FST UIN Bandung Unjuk Gigi: Dari Pencipta Inovasi Unggulan hingga Pelopor Zona Integritas
- account_circle Sungkawa Abdisunda
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, kanal31.com — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Perdana dan Orasi Ilmiah yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Dr. KH Romo R. Muhammad Syafi’i, SH, M.Hum, di Aula Anwar Mujsaddad, Kamis (03/09/2026).
Acara kuliah Umum, yang bertemakan “Peran Fakultas Sains dan Teknologi PTKIN dalam Membangun Peradaban Berbasis Sains dan Nilai Keislaman”, berlangsung hangat dan meriah, ditandai dengan lantunan pantun khas dari Rektor UIN Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, di hadapan sivitas akademika dan ribuan mahasiswa baru.
Dalam orasi ilmiahnya, Wamenag Romo menegaskan, akademisi dan mahasiswa di era transformasi digital serta kecerdasan buatan (AI) tidak boleh hanya menjadi penikmat teknologi, melainkan harus tampil sebagai pencipta inovasi yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Kita tentu tidak ingin PTKIN hanya sebagai penikmat teknologi, tetapi bagaimana bisa menciptakan teknologi,” tegas Wamenag dalam forum tersebut.
Untuk menjawab tantangan zaman dan mendukung kepentingan nasional (national interest), para mahasiswa diimbau menguasai 4 Pilar Utama:
- Mendalami Ilmu Pengetahuan: Aktif berdiskusi dan menggali keilmuan secara mendalam bersama dosen.
- Menyelesaikan Masalah Masyarakat: Memberikan kontribusi nyata dan solusi berbasis gagasan, bukan sekadar unjuk rasa tanpa solusi konkret.
- Menciptakan Inovasi dan Paten Berbasis Industri: Menghubungkan karya cipta dengan dunia industri agar berdampak ekonomi dan membawa kemaslahatan publik.
- Menjaga Integritas Keilmuan: Mengutamakan kejujuran akademik dan nilai moral di atas popularitas atau keuntungan semata.

Sementara Rektor Prof. Rosihon dalam sambutannya menyatakan siap membawa UIN Bandung melangkah lebih jauh. Sebagai pemimpin ia mendorong target 50 persen –dari total 800 dosen– meraih gelar Profesor/Guru Besar (saat ini memiliki 104 Guru Besar).
Selain itu, UIN Bandung sedang mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran dengan target izin resmi pada tahun 2027. Dan, merencanakan pembangunan Ma’had (asrama) berskala besar di Kampus 2 untuk menampung seluruh mahasiswa baru.

Menguasai Paten dan Pelopor ZI WBK Nasional
Dekan Fakultas Saintek UIN Bandung, Prof. Dr. Hj. Hasniah Aliah, M.Si. melapokan, sejak berdiri pada tahun 2006 dari 7 program studi, FST kini berkembang pesat menjadi 9 program studi— termasuk Teknik Lingkungan dan Magister Informatika. FST menaungi 3.883 mahasiswa, 109 dosen, serta 43 tenaga kependidikan.
Di balik usianya yang ke-20, kata Prof. Hasniah, FST UIN Bandung mencatatkan serangkaian prestasi gemilang. Pertama, dominasi Hak Paten. FST menyumbang 23 dari total 25 paten milik UIN Bandung. Kontribusi ini mengantarkan UIN Bandung menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan jumlah paten terbanyak di Indonesia.
Kedua, FST menjadi pelopor Zona Integritas (ZI WBK). “Kita menjadi satu-satunya unit kerja di lingkungan PTKN yang berhasil menembus tahap akhir penilaian nasional Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPANRB,” jelasnya.
Yang ketiga, lanjut Prof. Hasniah, mutu dan prestasi internasional. Sebanyak 6 dari 7 prodi awal telah mengantongi akreditasi Unggul. FST juga telah mengumpulkan 893 prestasi nasional-internasional, mengikutkan 78 mahasiswa dalam magang internasional, serta melahirkan lebih dari 289 publikasi internasional.
Keunggulan FST UIN Bandung dibingkai oleh filosofi khas “Wahyu Memandu Ilmu” atau konsep Roda Ilmu (Pendati Ilmu). Paradigma ini menempatkan nilai-nilai tauhid dan keislaman sebagai pusat yang menghubungkan seluruh disiplin sains modern —seperti AI, robotika, pengolahan data, hingga keamanan siber. Bahkan sejak 2018, para dosen FST telah melahirkan lebih dari 90 judul buku rekonstruksi warisan sains Islam klasik.(nas)
- Penulis: Sungkawa Abdisunda
