.*

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baik-Buruk Indonesia

    Baik-Buruk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Saudaraku, di negeri yang lahir dari laut dan letusan gunung, angin membawa doa dari seribu bahasa, dan hujan jatuh seperti ingatan nenek moyang yang tak pernah selesai diceritakan. Indonesia adalah sawah yang memantulkan langit, jalan kecil dengan warung kopi yang tetap hidup meski listrik padam dan dompet paspasan. Ia rumah bagi tangan-tangan […]

  • 10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis 1.000 sekolah terbaik (TOP 1.000) berdasarkan rerata nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ahad (25/09/2022). Total ada 23.657 sekolah dengan 745.115 peserta yang mengikuti UTBK Tahun 2022. LTMPT lalu membuat ranking untuk 1.000 sekolah dengan peringkat terbaik. Dari 70 besar […]

  • Peradaban Besar dan Tua, Dihina Negara Kemarin Sore 

    Peradaban Besar dan Tua, Dihina Negara Kemarin Sore 

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Iran itu peradaban besar sejak bernama Persia. Peradaban Persia mencakup serangkaian kekaisaran seperti Achaemenid, Parthia, dan Sassanid, berlangsung selama lebih dari 12 abad, dari sekitar tahun 550 SM hingga penaklukan oleh Islam pada pertengahan abad ke-7 M (651 M). Jika dihitung berdasarkan dinasti utama kuno hingga pengaruh budayanya, peradaban ini bertahan selama […]

  • Buka Peluang Pekerjaan, Disnaker Bandung Gelar Pelatihan Servis Handphone

    Buka Peluang Pekerjaan, Disnaker Bandung Gelar Pelatihan Servis Handphone

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas kesempatan kerja bagi warganya lewat program pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan lapangan.   Salah satunya adalah pelatihan servis handphone yang digelar di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon selama tujuh hari, pada 3 – 10 Februari 2026. Program ini menyasar warga tingkat RW sebagai bagian dari realisasi […]

  • Santri Muda Nusantara Layangkan 5 Tuntutan soal Narasi Pelecehan Kiai dan Lirboyo di TV Swasta

    Santri Muda Nusantara Layangkan 5 Tuntutan soal Narasi Pelecehan Kiai dan Lirboyo di TV Swasta

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Ketua Santri Muda Nusantara (SAMUDRA), Ibrahim Nur A., atau akrab disapa daeng Ibe’ menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu televisi swasta nasional yang menayangkan narasi berbau pelecehan terhadap Kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Dalam pernyataannya, Ibrahim menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya melukai hati para santri, tetapi juga merendahkan martabat para Kiai yang […]

  • 7C Prinsip dalam Ilmu Komunikasi di Era Digital. Apa Aja?

    7C Prinsip dalam Ilmu Komunikasi di Era Digital. Apa Aja?

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Pengelola media sosial dituntut memahami prinsip komunikasi yang efektif agar tidak terjerat masalah hukum dan dapat menyampaikan pesan secara tepat. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Humas, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media Sosial yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas […]

expand_less