Breaking News:
Beranda » BEWARA » Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIAMIS Kanal31.com — Ribuan tenaga honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis sepakat membentuk wadah perjuangan baru bernama Aliansi Honorer Kemenag Ciamis. Pembentukan aliansi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi para tenaga pendidik dan kependidikan madrasah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

“Selama ini kita bercerai-berai, terkotak-kotak dalam organisasi kecil. Sekarang kita disatukan dalam satu buku besar perjuangan bernama aliansi,” ujar Dhiagus Ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis dalam orasinya, Senin (21/10/2025).

Aliansi ini terbentuk dari berbagai organisasi honorer di lingkungan madrasah, mulai dari RA, MI, MTs hingga MA, baik guru maupun tenaga kependidikan. Mereka menegaskan, tuntutan yang diusung kali ini merupakan kelanjutan dari aksi nasional yang pernah dilakukan pada 1 Oktober lalu dan akan kembali disampaikan ke DPR RI di Jakarta.

7 Tuntutan Utama Aliansi

Dalam pernyataannya, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat, antara lain:

1. Porsi formasi P3K yang adil dan profesional.

2. Alokasi kuota khusus bagi honorer madrasah swasta.

3. Afirmasi khusus bagi honorer lama.

4. Validasi data tenaga honorer secara transparan di Kemenag.

5. Alokasi anggaran dan bantuan insentif pendidikan madrasah.

6. Keadilan dalam program PIP bagi siswa madrasah.

7. Pembukaan kembali forum dialog rutin antara aliansi dan pemerintah.

 

Selain itu, mereka juga mendorong amandemen Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 beserta turunannya, yakni UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 24 Ayat 1, atau penerbitan regulasi baru yang secara eksplisit mengakomodir kebutuhan guru dan tenaga kependidikan madrasah swasta.

Tuntutan Soal Keadilan dan Kepastian Karier

Menurut perwakilan aliansi, selama ini tenaga honorer Kemenag, terutama yang bekerja di madrasah swasta, masih termarginalkan secara regulasi dan karier.

Dhiagus menegaskan honorer di madrasah itu tidak punya jenjang karier yang jelas. Regulasi yang ada belum mengakomodir kesejahteraan dan masa depan mereka. “Ini yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Aliansi juga meminta pemerintah untuk memberikan advokasi hukum dan kejelasan aturan Kemendagri terkait pedoman APBD terhadap madrasah, agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi anggaran pendidikan antara sekolah umum dan madrasah.

 

Ribuan Honorer Hadir dari Seluruh Kecamatan

Aksi deklarasi dan konsolidasi aliansi ini dihadiri oleh perwakilan dari 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 2.000 orang dari total lebih dari 4.000 tenaga honorer Kemenag di wilayah tersebut.

“Ini bukti bahwa kita solid. Dari seluruh kecamatan hadir, bahkan satu kecamatan bisa mengirim lebih dari 100 orang,” ujar Dhiagus

Sebagai penutup, ketua aliansi menegaskan bahwa keberadaan wadah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan perjuangan. “Jika regulasi yang kita perjuangkan tercapai, aliansi ini siap dibubarkan. Tapi selama keadilan belum ditegakkan, kita akan terus bersatu,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik! Kemenag, BWI, dan Bank Indonesia Perkuat Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi

    Asyik! Kemenag, BWI, dan Bank Indonesia Perkuat Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan tata kelola wakaf di Indonesia. Kolaborasi ini diperkuat untuk mempercepat digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf untuk mendukung ekonomi syariah berkelanjutan. Pembahasan berlangsung dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Ciawi, Bogor, 14 -15 Agustus 2024. Hadir, pejabat […]

  • Ditutup 6 Maret 2025! Pendaftaran Kuliah PTKIN Jalur Prestasi Tanpa Ujian Tertulis

    Ditutup 6 Maret 2025! Pendaftaran Kuliah PTKIN Jalur Prestasi Tanpa Ujian Tertulis

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) dibuka hingga 6 Maret 2025. Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) mengingatkan calon peserta untuk segera melakukan proses finalisasi pendaftaran. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan SPAN PTKIN merupakan implementasi langkah strategis dalam […]

  • Al-Imtizaj, Masjid Unik Ala China di Bandung

    Al-Imtizaj, Masjid Unik Ala China di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Nuansa merah terasa dominan ketika jamaah melangkahkan kaki ke dalam Masjid al-Imtizaj. Berbeda dari masjid pada umumnya yang bernuansa Timur Tengah, masjid yang terletak di Jalan ABC, Kota Bandung, Jawa Barat, ini memiliki arsitektur yang sangat unik. Pembangunan masjid yang dimulai sejak 2008 ini memanfaatkan bangunan bekas mal dan memiliki gaya arsitektur […]

  • Menag : Alumni PTKI Jadi Garda Terdepan Lawan Ideologi Intoleransi

    Menag : Alumni PTKI Jadi Garda Terdepan Lawan Ideologi Intoleransi

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menjadi garda terdepan dalam melawan ideologi intoleran. Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke – 65, Magister ke-38, dan Doktor ke-14 Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Acara berlangsung di Gedung […]

  • Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    Cara Jitu S2 Studi Agama-Agama UIN Bandung Teguhkan Moderasi dan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Program Magister Studi Agama-Agama (SAA) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat bidang Pemberdayaan Perempuan sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Perempuan: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Indonesia yang […]

  • Inilah Arah Baru Publikasi Ilmiah

    Inilah Arah Baru Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi membuat putusan penting terkait pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu amar putusan tersebut adalah sebagai berikut. …. ”Jika syarat publikasi dalam jurnal internasional bereputasi tetap akan dipertahankan untuk memperoleh jabatan akademik profesor, maka tulisan yang telah dimuat tidak perlu dilakukan review ulang oleh reviewer […]

expand_less